Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Apa Gunanya Ribut?

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
12/11/2021 05:00
Apa Gunanya Ribut?
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DARI Amerika Serikat (karena mendampingi SBY berobat), AHY berbicara melalui video menyambut putusan Mahkamah Agung yang menolak judicial review terhadap Anggaran Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. AHY pun menggunakan kesempatan itu untuk mengkritik keras Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Katanya, Kepala Staf Presiden itu gemar memamerkan kekuasaannya. Moeldoko menabrak etika politik, moral, dan merendahkan supremasi hukum di Indonesia. "Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu," ujarnya.

Moeldoko ialah Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa yang diselenggarakan kader partai yang telah dipecat kepengurusan AHY. Akan tetapi, Kemenkum dan HAM tidak mengesahkan hasil kongres luar biasa itu. Buntutnya mereka mengajukan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA. Mereka menggunakan pengacara Yusril Ihza Mahendra yang sempat mengundang kehebohan karena bayarannya Rp100 miliar.

Putusan pokok Mahkamah Agung ialah MA tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan. AD/ART parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, melainkan hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan.

Yusril menilai pertimbangan hukum MA terlalu sumir dalam memutus persoalan yang menurut dia rumit berkaitan dengan penerapan asas-asas demokrasi dalam kehidupan partai. "Tetapi itulah putusannya dan apa pun putusannya, putusan itu tetap harus kita hormati," kata Yusril. Tugasnya sebagai lawyer 100 miliar selesai.

Tentu putusan MA itu memuaskan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Rasanya putusan itu juga melegakan partai politik lainnya yang berpendirian sama dengan MA bahwa AD/ART parpol hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan. Hanya kongres partai yang dapat 'mengujinya', mengubahnya.

Jika judicial review itu dikabulkan, kiranya dapat berakibat tidak sahnya AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Bahkan, juga seluruh jajaran kepengurusan di bawah kepemimpinannya tidak sah.

Pendapat Yusril benar bahwa partai politik berperan besar di dalam demokrasi kita. Hanya partai yang dapat mencalonkan presiden. Hanya orang partai yang duduk di DPR. Partai politik begitu penting, oleh karena itu elitenya jangan dibiarkan semau gue terhadap AD/ART, sesukanya mengubah bahkan sesukanya pula untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan AD/ART.

Pemikiran Yusril mengandung 'terobosan' hukum yang tak terduga terhadap partai politik. Sebuah terobosan yang bila saja dikabulkan MA, akan menjadi yurisprudensi yang berimplikasi dahsyat. Kiranya di tubuh parpol dapat terjadi 'guncangan internal' yang timbul tak lagi hanya karena sengketa kepengurusan (yang harus diselesaikan di Mahkamah Partai), tetapi akibat/implikasi MA dapat menguji 'konstitusi' partai.

Lahirnya Mahkamah Partai sebuah langkah besar agar sengketa di tubuh internal partai diselesaikan 'di rumah sendiri'. Sebelumnya semua sengketa internal partai dibawa ke pengadilan negeri. Jika MA dapat menguji AD/ART, itulah 'lubang hukum baru' yang dapat dipakai kader partai untuk melakukan perlawanan hukum terhadap pengurus yang 'sah' secara de jure, tetapi kurang 'absah' dari segi legitimasi. Hal yang jelas bisa membuat gonjang-ganjing di tubuh partai.

Persoalan di tubuh Partai Demokrat belum tuntas. Tiga kader yang dipecat mengadukan Menkum dan HAM serta DPP di bawah pimpinan AHY ke PTUN. Kubu Moeldoko ini berpendapat putusan PTUN akan mengabulkan tuntutan mereka. Sebaliknya kubu AHY pun yakin PTUN akan menolak tuntutan itu seperti MA menolak uji materi AD/ART.

Kiranya konflik di tubuh partai hal yang gampang tercipta, dapat berlangsung lama, berlarut-larut. Apa gunanya ribut? Konflik internal membawa luka yang dalam di tubuh sendiri, juga menambah buruk persepsi publik terhadap partai politik. Jika elite parpol tak berkemampuan merawat harmoni, tak pula berkemampuan resolusi konflik, pantaslah publik kian tak percaya kepada partai politik.



Berita Lainnya
  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.