Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Malam Sambat Kaban

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
23/7/2021 05:00
Malam Sambat Kaban
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, dua kepala negara yang menolak covid-19. Kasus covid-19 di kedua negara itu termasuk tertinggi di dunia. Keduanya bahkan sempat terjangkit virus mematikan itu. Namun, keduanya tidak dijatuhkan di tengah jalan. Donald Trump dua kali mengalami upaya pemakzulan, tetapi bukan karena persoalan covid-19. Satu survei menyebut sebagian besar rakyat Brasil menginginkan pemakzulan Bolsonaro karena isu korupsi pengadaan vaksin, bukan penanganan pandemi covid-19 yang dianggap gagal.

Perdana Menteri India Narendra Modi memang percaya covid-19. Namun, dia ‘mengundang’ virus itu ketika dia mengizinkan perayaan ritual Kumbh Mela, mandi beramai-ramai di Sungai Gangga. India termasuk negara dengan jumlah penderita covid-19 terbanyak di dunia. Akan tetapi, dia tidak dijatuhkan di tengah jalan karenanya.

Di Indonesia, kiranya banyak pihak yang berpikiran menjatuhkan pemerintahan dengan memakai penanganan pandemi covid-19 sebagai dalih. Setidaknya dia mendorong pemerintahan jatuh. Salah satunya Malam Sambat Kaban, Menteri Kehutanan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

‘Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi’, kata MS Kaban di akun Twitter-nya. “Kalau begitu apa bisa rakyat berharap hanya dengan permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan presiden. MPR RI perlu SI, adili presiden,” sambung menteri yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi itu.

Terdapat kejanggalan dalam pernyataan ‘MPR perlu SI, adili presiden’. Amendemen konstitusi tidak lagi mengenal terminologi Sidang Istimewa atau SI, tetapi sidang pemberhentian presiden. Yang mengadili dan memutuskan presiden bersalah juga Mahkamah Konstitusi, bukan MPR.

Amendemen konstitusi menyebut salah satu kewenangan MPR adalah memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti mengkhianati negara, korupsi, menyuap, melakukan perbuatan pidana berat lainnya, berbuat tercela, dan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.

MPR tidak bisa menjatuhkan presiden karena posisi keduanya sama-sama lembaga tinggi negara. MPR hanya bisa melaksanakan sidang pemberhentian presiden jika dua pertiga anggota DPR mengusulkannya. Secara politik ini kiranya mustahil karena sebagian besar anggota DPR berasal dari partai politik pendukung Jokowi. Kaban sebagai anggota DPR kala itu terlibat dalam amendemen UUD 1945. Dia semestinya paham terminologi dan prosedur pemberhentian presiden.

Oleh karena itu, sejumlah pihak meresponsnya secara negatif. Ada yang menyebut Kaban bermimpi sembari mengigau. Ada yang menyebut Kaban membodohi rakyat. Ada pula yang menyebutnya Kaban sedang mencari popularitas.

Sejauh terkait dengan pandemi covid-19, Presiden Jokowi sudah, sedang, dan terus berupaya menanggulanginya dengan rupa-rupa kebijakan. Hasilnya tidak jelek-jelek amat jika dibandingkan dengan negara lain yang jumlah penduduknya juga besar seperti Amerika Serikat. Jika dibandingkan dengan Amerika yang gross domestic productnya 20 kali lebih besar daripada Indonesia, kasus positif covid-19-nya di AS 17 kali lebih banyak daripada Indonesia dengan angka kematian 8 kali lebih banyak ketimbang Indonesia per 1 juta penduduk.

Barangkali itulah sebabnya survei menunjukkan sekitar 60% rakyat Indonesia puas dengan upaya penanggulangan covid-19 yang dilakukan pemerintah. Kaban kiranya masuk 40% orang yang tidak puas atau tidak tahu atau tidak menjawab. Ketidakpuasan kepada pemerintahan semestinya dilampiaskan secara konstitusional, bukan mendorong MPR melakukan hal-hal yang mustahil secara konstitusional.

Shakespeare boleh bilang apa artinya sebuah nama. Namun, nama Malam Sambat Kaban punya arti positif. Malam artinya baik. Sambat artinya suka menolong. Kaban konon artinya orang yang gemar melakukan hal bermakna dalam hidup. Malam Sambat Kaban kiranya bermakna orang baik yang suka menolong dan gemar melakukan hal bermakna dalam hidup.

Daripada mendorong MPR melakukan hal mustahil, lebih baik Kaban berbuat baik menolong pemerintah mengatasi pandemi covid-19 dengan melakukan hal bermakna dan konkret, misalnya menjaga protokol kesehatan, mau divaksinasi, atau bagi-bagi sembako buat rakyat terdampak pandemi. Syukur-syukur parpol baru Kaban bisa membantu mempercepat vaksinasi. Minimal Kaban bisa membantu mendoakan pandemi covid-19 lekas berlalu. Malu dong sama nama sendiri.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.