Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

05/1/2026 05:00
Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

Disebut demokrasi berlubang di tengah karena di lapisan paling bawah, kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Di lapisan paling atas, presiden, juga dipilih langsung oleh rakyat. Namun, justru di titik tengah kekuasaan, di titik itu ada kepala daerah, kedaulatan rakyat dilubangi ketika mekanisme pemilihan diserahkan kepada DPRD.

Jika kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, di situlah demokrasi berubah menjadi donat. Terlihat bulat dan manis dari luar, tetapi kosong di pusatnya. Tampak seolah-olah demokrasi.

Demokrasi donat sejatinya merupakan anomali demokrasi. Jika rakyat dianggap cukup dewasa untuk memilih presiden yang menentukan arah negara dan cukup berdaulat memilih kepala desa yang mengurus kehidupan sehari-hari, mengapa tiba-tiba dianggap tidak cakap memilih kepala daerah yang justru paling dekat dengan urusan publik? Urusan itu seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

Argumen pembenarannya selalu sama: efisiensi dan biaya mahal. Argumentasi itu menyesatkan karena tidak berbasiskan fakta. Dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp37 triliun. Jumlah itu bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.

Jika efisiensi anggaran dijadikan alasan utama, apakah pemilihan presiden dan legislatif juga patut diubah mekanismenya? Misalnya, presiden dipilih oleh MPR dan anggota legislatif cukup ditunjuk oleh ketua umum partai politik?

Demokrasi memang mahal. Prosesnya panjang, melelahkan, dan tidak selalu menghasilkan pemimpin yang ideal. Namun, adakah sistem alternatif yang murah, singkat, transparan, dan tetap melibatkan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin? Hingga hari ini, jawabannya tidak pernah benar-benar ada.

Anggaran pemilu dan pilkada yang besar semestinya dipahami sebagai investasi demokrasi. Terlebih biaya yang dianggap mahal itu dalam praktik justru banyak terserap pada ongkos politik informal, seperti mahar pencalonan dan pembelian suara. Masalahnya bukan pada pemilihan langsung, melainkan pada kegagalan negara membersihkan politik dari praktik transaksional.

Karena itu, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus disebut sebagai kemunduran demokrasi. Kadar demokrasi suatu negara antara lain ditentukan oleh seberapa besar peran rakyat dalam menentukan siapa yang akan memerintah mereka, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai demokrasi cacat. Laporan Indeks Demokrasi 2024 menempatkan Indonesia dengan skor 6,44 dari skala 10. Namun, cacat yang sesungguhnya akan terjadi jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa pilkada wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sebagaimana pemilihan presiden dan legislatif. Tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Secara konstitusional, keduanya berdiri di fondasi yang sama.

'Mahkamah secara eksplisit dan terang benderang telah menyatakan bahwa tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Dengan tidak adanya perbedaan rezim dimaksud, secara konstitusional, Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 harus diberlakukan sama dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif, pemilu presiden/wakil presiden, dan pilkada', demikian pertimbangan Putusan Nomor 110/ PUU-XXIII/2025.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena itu tidak bisa dibaca sekadar sebagai pilihan teknis tata kelola. Ia merupakan pilihan politik yang menentukan arah demokrasi. Ketika rakyat dicabut dari pilkada, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan amputasi kedaulatan atau kedaulatan rakyat dirampas DPRD.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa rapi mekanismenya, melainkan dari siapa yang memberikan mandat. Ketika mandat tidak lagi berasal dari rakyat, legitimasi kekuasaan pun berpindah. Dari kehendak umum ke kompromi elite. Dari suara publik ke transaksi politik.

Di situlah demokrasi donat menjadi berbahaya. Bukan karena bentuknya, melainkan karena lubang di tengahnya. Lubang tempat kedaulatan rakyat seharusnya berada.

Jika lubang itu sengaja dibiarkan, demokrasi mungkin masih terlihat utuh, tetapi sesungguhnya sedang dikosongkan. Demokrasi dilumpuhkan bukan oleh peluru, melainkan oleh pasal-pasal undang-undang yang secara sah mengamputasi kedaulatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?

  • Buku yang Menakutkan

    27/12/2025 05:00

    Ia sekaligus penanda rapuhnya kesadaran demokrasi dalam praktik bernegara kita.

  • Akhir Tahun Menagih Janji

    26/12/2025 05:00

    PERGANTIAN tahun tinggal menunggu hari. Sebentar lagi, 'tugas' kalender 2025 akan segera berakhir, diganti dengan kalender baru 2026.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik