Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Pilar Keempat

30/9/2025 05:00
Pilar Keempat
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEJAHATAN akan memenangi pertarungan bukan karena kejahatan itu kuat atau tangguh, melainkan karena orang-orang baik diam, asyik berpangku tangan, bahkan terjebak dalam zona nyaman.

Demikian pula kekuasaan bisa berkelindan dengan kejahatan, terlebih kekuasaan yang membesar dan terpusat, bisa tergelincir dalam praktik abuse of power.

Itulah kerisauan Edmund Burke (1729-1797), negarawan, penulis, filsuf, dan anggota parlemen Irlandia-Inggris yang hidup pada abad ke-18.

Burke dikenal sebagai bapak konservatisme modern. Meski Burke menolak revolusi radikal, seperti Revolusi Prancis, tetapi dia mendukung kebebasan konstitusional. Bukan kebebasan yang kebablasan, melainkan kebebasan yang sesuai dengan koridor hukum.

Dalam sebuah perdebatan yang riuh di parlemen Inggris, Burke menyoroti pentingnya eksistensi pers yang kala itu berada di balkon. Dia menyebut pers sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate) setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers dinilai sebagai penyeimbang, bahkan menjadi perekat nilai-nilai demokrasi yang dikembangkan ketiga pilar demokrasi tersebut.

Walakin, perjalanan kehidupan pers hingga abad ke-21 tidak mudah seiring dengan menguatnya hak kebebasan berekspresi dan memperoleh informasi. Hak dasar yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Pada 1947, Komisi Hak Asasi Manusia PBB menyatakan kebebasan pers ialah salah satu hak asasi manusia yang sangat penting.

Dalam tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina, pembunuhan terhadap jurnalis menjadi bagian dari genosida terhadap rakyat Palestina oleh Israel. Gaza potret tragedi terbesar kehidupan jurnalis.

Negeri Zionis itu menganggap sampah hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan I yang melindungi pers dalam zona perang.

Di Tanah Air, kehidupan pers mengalami pasang surut. Hubungan antara penguasa dan pers acap kali laksana hubungan Tom & Jerry.

Itu nama dari serial kartun klasik dan karakter utamanya, yaitu seekor kucing bernama Tom dan seekor tikus bernama Jerry. Keduanya menjalani hubungan yang kompleks antara persahabatan dan pertengkaran.

Kehidupan pers sejak era Orde Lama, Orde Baru, dan pascareformasi bak jalan terjal berliku. Krisis kebebasan pers di era Presiden Sukarno mencuat ketika masa demokrasi terpimpin 1959.

Krisis kebebasan di era Orde Baru bukan makin surut, sebaliknya menggila. Rezim Orde Baru mewajibkan pers memiliki surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP).

Sejumlah pemenjaraan semena-mena terhadap tokoh pers dilakukan rezim Soeharto, di antaranya Mochtar Lubis karena membongkar kasus korupsi Pertamina. Selanjutnya pemberedelan di antaranya terhadap harian Prioritas, majalah Tempo, Detik, dan Editor.

Kemerdekaan pers era pascareformasi juga terus diganggu aktor-aktor negara, aktor sipil, dan perundang-undangan. Pembungkaman kemerdekaan pers bisa berlangsung secara kasar, brutal, kejam, dan halus baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pembungkaman secara halus, misalnya, sang pejabat yang berada di ring 1 kekuasaan memerintahkan kementerian/lembaga pemerintah tidak beriklan di media-media yang tidak 'bersahabat' dengan rezim.

Pola yang sama berlaku di media-media daerah sehingga tak sedikit di antara mereka menghadapi sakaratul maut.

Kini, isu kemerdekaan pers di era pemerintahan Prabowo mencuat di tengah mencuatnya kesengkarutan program mercusuar, makan bergizi gratis (MBG). Namun, bola panas tidak sempat menjadi liar.

Pencabutan kartu identitas (ID card) peliputan khusus istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, dianggap selesai karena pihak istana sudah mengembalikan ID card-nya.

Pihak istana yang diwakili Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengaku menyesal, meminta maaf, dan berjanji tidak akan terulang kembali penarikan ID card pers istana milik jurnalis.

Yusuf juga menegaskan pihaknya mendukung asas keterbukaan dan kebebasan pers sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penarikan ID card pers istana diduga terkait dengan pertanyaan tentang program MBG yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9).

Pertanyaan itu dilontarkan dalam doorstop setelah Prabowo menjelaskan hasil pertemuannya dengan sejumlah pemimpin negara dalam sidang umum PBB pada Sabtu (27/9).

Namun, pertanyaan Diana dianggap di luar konteks sehingga membuat berang pejabat Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres.

Pencabutan ID card pers istana mengundang reaksi keras Dewan Pers dan komunitas pers lainnya. Dewan Pers yang dipimpin Komaruddin Hidayat menyeru kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jika Presiden Prabowo benar-benar mendukung kemerdekaan pers, mantan Danjen Kopassus itu harus menjatuhkan sanksi kepada pejabat istana yang memerintahkan pencabutan ID card pers istana tersebut.

Pasalnya, hal itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan menghalangi kerja jurnalis yang dilindungi UU.

Di era echo chamber, efek ruang gema, dalam gelombang maut media sosial yang diserbu buzzer dan pendukung garis keras kekuasaan, pers menjadi penjernih dan sumber validitas informasi.

Kebijakan sporadis, high cost, dengan tata kelola yang buruk menjadi ancaman bagi keberlangsung negeri ini. Tugas pers menjaga negeri ini dari keterpurukan dan kehancuran dengan kerja-kerja jurnalistik yang profesional, mematuhi kode etik dan UU.

Pers, kata Thomas Jefferson, ialah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial. Tabik!



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.