Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

No Tax for KnowledgeA

19/11/2025 05:00
No Tax for KnowledgeA
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KOMUNITAS media ramai-ramai menyerukan gerakan no tax for knowledge, akhir-akhir ini. Setelah dimulai Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bulan lalu, gaung gerakan penghapusan pajak untuk industri 'produsen pengetahuan' itu kian kencang ditiup akhir pekan lalu.

Sang peniup peluit tambahan ialah Forum Pemimpin Redaksi (Pemred). Paguyuban para pemimpin media itu mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi perusahaan media. Dorongan itu disampaikan melalui Ketua Forum Pemred Retno Pinasti kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat sang menteri mengikuti ajang lari bertajuk Run for Good Journalism 2025 di Jakarta, Minggu (16/11).

Ibarat permainan sepak bola, AMSI dan PWI memulai tendangan sepak mula (kick off). Lalu, Forum Pemred menggiring, menggocek, serta menendangnya menuju gawang. Tendangan Forum Pemred itu termasuk kategori shot on target atau tembakan tepat sasaran. Mengapa tepat sasaran? Karena gerakan itu disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya, orang paling berwenang menentukan kebijakan perpajakan.

Itu berarti, sepakan yang disengaja untuk mencetak gol ke arah gawang itu tergolong 'nyaris menjadi gol'. Bola kini ada di tangan Purbaya. Bola itu sedang dipeluk, ditangkap, ditimang-timang. Purbaya berjanji mempelajarinya. Itu sebetulnya bukan jawaban baru dari menkeu. Pernyataan serupa pernah dikemukakan Menkeu Sri Mulyani pada 2020, saat menerima desakan serupa.

Kata Sri Mulyani, ketika itu, "Saya akan pelajari usulan itu." Hanya, perbedaannya, ketika itu gerakan no tax for knowledge baru disuarakan orang per orang. Tidak tersistematisasi seperti akhir-akhir ini. Mungkin saat itu problem industri media belum sedahsyat sekarang kendati 'hilal'-nya sudah mulai kelihatan.

Karena itu, apa yang disampaikan Ketua Forum Pemred Retno Pinasti bahwa no tax for knowledge berupa relaksasi pajak bagi industri media bisa menjadikan institusi jurnalistik terus terjaga (sustain) sehingga terus memberikan informasi yang berkualitas, bakal jadi energi baru. Selain mewakili lembaga, yang juga didukung AMSI dan PWI, dorongan itu menjadi jawaban atas tantangan Purbaya agar media massa tetap menjaga sikap kritis.

Kritik media, kata menteri yang tengah naik daun itu, sangat dibutuhkan pemerintah untuk memberikan koreksi atas kebijakan yang tidak pas. Persoalannya, bagaimana media sanggup full power bersikap kritis jika 'nyawanya' terancam akibat disrupsi besar-besaran yang tengah melanda industri 'penopang' penting demokrasi itu? Begitulah kira-kira jawaban atas tantangan Purbaya.

Karena itulah, jurnalisme berkualitas, yang direpresentasikan konten dari institusi jurnalistik terverifikasi Dewan Pers, mesti diselamatkan. Caranya, salah satunya dengan memberikan 'ruang hidup' berupa keringanan pajak, bahkan penghapusan pajak. Apakah itu cukup? Jawabannya: setidaknya akan sangat meringankan media.

Mereka, industri media yang didorong untuk menegakkan pilar demokrasi itu, tak lagi dipusingkan dengan menanggung pajak penghasilan karyawan, pajak pertambahan nilai, pajak kertas, bahkan pajak penghasilan badan (perusahaan). Pajak-pajak tersebut, bila seruan no tax for knowledge dikabulkan, bisa memangkas 30% hingga 40% biaya industri media. Lumayan banget, bukan?

Konsep no tax for knowledge atau 'bebas pajak untuk pengetahuan' memiliki sejarah yang berakar dari perjuangan panjang untuk kebebasan pers dan penyebaran informasi, terutama di Inggris, pada abad ke-19. Istilah itu awalnya merujuk pada serangkaian pajak yang diberlakukan pemerintah Inggris pada abad ke-18 terhadap materi cetak, seperti surat kabar, buku, iklan, serta bea masuk atas kertas.

Tujuan utama pajak tersebut ialah membatasi akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan, yang pada gilirannya akan menekan perbedaan pendapat dan membatasi penyebaran ide-ide radikal. Pajak itu membuat harga publikasi menjadi mahal sehingga membatasi pembacanya pada kalangan tertentu.

Atas hal tersebut, muncul gerakan sosial dan politik yang kuat untuk menghapuskan taxes on knowledge itu. Para aktivis, jurnalis, dan politikus berpendapat bahwa pajak tersebut menghambat pendidikan, menghalangi kemajuan sosial, dan melanggar prinsip kebebasan pers. Perjuangan tersebut terdokumentasi dengan baik, salah satunya dalam buku History of the Taxes on Knowledge: Their Origin and Repeal karya Collet Dobson Collet.

Dalam buku yang terdiri dari dua volume itu, sejumlah gugatan atas pengenaaan pajak pada media dan produsen pengetahuan diabadikan secara lengkap. Di dalamnya termaktub alasan pengenaan pajak atas buku-buku dan surat kabar, sekaligus desakan para aktivis agar pajak untuk pengetahuan itu dihapus.

Di buku itu ditulis, 'pamflet-pamflet dan kertas-kertas cetak yang memuat pengamatan-pengamatan terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa umum, yang mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan kebencian dan penghinaan terhadap pemerintah dan konstitusi negara sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang, dan juga mencemarkan nama baik agama kita yang suci, mesti dikenai cukai (pajak)'.

Buku yang diterbitkan pada akhir abad ke-18 itu pun memuat desakan agar pajak-pajak itu dihapus. Di buku tersebut ditulis: 'Dewan ini berpendapat bahwa pemeliharaan cukai di atas kertas sebagai sumber pendapatan permanen tidaklah bijaksana. Bahwa pengaturan keuangan semacam itu harus dibuat sedemikian rupa sehingga Parlemen dapat menghapuskan pajak tersebut'.

Setelah perjuangan puluhan tahun, pajak-pajak itu akhirnya dicabut secara bertahap, dengan pencabutan bea atas kertas pada 1861 menandai berakhirnya beban fiskal yang menghambat pers sejak awal abad ke-18. Prinsip bahwa materi yang berhubungan dengan pengetahuan dan pendidikan tidak boleh dikenai pajak pun menguat sejak saat itu di banyak negara.

Kini, gerakan itu pantas digemakan media di Indonesia. Apalagi, industri media, termasuk media digital, dalam lima tahun terakhir menghadapi tantangan bisnis yang menyebabkan efisiensi. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers mencatat lebih dari 1.200 pekerja media terkena PHK dalam periode 2023 hingga awal 2025. Sejumlah media dengan awak yang besar juga kian agresif melakukan perampingan operasional yang signifikan.

Kita berharap, kiranya Pak Purbaya tidak berlama-lama mempelajari desakan itu. Membiarkannya menjadi gol ialah langkah paling bijaksana. Semoga.



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."