Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Gaduh

02/4/2015 00:00
Gaduh
(MI/SENO)
TIAP kali wakil rakyat hendak menggunakan hak angket, tiap kali itu pula alergi gatalgatal saya kumat. Namun, kali ini cepat reda, berkat sikap politik Zulkif li Hasan, Ketua Umum PAN yang baru. Katanya, tak usah menambah kegaduhan politik dengan menggunakan hak angket.

Hak angket tergolong hak DPR yang seksi dipakai setidaknya karena dua alasan. Pertama, karena itu hak melakukan penyelidikan. Bayangkan wakil rakyat melakukan penyelidikan. Bukankah penyelidikan merupakan upaya mengumpulkan bukti permulaan? Perkara yang diselidiki pun amat terbuka diinterpretasikan, yaitu pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kedua, hak angket merupakan sapu jagat terhadap apa yang disebut sebagai pelaksanaan suatu undang-undang dan kebijakan pemerintah, yaitu menurut penjelasan Pasal 79 ayat 3, UU Nomor 17 Tahun 2014, baik dilaksanakan sendiri oleh presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.

Berdasarkan rumusan itulah sejumlah anggota DPR bermaksud menggunakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyangkut keputusannya mengesahkan pengurus Partai Golkar dengan Ketua Umum Agung Laksono. Pertanyaannya, apakah keputusan Menteri Hukum dan HAM itu berpengaruh luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Publik tidak tahu parameter yang dipakai DPR. Kecuali barangkali berdampak pada kehidupan elite partai yang tersingkir. Dengan penuh hormat kepada pengusung hak angket, senyatanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masih seperti sebelum ada keputusan menteri. Umumnya warga nyenyak tidur, kecuali penderita insomnia.

Hak angket memang bisa ditafsirkan mulur mungkret. Celakanya hak itu sangat gagah bila dipergunakan. Misalnya, anggota DPR melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan yang dilakukan Panglima TNI. Penjelasan undang-undang perihal hak angket memang menunjukkan pengagungan berlebihan kekuasaan legislatif terhadap eksekutif.Semacam megalomania. Tak berlebihan menilai DPR menganggap dirinya atasan menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.

Padahal, mereka itu pembantu presiden, bukan pembantu DPR. Bahkan wakil presiden pun sejatinya membantu presiden. Demikian seksi dan gagahnya hak angket sehingga paling kerap dipakai. Begitu sering digunakan, terkesan obral, kian berkurang keampuhannya. Bahkan, hak angket cuma menambah kegaduhan politik. Contoh, hak angket Bank Century. Heboh berkepanjangan, tapi ompong. Demikian pula hak angket mafia pajak. Judul gagah, hasil melempem.

Yang lebih menyesakkan dada, masih ada wakil rakyat yang tak tahu apa itu hak angket.Bagaimana bisa diharap memperjuangkan hak rakyat bila hak sendiri pun tak tahu artinya?

Pemimpin partai bertikai perkara memalukan.Itu bukti buruknya leadership. Sampai-sampai di hari Minggu pun kantor fraksi di DPR dikawal karena khawatir diduduki. Karena itu pertikaian elite dalam satu partai tak usah merembet menggunakan hak angket dengan framing 'berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara'. Semua itu hanya kegaduhan elitis dan melawan akal sehat publik.


Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.