Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tayo

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/9/2021 05:00
Tayo
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEMATIANMU tragis. Dua lelaki berkendaraan becak, membawa tali dan dua karung goni, menangkapmu. Kamu dimasukkan ke dalam karung. Kamu dibawa ke sebuah rumah. Dan, terjadilah pembunuhan itu.

Pembunuhan? Tubuhmu dipukuli dengan kayu sampai mati. Pembunuhan? Tepatnya penjagalan, sekalipun tanpa penyembelihan.

Tak hanya nyawamu melayang. Jasadmu dibakar. Daging bakarmu dijual Rp20.000 per kilogram.

Tayo, engkau tak sendirian. Ada 15 'Tayo-Tayo’ lainnya yang tak diketahui namanya mengalami nasib serupa. Serupa dalam hal modus penangkapan, pengarungan, penjagalan, juga serupa terjadi di 'rumah jagal' yang sama, oleh dua orang yang sama.

Otak penjagalan belum tertangkap. Buron. Yang tertangkap dan diadili ialah Rafeles Simanjuntak, 29. Dia pemilik becak. Di rumahnyalah penjagalan Tayo dilakukan.

Itu terjadi di Kota Medan pada Januari 2021. Delapan bulan kemudian, pada 31 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Medan memvonis Rafeles 2,5 tahun penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP (mencuri hewan peliharaan) dan Pasal 406 ayat 2 KUHP (membunuh hewan orang lain).

Tayo adalah kucing piaraan milik Sonia. Berbulu warna hitam dan putih, Tayo kucing jenis persia. Rafeles dan temannya yang masih buron itu berbecak berkeliling mencari kucing untuk dijagal dan dagingnya dibakar untuk dijual. Begitu melihat Tayo yang bertulang besar, Rafeles turun dari becak, menangkapnya, mengarungkannya. Mereka mengeksekusi Tayo di rumah Rafeles.

Sidang pengadilan itu dihadiri pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Hendaru Tona. Doni menilai putusan majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sutardodo dalam kasus pencurian dan pembunuhan Tayo itu sebagai babak baru perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan. Babak baru karena selama ini tindak pidana terhadap hewan peliharaan paling banter dihukum kurungan tiga bulan penjara. Kasus Tayo bahkan nyaris tidak diproses secara hukum. Netizen dan pecinta hewan meributkannya, memviralkannya, akhirnya perkara diadili. Putusan majelis hakim atas perkara Tayo bahkan dinilai menciptakan babak baru perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan.

Sayangilah makhluk hidup kiranya bukan seruan baru. Yang terdalam dan terlama di dalam sejarah kehidupan ialah seruan orang suci untuk mengasihi orang lain seperti mengasihi diri sendiri. Tak ada disebut di berita mengenai vonis Tayo ini, apakah majelis hakim memasukkan pertimbangan 'menyayangi makhluk hidup itu' di dalam putusannya.

Hakim penegak keadilan. Penyayang hewan terpenuhi rasa keadilannya atas putusan hakim terhadap perkara Tayo. Kiranya hakim dapat menghukum terdakwa Rafeles lebih berat karena yang dilakukannya bukan hanya dua perkara (mencuri dan membunuh), melainkan tiga perkara (mencuri, membunuh, menjual dagingnya).

Bayangkanlah seandainya majelis hakim pengadilan tinggi perkara Pinangki yang mengadili perkara Tayo di pengadilan negeri. Majelis hakim kiranya akan meringankan hukuman Rafeles dengan alasan kasihan dia seorang tukang becak. Hakim pengadilan tinggi meringankan hukuman jaksa Pinangki karena hakim kasihan dia seorang ibu yang punya anak balita berusia 4 tahun. Hukuman Pinangki dikurangi dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Padahal sebagai penegak hukum yang menyalahgunakan jabatannya, jaksa Pinangki sepantasnya dihukum berat.

Sebaliknya, bayangkanlah jika perkara jaksa Pinangki di pengadilan tinggi itu diadili oleh majelis hakim pengadilan negeri yang mengadili Tayo, kiranya terciptalah babak baru terhadap pemberantasan korupsi.

Apa yang aneh dengan semua yang dibayangkan itu? Yang aneh ialah terjungkirbaliknya posisi hakim pengadilan tinggi dan hakim pengadilan negeri yang lebih 'rendah' kedudukannya. Yang lebih aneh lagi, betapa keadilan lebih tegak di atas perkara pidana terhadap hewan piaraan daripada di atas perkara pidana terhadap korupsi yang dilakukan penegak hukum.



Berita Lainnya
  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.