Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Nasib Apes Guru Honorer

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/9/2021 05:00
Nasib Apes Guru Honorer
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEGAWAI pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan yang mesti ditempuh guru honorer untuk mengubah nasib. Dari nasib tidak tentu menjadi nasib tetap tenteram.

Terlalu lama guru honorer dininabobokan dengan jargon pahlawan tanpa tanda jasa. Digembar-gemborkan guru itu bukan buruh karena ia adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Akan tetapi, besaran gaji guru honorer jauh di bawah buruh lepas. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, ada yang menerima Rp200 ribu per bulan.

Tidak sedikit dari mereka memilih menjadi buruh selepas jam sekolah untuk mencari rezeki tambahan, seperti menjadi buruh kuli bangunan, bertani, bahkan tukang ojek.

Kalau mau bicara jujur, sesungguhnya nasib pendidikan bangsa ini berada di pundak guru honorer. Beban berat nan mulia itu dipikul guru honorer dengan penuh sukacita. Mereka ibarat lilin yang melelehkan diri demi menerangi dunia pendidikan. Anggapan ini bukanlah isapan jempol karena memang didukung data yang akurat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar.

Ditinjau dari status kepegawaian, terang-benderanglah peran signifikan guru honorer. Mayoritas guru honorer. Saat ini baru 1.607.480 (47,8%) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2% sisanya merupakan guru honorer.

Nasib apes guru honorer seakan dibiarkan, ada kesan sengaja dipelihara. Padahal, negara sudah berkomitmen mengucurkan dana APBN dan APBD sebesar 20% untuk pendidikan. Akan tetapi, dana pendidikan itu malah tersebar di semua kementerian dan lembaga.

Pada awal tahun ini, rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek menetapkan 20% dari APBN atau sebesar Rp550 triliun dialokasikan untuk dana pendidikan. Akan tetapi, dari 20% anggaran tersebut, Kemendikbudristek hanya mengelola sebanyak 14,8% atau sekitar Rp81,5 triliun.

Jujur dikatakan bahwa ada niat baik pemerintah untuk menyejahterakan guru honorer. Pada tahun ini pemerintah membuka keran penerimaan guru ASN melalui jalur PPPK. Seleksi calon ASN tahun ini dibuka untuk 1.275.387 formasi. Khusus untuk PPPK guru, pemerintah membuka kuota 1.002.616 formasi.

Jika diterima menjadi PPPK, mereka akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan. PPPK itu jalan lapang guru honorer menggapai kesejahteraan.

Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Gaji terendah sekitar Rp1,7 juta dan tertinggi Rp6,7 juta. Mereka masih mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

 

Keinginan mengubah nasib itulah yang mendorong Imas Kustiani, 53, guru honorer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengikuti tes PPPK. Ia menderita stroke sejak 7 tahun lalu.

Perjuangan Imas mengikuti tes terekam video yang kemudian viral di media sosial. Tampak ia kesulitan berjalan meskipun sudah memakai tongkat. Ia pun digendong seseorang sampai ke dalam ruangan. Namun, karena kelelahan, ia tidak fokus mengerjakan soal. Tangisnya pun pecah seketika.

Imas dan guru honorer lainnya pantas menangis karena ternyata seleksi PPPK dinilai tidak ramah bagi para guru honorer. Beratnya beban soal hingga tingginya ambang batas (passing grade) dinilai tidak mencerminkan sisi afirmatif.

Para guru honorer, terutama yang senior, tidak yakin mampu mencapai nilai ambang batas tinggi. Karena itulah dibuatkan tindakan afirmasi. Maksudnya, tindakan diskriminasi positif agar guru honorer yang pada umumnya berusia tidak muda lagi dan memiliki kompetensi pas-pasan bisa diterima lewat jalur PPPK.

Tindakan afirmatif jauh panggang dari api dalam penerapannya di lapangan. Pasalnya, sebagian besar guru honorer senior mengaku tidak mampu mencapai passing grade 235-325 yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis. "Kami berharap ada solusi atas keberatan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Mengapa guru honorer tidak diangkat saja menjadi PPPK? UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak membolehkannya, harus lewat tes. Kalau mau langsung diangkat, ubah dulu undang-undang.

Menteri Nadiem Makarim pada awal tahun ini menegaskan kunci untuk lulus pada tes seleksi PPPK bukan pada kompetensi. Namun, pada kemauan para guru honorer untuk mempelajari materi yang harus dikuasai. Mereka diberi kemudahan. Diberi kesempatan hingga tiga kali tes dan juga diberikan modul-modul belajar untuk dipelajari agar bisa lulus tes.

Apa yang disebut Nadiem sebagai kemudahan ternyata tidak mudah. Kini, banyak guru honorer yang stres memikirkan hasil tes PPPK. Mereka tidak mampu mengubah nasib lewat PPPK sehingga satu-satunya harapan mereka ialah nanti Tuhan tolong.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.