Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KUDETA di Republik Guinea menjadi sorotan. Kudeta pada Minggu (5/9) itu terjadi gara-gara Alpha Conde ngotot
menjadi presiden tiga periode. Konstitusi pun diubah hanya untuk melanggengkan hasrat berkuasa.
Konstitusi negara miskin di Afrika Barat itu sama seperti di Indonesia, mengamanatkan presiden hanya menjabat dua periode. Conde menjadi presiden pada 2010. Pada 2015 dan 2020, ia kembali terpilih menjadi presiden negara itu untuk periode kedua dan ketiganya.
Conde melakukan amendemen konstitusi pada 2020 yang memungkinkan dia menghindari batas dua masa jabatan presiden di negara itu. Amendemen konstitusi itulah yang memicu kudeta di Guinea.
Tegas dikatakan bahwa, pada umumnya, kepentingan kekuasaan menjadi motif di balik amendemen konstitusi. Seorang presiden yang negarawan menyetujui perpanjangan periode jabatan bukan untuk kepentingan dirinya. Karena itu, perpanjangan masa jabatan tidak diberlakukan pada saat ia masih menjabat.
Indonesia kini mulai membicarakan perpanjangan masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode. Eloknya, andai disetujui gagasan itu, diberlakukan untuk 15 tahun mendatang. Dengan demikian, pembahasan masa jabatan presiden jauh dari kesan kepentingan politik sesaat saat ini. Itu semata-mata dibahas untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang.
Kepentingan politik bisa dibaca dari uraian di Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XVI/2018. Disebutkan, pada sekitar 2015, muncul pemberitaan terkait peluang Susilo Bambang Yudhoyono kembali ikut dalam Pilpres 2019. Padahal saat itu SBY tengah memerintah di periode keduanya.
Di awal 2018, isu batasan dua periode presiden-wapres kembali mencuat. Pengusung gagasan itu menghendaki Wapres Jusuf Kalla kembali berduet dengan Joko Widodo di Pilpres 2019.
Isu presiden tiga periode kembali menggelinding padahal sikap Presiden Joko Widodo sangat terang benderang. Pada 2 Desember 2019, Jokowi sempat menyampaikan sikapnya terkait wacana amendemen UUD 1945.
“Yang ngomong presiden itu tiga periode artinya tiga. Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja,” tukas Jokowi saat itu.
Semakin ditolak, isu presiden tiga periode malah terus membesar. Para pengusungnya memberikan argumentasi bahwa rakyat menghendaki presiden tiga periode.
Bagaimana cara mengetahui kehendak rakyat? Di NTT dibentuk apa yang disebut Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945. Komite berniat menggelar sebuah referendum untuk menentukan setuju atau tidaknya rakyat dengan wacana amendemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden tiga periode.
Referendum cara lama. Kehendak rakyat bisa diketahui melalui survei. Semua survei dari berbagai lembaga berbeda menuai hasil yang sama, rakyat menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Lembaga Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) melakukan jajak pendapat terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden, baik menjadi tiga periode maupun bertambah durasi sampai 2027. Mayoritas masyarakat tidak setuju atau menolak.
Survei dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 dengan total 1.200 responden. Responden itu tersebar di 34 provinsi. Survei dilakukan dengan metode wawancara langsung.
Survei Indostrategic terhadap 2.400 responden di 34 provinsi pada 23 Maret hingga 1 Juni 2021 menyimpulkan bahwa 80,7% responden tidak setuju wacana tiga periode.
Harus jujur diakui bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen konstitusi hanya halusinasi elite. Mayoritas publik cenderung ingin mempertahankan masa jabatan presiden hanya dua periode.
Kecenderungan itu terekam dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC. Survei yang menggunakan metode tatap muka itu dilakukan pada 21-28 Mei 2021 kepada 1.072 responden.
Eloknya, pengusung gagasan presiden tiga periode belajar dari sejarah. Terjadi perdebatan panjang di Badan Pekerja MPR. Diperdebatkan tentang presiden dua periode sampai ada pemikiran ke arah setelah dua kali masa jabatan untuk diperkenankan kembali dengan alasan tertentu.
Jangan sekali-kali lupa bahwa pembatasan periode jabatan presiden itu semata-mata dilakukan untuk keberlangsungan demokrasi. Jangan sampai demokrasi membuat masyarakat mengultuskan individu. Tiga periode picu kudeta di Guinea sebuah pelajaran penting.
UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved