Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Nasib Apes Guru Honorer

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/9/2021 05:00
Nasib Apes Guru Honorer
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEGAWAI pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan yang mesti ditempuh guru honorer untuk mengubah nasib. Dari nasib tidak tentu menjadi nasib tetap tenteram.

Terlalu lama guru honorer dininabobokan dengan jargon pahlawan tanpa tanda jasa. Digembar-gemborkan guru itu bukan buruh karena ia adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Akan tetapi, besaran gaji guru honorer jauh di bawah buruh lepas. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, ada yang menerima Rp200 ribu per bulan.

Tidak sedikit dari mereka memilih menjadi buruh selepas jam sekolah untuk mencari rezeki tambahan, seperti menjadi buruh kuli bangunan, bertani, bahkan tukang ojek.

Kalau mau bicara jujur, sesungguhnya nasib pendidikan bangsa ini berada di pundak guru honorer. Beban berat nan mulia itu dipikul guru honorer dengan penuh sukacita. Mereka ibarat lilin yang melelehkan diri demi menerangi dunia pendidikan. Anggapan ini bukanlah isapan jempol karena memang didukung data yang akurat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar.

Ditinjau dari status kepegawaian, terang-benderanglah peran signifikan guru honorer. Mayoritas guru honorer. Saat ini baru 1.607.480 (47,8%) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2% sisanya merupakan guru honorer.

Nasib apes guru honorer seakan dibiarkan, ada kesan sengaja dipelihara. Padahal, negara sudah berkomitmen mengucurkan dana APBN dan APBD sebesar 20% untuk pendidikan. Akan tetapi, dana pendidikan itu malah tersebar di semua kementerian dan lembaga.

Pada awal tahun ini, rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek menetapkan 20% dari APBN atau sebesar Rp550 triliun dialokasikan untuk dana pendidikan. Akan tetapi, dari 20% anggaran tersebut, Kemendikbudristek hanya mengelola sebanyak 14,8% atau sekitar Rp81,5 triliun.

Jujur dikatakan bahwa ada niat baik pemerintah untuk menyejahterakan guru honorer. Pada tahun ini pemerintah membuka keran penerimaan guru ASN melalui jalur PPPK. Seleksi calon ASN tahun ini dibuka untuk 1.275.387 formasi. Khusus untuk PPPK guru, pemerintah membuka kuota 1.002.616 formasi.

Jika diterima menjadi PPPK, mereka akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan. PPPK itu jalan lapang guru honorer menggapai kesejahteraan.

Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Gaji terendah sekitar Rp1,7 juta dan tertinggi Rp6,7 juta. Mereka masih mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

 

Keinginan mengubah nasib itulah yang mendorong Imas Kustiani, 53, guru honorer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengikuti tes PPPK. Ia menderita stroke sejak 7 tahun lalu.

Perjuangan Imas mengikuti tes terekam video yang kemudian viral di media sosial. Tampak ia kesulitan berjalan meskipun sudah memakai tongkat. Ia pun digendong seseorang sampai ke dalam ruangan. Namun, karena kelelahan, ia tidak fokus mengerjakan soal. Tangisnya pun pecah seketika.

Imas dan guru honorer lainnya pantas menangis karena ternyata seleksi PPPK dinilai tidak ramah bagi para guru honorer. Beratnya beban soal hingga tingginya ambang batas (passing grade) dinilai tidak mencerminkan sisi afirmatif.

Para guru honorer, terutama yang senior, tidak yakin mampu mencapai nilai ambang batas tinggi. Karena itulah dibuatkan tindakan afirmasi. Maksudnya, tindakan diskriminasi positif agar guru honorer yang pada umumnya berusia tidak muda lagi dan memiliki kompetensi pas-pasan bisa diterima lewat jalur PPPK.

Tindakan afirmatif jauh panggang dari api dalam penerapannya di lapangan. Pasalnya, sebagian besar guru honorer senior mengaku tidak mampu mencapai passing grade 235-325 yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis. "Kami berharap ada solusi atas keberatan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Mengapa guru honorer tidak diangkat saja menjadi PPPK? UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak membolehkannya, harus lewat tes. Kalau mau langsung diangkat, ubah dulu undang-undang.

Menteri Nadiem Makarim pada awal tahun ini menegaskan kunci untuk lulus pada tes seleksi PPPK bukan pada kompetensi. Namun, pada kemauan para guru honorer untuk mempelajari materi yang harus dikuasai. Mereka diberi kemudahan. Diberi kesempatan hingga tiga kali tes dan juga diberikan modul-modul belajar untuk dipelajari agar bisa lulus tes.

Apa yang disebut Nadiem sebagai kemudahan ternyata tidak mudah. Kini, banyak guru honorer yang stres memikirkan hasil tes PPPK. Mereka tidak mampu mengubah nasib lewat PPPK sehingga satu-satunya harapan mereka ialah nanti Tuhan tolong.



Berita Lainnya
  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,