Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Disebut demokrasi berlubang di tengah karena di lapisan paling bawah, kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Di lapisan paling atas, presiden, juga dipilih langsung oleh rakyat. Namun, justru di titik tengah kekuasaan, di titik itu ada kepala daerah, kedaulatan rakyat dilubangi ketika mekanisme pemilihan diserahkan kepada DPRD.
Jika kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, di situlah demokrasi berubah menjadi donat. Terlihat bulat dan manis dari luar, tetapi kosong di pusatnya. Tampak seolah-olah demokrasi.
Demokrasi donat sejatinya merupakan anomali demokrasi. Jika rakyat dianggap cukup dewasa untuk memilih presiden yang menentukan arah negara dan cukup berdaulat memilih kepala desa yang mengurus kehidupan sehari-hari, mengapa tiba-tiba dianggap tidak cakap memilih kepala daerah yang justru paling dekat dengan urusan publik? Urusan itu seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.
Argumen pembenarannya selalu sama: efisiensi dan biaya mahal. Argumentasi itu menyesatkan karena tidak berbasiskan fakta. Dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp37 triliun. Jumlah itu bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.
Jika efisiensi anggaran dijadikan alasan utama, apakah pemilihan presiden dan legislatif juga patut diubah mekanismenya? Misalnya, presiden dipilih oleh MPR dan anggota legislatif cukup ditunjuk oleh ketua umum partai politik?
Demokrasi memang mahal. Prosesnya panjang, melelahkan, dan tidak selalu menghasilkan pemimpin yang ideal. Namun, adakah sistem alternatif yang murah, singkat, transparan, dan tetap melibatkan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin? Hingga hari ini, jawabannya tidak pernah benar-benar ada.
Anggaran pemilu dan pilkada yang besar semestinya dipahami sebagai investasi demokrasi. Terlebih biaya yang dianggap mahal itu dalam praktik justru banyak terserap pada ongkos politik informal, seperti mahar pencalonan dan pembelian suara. Masalahnya bukan pada pemilihan langsung, melainkan pada kegagalan negara membersihkan politik dari praktik transaksional.
Karena itu, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus disebut sebagai kemunduran demokrasi. Kadar demokrasi suatu negara antara lain ditentukan oleh seberapa besar peran rakyat dalam menentukan siapa yang akan memerintah mereka, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai demokrasi cacat. Laporan Indeks Demokrasi 2024 menempatkan Indonesia dengan skor 6,44 dari skala 10. Namun, cacat yang sesungguhnya akan terjadi jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa pilkada wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sebagaimana pemilihan presiden dan legislatif. Tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Secara konstitusional, keduanya berdiri di fondasi yang sama.
'Mahkamah secara eksplisit dan terang benderang telah menyatakan bahwa tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Dengan tidak adanya perbedaan rezim dimaksud, secara konstitusional, Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 harus diberlakukan sama dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif, pemilu presiden/wakil presiden, dan pilkada', demikian pertimbangan Putusan Nomor 110/ PUU-XXIII/2025.
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena itu tidak bisa dibaca sekadar sebagai pilihan teknis tata kelola. Ia merupakan pilihan politik yang menentukan arah demokrasi. Ketika rakyat dicabut dari pilkada, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan amputasi kedaulatan atau kedaulatan rakyat dirampas DPRD.
Demokrasi tidak diukur dari seberapa rapi mekanismenya, melainkan dari siapa yang memberikan mandat. Ketika mandat tidak lagi berasal dari rakyat, legitimasi kekuasaan pun berpindah. Dari kehendak umum ke kompromi elite. Dari suara publik ke transaksi politik.
Di situlah demokrasi donat menjadi berbahaya. Bukan karena bentuknya, melainkan karena lubang di tengahnya. Lubang tempat kedaulatan rakyat seharusnya berada.
Jika lubang itu sengaja dibiarkan, demokrasi mungkin masih terlihat utuh, tetapi sesungguhnya sedang dikosongkan. Demokrasi dilumpuhkan bukan oleh peluru, melainkan oleh pasal-pasal undang-undang yang secara sah mengamputasi kedaulatan rakyat.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved