Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap para komisioner KPU bukanlah kejutan. Justru menjadi pengingat bahwa penyimpangan etika di tubuh KPU telah menjelma menjadi tradisi yang memalukan.
Disebut memalukan karena pelanggaran etika senantiasa mewarnai perjalanan setiap periode sejak KPU dibentuk pada 1999. Tidak sedikit pula karier komisoner berujung di balik jeruji besi.
Kali ini DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan empat anggotanya, yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno turut menerima hukuman serupa.
Sanksi peringatan keras semacam itu bukan yang pertama. Sudah berkali-kali dijatuhkan, tapi tidak pernah menimbulkan efek jera. Itu bukan lagi soal pelanggaran, melainkan soal pembiaran sistemis. KPU butuh reformasi total, bukan sekadar tambal sulam ala bengkel pinggir jalan.
Pada mulanya komisioner KPU ialah orang-orang baik. Mereka memenuhi dua syarat utama. Pertama, punya integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Kedua, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.
Mengapa orang-orang baik itu malah menerabas etika ketika berada di dalam sistem? Tujuh komisioner KPU saat ini, mereka menyisihkan 479 kandidat lainnya saat proses seleksi, seharusnya menjadi teladan integritas.
Banyak orang yang awalnya idealis, tapi ketika dihadapkan pada peluang besar, mereka mulai mengabaikan prinsip. Bukan karena mereka jahat, melainkan karena sistem dan tekanan sosial sering kali mendorong ke arah itu. Mereka rela bertekuk lutut di bawah godaan kemewahan.
Lima komisioner KPU tersandung oleh pelanggaran etika terkait dengan sewa jet pribadi. Mata mereka silau melihat uang selangit untuk membiayai pemilu sehingga muncul kebutuhan tidak masuk akal, yaitu sewa jet pribadi.
APBN 2024 mengalokasikan untuk penyelenggaraan pemilu mencapai angka Rp71,3 triliun. Angka fantastis yang dipungut dari keringat rakyat lewat pajak. Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, anggaran kali ini naik 57,3%.
Godaan kemewahan itu nyata adanya. Berawal dari orang biasa yang nyaman hidup sederhana, tiba-tiba panjat status sebagai pejabat negara. Gaya hidup berubah. Padahal, kemewahan jet pribadi itu bukanlah prestasi dan hedonisme bukanlah hak istimewa jabatan.
Fakta persidangan di DKPP terungkap bahwa sewa jet pribadi sama sekali tidak berkorelasi dengan tujuannya, monitoring logistik di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Perjalanan jet pribadi ke daerah 3T hanya 30%, selebihnya (70%) terbang menuju daerah yang relatif terjangkau dengan transportasi reguler.
Penggunaan jet pribadi itu terkait dengan kekuasaan dan prestise. Itu bukan soal efisiensi, melainkan soal gaya hidup baru yang dibungkus legitimasi aturan.
Etika tergelincir oleh kilau materi terjadi dalam perjalanan KPU selama 26 tahun ini. Sudah banyak yang merasakan hidup di bui karena kasus korupsi.
Sebut saja Daan Dimara, Mulyana W Kusumah, Rusadi Kantaprawira, Nazaruddin Sjamsuddin, dan Wahyu Setiawan. Adapun mantan Ketua KPU Hasyim Asyari diberhentikan terkait dengan pelanggaran etik karena kasus susila pada 3 Juli 2024.
Kepatuhan terhadap etika tidak bisa ditawar-tawar lagi. Komisioner KPU tidak boleh dijatuhi sanksi etika berulang kali, apalagi peringatan keras lebih dari sekali. Cukup satu kali, setelah itu, harus dipecat demi wibawa lembaga.
Pemilu berintegritas harus diselenggarakan komisioner yang berintegritas. Integritas itu dibangun di atas fondasi etika. Imam Al Ghazali mengatakan etika menempati derajat lebih tinggi daripada ilmu pengetahuan.
Sanksi peringatan keras atas sewa jet pribadi kiranya menjadi pijakan untuk menindaklanjuti kasus itu ke ranah hukum. Kata Earl Warren, hukum mengapung di atas samudra etika. Tanpa proses hukum, kilauan jet pribadi akan terus menyalakan bara rintihan etika, membakar perlahan kepercayaan rakyat terhadap pemilu.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved