Nasib Apes Guru Honorer

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/9/2021 05:00
Nasib Apes Guru Honorer
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEGAWAI pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan yang mesti ditempuh guru honorer untuk mengubah nasib. Dari nasib tidak tentu menjadi nasib tetap tenteram.

Terlalu lama guru honorer dininabobokan dengan jargon pahlawan tanpa tanda jasa. Digembar-gemborkan guru itu bukan buruh karena ia adalah ujung tombak pendidikan bangsa. Akan tetapi, besaran gaji guru honorer jauh di bawah buruh lepas. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, ada yang menerima Rp200 ribu per bulan.

Tidak sedikit dari mereka memilih menjadi buruh selepas jam sekolah untuk mencari rezeki tambahan, seperti menjadi buruh kuli bangunan, bertani, bahkan tukang ojek.

Kalau mau bicara jujur, sesungguhnya nasib pendidikan bangsa ini berada di pundak guru honorer. Beban berat nan mulia itu dipikul guru honorer dengan penuh sukacita. Mereka ibarat lilin yang melelehkan diri demi menerangi dunia pendidikan. Anggapan ini bukanlah isapan jempol karena memang didukung data yang akurat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar.

Ditinjau dari status kepegawaian, terang-benderanglah peran signifikan guru honorer. Mayoritas guru honorer. Saat ini baru 1.607.480 (47,8%) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2% sisanya merupakan guru honorer.

Nasib apes guru honorer seakan dibiarkan, ada kesan sengaja dipelihara. Padahal, negara sudah berkomitmen mengucurkan dana APBN dan APBD sebesar 20% untuk pendidikan. Akan tetapi, dana pendidikan itu malah tersebar di semua kementerian dan lembaga.

Pada awal tahun ini, rapat kerja Komisi X DPR bersama Kemendikbudristek menetapkan 20% dari APBN atau sebesar Rp550 triliun dialokasikan untuk dana pendidikan. Akan tetapi, dari 20% anggaran tersebut, Kemendikbudristek hanya mengelola sebanyak 14,8% atau sekitar Rp81,5 triliun.

Jujur dikatakan bahwa ada niat baik pemerintah untuk menyejahterakan guru honorer. Pada tahun ini pemerintah membuka keran penerimaan guru ASN melalui jalur PPPK. Seleksi calon ASN tahun ini dibuka untuk 1.275.387 formasi. Khusus untuk PPPK guru, pemerintah membuka kuota 1.002.616 formasi.

Jika diterima menjadi PPPK, mereka akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai dengan level dan kelompok jabatan. PPPK itu jalan lapang guru honorer menggapai kesejahteraan.

Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Gaji terendah sekitar Rp1,7 juta dan tertinggi Rp6,7 juta. Mereka masih mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

 

Keinginan mengubah nasib itulah yang mendorong Imas Kustiani, 53, guru honorer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengikuti tes PPPK. Ia menderita stroke sejak 7 tahun lalu.

Perjuangan Imas mengikuti tes terekam video yang kemudian viral di media sosial. Tampak ia kesulitan berjalan meskipun sudah memakai tongkat. Ia pun digendong seseorang sampai ke dalam ruangan. Namun, karena kelelahan, ia tidak fokus mengerjakan soal. Tangisnya pun pecah seketika.

Imas dan guru honorer lainnya pantas menangis karena ternyata seleksi PPPK dinilai tidak ramah bagi para guru honorer. Beratnya beban soal hingga tingginya ambang batas (passing grade) dinilai tidak mencerminkan sisi afirmatif.

Para guru honorer, terutama yang senior, tidak yakin mampu mencapai nilai ambang batas tinggi. Karena itulah dibuatkan tindakan afirmasi. Maksudnya, tindakan diskriminasi positif agar guru honorer yang pada umumnya berusia tidak muda lagi dan memiliki kompetensi pas-pasan bisa diterima lewat jalur PPPK.

Tindakan afirmatif jauh panggang dari api dalam penerapannya di lapangan. Pasalnya, sebagian besar guru honorer senior mengaku tidak mampu mencapai passing grade 235-325 yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis. "Kami berharap ada solusi atas keberatan tersebut,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Mengapa guru honorer tidak diangkat saja menjadi PPPK? UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak membolehkannya, harus lewat tes. Kalau mau langsung diangkat, ubah dulu undang-undang.

Menteri Nadiem Makarim pada awal tahun ini menegaskan kunci untuk lulus pada tes seleksi PPPK bukan pada kompetensi. Namun, pada kemauan para guru honorer untuk mempelajari materi yang harus dikuasai. Mereka diberi kemudahan. Diberi kesempatan hingga tiga kali tes dan juga diberikan modul-modul belajar untuk dipelajari agar bisa lulus tes.

Apa yang disebut Nadiem sebagai kemudahan ternyata tidak mudah. Kini, banyak guru honorer yang stres memikirkan hasil tes PPPK. Mereka tidak mampu mengubah nasib lewat PPPK sehingga satu-satunya harapan mereka ialah nanti Tuhan tolong.



Berita Lainnya
  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.