Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SUATU ketika, presiden terakhir Uni Soviet Mikhail Gorbachev ditanya tentang apa makna perdamaian. Peraih Hadiah Nobel Perdamaian 1990 itu menjawab, ”Perdamaian bukanlah persatuan dalam persamaan, melainkan persatuan dalam perbedaan.”
Lebih dari empat abad sebelum Gorbachev menyatakan itu, bangsa ini sudah mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu jua. Semboyan itu ditulis dalam kitab Sutasoma oleh Mpu Tantular. Ia seorang pujangga Kerajaan Majapahit yang hidup di abad ke-14. Semboyan itu terus hidup hingga kini, hampir 500 tahun kemudian.
Pesan penting dari Mpu Tantular hingga Mikhail Gorbachev sama: perdamaian mensyaratkan persatuan, persatuan meniscayakan pengakuan terhadap perbedaan. Tanpa toleransi, persatuan dan perdamaian berhenti menjadi slogan. Sesimpel itu.
Namun, yang simpel itu ternyata rumit dalam pelaksanaannya. Semboyan boleh berusia lima abad, tapi toleransi dalam tindakan selalu dikeluhkan. Masih kerap terjadi sikap intoleransi di sana-sini. Bahkan sering sikap-sikap itu dimaafkan, alih-alih diperangi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi berarti bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pendapat, pandangan kepercayaan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Namun, itu toleransi dalam definisi, dalam kamus. Di alam nyata, sikap itu masih jauh panggang dari api. Perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Balai Gana, Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pekan lalu, ialah buktinya.
Lebih dari seratus orang tak dikenal terlibat aksi yang kerap berulang itu. Para pengikut Ahmadiyah dipersekusi atas dasar keyakinan berbeda. Celakanya, aparat negara di wilayah kejadian aksi intoleransi itu tak cukup kuat memberikan perlindungan. Dengan dalih menghadirkan 'harmoni', mereka lembek menegakkan hukum.
Harmoni kerap disalahartikan, dengan cukup memberikan rasa nyaman kepada yang banyak, tapi membiarkan yang sedikit terus-menerus dicekam ketakutan. Cara mengelola perbedaan tidak kunjung naik kelas. Perbedaan tidak dicarikan titik temunya melalui dialog, tapi diselesaikan dengan kekerasan.
Setara Institute, sebuah lembaga penelitian dan advokasi demokrasi, mencatat sejak 2007 kasus intoleransi menjadi persoalan terbesar pada level negara. Penelitian Setara menunjukkan dalam kurun lima tahun terakhir terdapat lebih dari 1.000 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Memang sudah ada upaya perbaikan, tapi dampaknya belum signifikan.
Apalagi, serangkaian pelanggaran itu banyak diikuti dengan tindakan seperti menghalang-halangi penikmatan hak konstitusional setiap warga untuk beragama dan beribadah. Tidak jarang pula alat negara justru ambil bagian dalam penghalang-halangan hak konstitusional warganya itu.
Temuan itu menunjukkan toleransi belum dijalankan secara ikhlas sebagai conditio sine qua non (unsur penting) bagi terciptanya kerukunan dan perdamaian. Padahal, sebagai bangsa religius, kita kerap diajari agama tentang keutamaan toleransi. Ia bagian tidak terpisahkan dari ukuran religiositas pemeluknya.
Dalam Islam, misalnya, ada ajaran tasamuh, alias toleransi, yang mesti dipraktikkan dalam kehidupan. Bahkan, toleransi merupakan salah satu di antara sekian ajaran inti Islam. Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih sayang (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (al-maslahah al-ammah), dan keadilan (al 'adli). Karena prinsip-prinsip tersebut fundamental, sudah semestinya ia menjadi praktik nyata dalam kehidupan.
Menjadi toleran ialah membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka sendiri. Toleran itu menghargai orang lain, dengan menghargai asal usul dan latar belakang mereka. Toleransi mengundang dialog untuk mengomunikasikan adanya saling pengakuan.
Begitulah gambaran toleransi dalam bentuknya yang solid. Berbeda itu menyatukan, bukan saling meniadakan. Sesimpel itu semestinya perbedaan kita kelola. Namun, nyatanya, kok, ruwet banget, ya.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved