Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Buku yang Menakutkan

27/12/2025 05:00
Buku yang Menakutkan
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PERISTIWA pembubaran diskusi dan bedah buku #Reset Indonesia di Gunungsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/12) malam, bukan sekadar insiden administratif atau salah paham prosedural. Ia merupakan gejala. Ia sekaligus penanda rapuhnya kesadaran demokrasi dalam praktik bernegara kita. Pembubaran itu perlambang fobia akan perdebatan. Ia wujud ketakutan akut akan pikiran.

Sesuatu yang sangat ironis, ketakutan itu masih hidup di abad 21 ini. Padahal, sekitar dua abad lalu, filsuf Inggris John Stuart Mill, dalam esainya berjudul On Liberty (Tentang Kebebasan), telah memberikan salah satu pembelaan paling komprehensif untuk kebebasan berbicara. Ia berpendapat bahwa kebebasan berekspresi sangat penting untuk menemukan kebenaran.

Kata Mill, kita hanya bisa mendapatkan keyakinan yang beralasan atas pandangan kita melalui 'benturan' ide dalam perdebatan terbuka. Diskusi buku itu 'pertarungan' ide dan gagasan secara terbuka dan beradab.

Mill menekankan bahwa membungkam suatu pendapat, meskipun pendapat itu salah, ialah tindakan yang keliru. Jika pendapat itu benar, masyarakat telah kehilangan kesempatan untuk bertukar kesalahan dengan kebenaran. Jika pendapat itu salah, masyarakat kehilangan pemahaman yang lebih jelas tentang kebenaran melalui perbandingannya dengan kesalahan. Ketakutan akan pendapat yang berbeda menghalangi kemajuan intelektual.

Seturut dengan pandangan Mill, menurut saya, pembubaran diskusi itu hendak membunuh kehendak bebas. Matinya kehendak bebas (free will) berarti matinya satu-satunya hal yang secara mendasar membedakan kita dari makhluk hidup lainnya. Kita kehilangan tanda bahwa kita memiliki jiwa. Tanpa jiwa, kita tak punya hak-hak asasi. Tanpa hak-hak asasi, kita bisa diperlakukan sebagai benda-benda saja yang dapat diganti jika sudah tak berguna.

Dari sudut pandang ilmu hukum, kehendak bebas ialah sesuatu yang amat penting karena dengan itu orang bisa bertanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan mereka. Sementara itu, dari sisi pendidikan, orang layak menerima pujian jika mencapai prestasi tertentu. Menurut penelitian Nahmias, ketika orang dihadapkan pada argumen bahwa kehendak bebas ialah suatu ilusi, ia akan cenderung untuk bertindak semaunya dan amat enggan membantu orang lain yang tengah mengalami kesulitan.

Maka itu, kehendak bebas mestinya tidak dimatikan. Dari sudut aturan, tindakan pembubaran diskusi buku itu jelas melanggar. Aparat keamanannya melanggar, polisinya pun melanggar. Lebih jauh lagi, ia melanggar akal sehat demokrasi.

Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan atau pergantian kekuasaan yang damai. Demokrasi ialah laku hidup bersama yang bertumpu pada kebebasan berpikir, menyatakan pendapat, dan memperdebatkan gagasan secara terbuka.

Diskusi buku, terlebih buku karya kolektif para jurnalis seperti Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu, itu merupakan ekspresi dari tradisi intelektual tersebut. Ketika ruang diskusi semacam ini dibubarkan secara paksa, yang dilukai bukan hanya penyelenggara atau penulis buku, melainkan juga prinsip demokrasi itu sendiri.

Dalam negara hukum yang demokratis, kekuasaan tidak berdiri di atas kecurigaan, apalagi ketakutan terhadap gagasan. Kekuasaan justru diuji oleh kemampuannya menjamin hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berpikir berbeda dan menyuarakannya secara damai. Pembubaran diskusi #Reset Indonesia menandai kegagalan aparat membaca mandat tersebut. Alih-alih menjadi pengaman ruang publik, aparat justru tampil sebagai pembatasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, pembubaran di Madiun disebut sebagai yang pertama dari rangkaian diskusi yang direncanakan berlangsung di berbagai kota. Bila di kota lain 'terinspirasi' oleh ketakutan serupa di Madiun, parpurnalah parade paranoia itu. Jika benar demikian, yang kita hadapi bukan lagi peristiwa tunggal, melainkan pola. Setiap pola pembatasan kebebasan, bila dibiarkan, berpotensi menjadi preseden buruk yang menormalisasi represi atas nama ketertiban.

Karena itu, peristiwa Madiun harus diusut secara terbuka dan jujur. Transparansi bukan hanya tuntutan prosedural, melainkan juga kebutuhan moral dalam demokrasi. Publik berhak tahu siapa yang memerintahkan, atas dasar apa pembubaran dilakukan, dan mengapa aparat negara begitu mudah menegasikan hak konstitusional warga. Tanpa kejelasan, kecurigaan akan terus tumbuh, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin terkikis.

Undang-undang dan konstitusi kita tidak pernah memberikan ruang bagi pembungkaman pikiran. Sebaliknya, kebebasan berekspresi dijamin sebagai hak dasar warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan 'mencerdaskan kehidupan bangsa' sebagai tujuan bernegara. Tujuan itu mustahil tercapai jika kegiatan menulis, membaca, dan mendiskusikan buku justru diperlakukan sebagai ancaman.

Buku dan diskusi ialah jantung peradaban. Dari sanalah gagasan diuji, kesalahan dikoreksi, dan kebenaran didekati melalui dialog. Menutup ruang diskusi sama artinya dengan mematikan denyut intelektual bangsa. Demokrasi tanpa diskusi akan berubah menjadi ritual kosong. Negara tanpa kebebasan berpikir akan kehilangan arah moralnya.

Peristiwa Madiun seharusnya menjadi cermin untuk becermin, bukan alasan untuk menutup mata. Jika kita sungguh ingin merawat Indonesia sebagai rumah bersama yang beradab dan demokratis, kebebasan berpikir dan berdiskusi harus dijaga, bukan dicurigai. Sebab, di sanalah masa depan bangsa dipertaruhkan.

 



Berita Lainnya
  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.