Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

05/1/2026 05:00
Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

Disebut demokrasi berlubang di tengah karena di lapisan paling bawah, kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Di lapisan paling atas, presiden, juga dipilih langsung oleh rakyat. Namun, justru di titik tengah kekuasaan, di titik itu ada kepala daerah, kedaulatan rakyat dilubangi ketika mekanisme pemilihan diserahkan kepada DPRD.

Jika kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, di situlah demokrasi berubah menjadi donat. Terlihat bulat dan manis dari luar, tetapi kosong di pusatnya. Tampak seolah-olah demokrasi.

Demokrasi donat sejatinya merupakan anomali demokrasi. Jika rakyat dianggap cukup dewasa untuk memilih presiden yang menentukan arah negara dan cukup berdaulat memilih kepala desa yang mengurus kehidupan sehari-hari, mengapa tiba-tiba dianggap tidak cakap memilih kepala daerah yang justru paling dekat dengan urusan publik? Urusan itu seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

Argumen pembenarannya selalu sama: efisiensi dan biaya mahal. Argumentasi itu menyesatkan karena tidak berbasiskan fakta. Dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp37 triliun. Jumlah itu bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.

Jika efisiensi anggaran dijadikan alasan utama, apakah pemilihan presiden dan legislatif juga patut diubah mekanismenya? Misalnya, presiden dipilih oleh MPR dan anggota legislatif cukup ditunjuk oleh ketua umum partai politik?

Demokrasi memang mahal. Prosesnya panjang, melelahkan, dan tidak selalu menghasilkan pemimpin yang ideal. Namun, adakah sistem alternatif yang murah, singkat, transparan, dan tetap melibatkan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin? Hingga hari ini, jawabannya tidak pernah benar-benar ada.

Anggaran pemilu dan pilkada yang besar semestinya dipahami sebagai investasi demokrasi. Terlebih biaya yang dianggap mahal itu dalam praktik justru banyak terserap pada ongkos politik informal, seperti mahar pencalonan dan pembelian suara. Masalahnya bukan pada pemilihan langsung, melainkan pada kegagalan negara membersihkan politik dari praktik transaksional.

Karena itu, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus disebut sebagai kemunduran demokrasi. Kadar demokrasi suatu negara antara lain ditentukan oleh seberapa besar peran rakyat dalam menentukan siapa yang akan memerintah mereka, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai demokrasi cacat. Laporan Indeks Demokrasi 2024 menempatkan Indonesia dengan skor 6,44 dari skala 10. Namun, cacat yang sesungguhnya akan terjadi jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa pilkada wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat sebagaimana pemilihan presiden dan legislatif. Tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Secara konstitusional, keduanya berdiri di fondasi yang sama.

'Mahkamah secara eksplisit dan terang benderang telah menyatakan bahwa tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dan rezim pilkada. Dengan tidak adanya perbedaan rezim dimaksud, secara konstitusional, Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 harus diberlakukan sama dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif, pemilu presiden/wakil presiden, dan pilkada', demikian pertimbangan Putusan Nomor 110/ PUU-XXIII/2025.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena itu tidak bisa dibaca sekadar sebagai pilihan teknis tata kelola. Ia merupakan pilihan politik yang menentukan arah demokrasi. Ketika rakyat dicabut dari pilkada, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan amputasi kedaulatan atau kedaulatan rakyat dirampas DPRD.

Demokrasi tidak diukur dari seberapa rapi mekanismenya, melainkan dari siapa yang memberikan mandat. Ketika mandat tidak lagi berasal dari rakyat, legitimasi kekuasaan pun berpindah. Dari kehendak umum ke kompromi elite. Dari suara publik ke transaksi politik.

Di situlah demokrasi donat menjadi berbahaya. Bukan karena bentuknya, melainkan karena lubang di tengahnya. Lubang tempat kedaulatan rakyat seharusnya berada.

Jika lubang itu sengaja dibiarkan, demokrasi mungkin masih terlihat utuh, tetapi sesungguhnya sedang dikosongkan. Demokrasi dilumpuhkan bukan oleh peluru, melainkan oleh pasal-pasal undang-undang yang secara sah mengamputasi kedaulatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.