Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TULISAN, tepatnya curhat alias curahan hati, seorang warga Jakarta Barat bernama Martin menjadi viral. Judulnya Diperas Kartel Kremasi.
Inti curhatnya ialah ibunya meninggal pada 12 Juli. Orang yang mengaku dari dinas pemakaman menawarkan paket kremasi Rp48,8 juta. Padahal, enam minggu sebelumnya, kakaknya dikremasi dengan paket tidak sampai Rp10 juta. Harga naik dua minggu kemudian, Rp24 juta per orang, pada saat kremasi besan kakaknya bersama anak perempuannya. Biaya kremasi, bahkan mencapai Rp80 juta.
Istilah kartel dipakai untuk setiap kesepakatan atau kolusi atau konspirasi yang dilakukan para pelaku usaha. Tujuannya mengendalikan harga agar memperoleh keuntungan di atas tingkat keuntungan yang wajar seperti dalam kasus kartel kremasi.
Harus tegas dikatakan bahwa kartel merupakan salah satu bentuk kejahatan kerah putih. Peningkatan harga yang tidak rasional menimbulkan dampak buruk terutama di masa pandemi covid-19.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat melarang kartel. Pasal 11 melarang pelaku usaha membuat perjanjian, dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk memengaruhi harga.
Karena itulah, kepolisian turun tangan menyelidiki dugaan kartel kremasi. “Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (20/7).
Reaksi paling keras datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, kartel kremasi lebih jahat dari narkoba dan korupsi karena itu pelakunya ditembak mati.
DPRD DKI Jakarta bisa mengambil peran jauh lebih strategis ketimbang marah-marah. Misalnya, meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas kremasi dalam kerangka persamaan perlakuan terhadap setiap warga negara.
Pemakaman pasien covid-19 ditanggung negara, mestinya, dalam kerangka persamaan hak warga negara, kremasi jenazah pasien covid-19 juga ditanggung negara. Karena itu, sangat mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memiliki tempat krematorium sendiri.
Eloknya pula bila Pemprov DKI Jakarta meminta swasta melayani kremasi jenazah covid-19. Ada tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah covid-19. Ketiganya ialah Grand Heaven, Pluit, Daya Besar, Cilincing, dan Krematorium Hindu, Cilincing. Pelayanan kremasi jenazah covid-19 hanya tersedia di luar Jakarta, yaitu Oasis, Tangerang, Sentra Medika, Cibinong, dan Lestari, Karawang.
Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Tahun 2020.
Pada poin C surat edaran itu merinci empat hal. Poin itu mengenai menuju tempat pemakaman/kremasi jenazah. Pertama, setelah semua prosedur pemulasaraan jenazah dilaksanakan dengan baik, pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah itu.
Kedua, jenazah diantar mobil jenazah khusus dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota ke tempat pemakaman/tempat kremasi. Ketiga, pastikan penguburan/kremasi tanpa membuka peti jenazah. Keempat, penguburan dapat dilaksanakan di tempat pemakaman umum.
Pada website resmi corona.jakarta.go.id menyebutkan secara jelas tempat penguburan, yaitu TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Sama sekali tidak disebutkan tempat krematorium. Aturan ini mestinya menyebutkan juga tempat kremasi gratis sehingga tidak ada kesan diskriminasi.
Kremasi itu selain perintah agama juga sebuah pilihan yang mestinya dihormati. Tugas Pemprov DKI Jakarta memberikan pelayanan yang sama terhadap semua umat beragama.
Indonesia telah mengikuti ketentuan WHO yang juga diterapkan di negara-negara lain dalam pemulasaraan jenazah pasien covid-19, disertai tata cara agama yang dianut. Protokol serupa sebelumnya juga telah diterapkan bagi pasien penyakit menular lain, seperti HIV/AIDS, hepatitis b, ebola, dan difteri.
Kebijakan pemerintah sudah sangat baik, meski penerapannya masih tertatih-tatih. Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien covid-19, tidak hanya pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif korona, tetapi juga orang dalam pemantauan (ODP).
Biaya ditanggung sesuai standar biaya perawatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019.
Biaya yang ditanggung mencakup administrasi pelayanan, akomodasi ruang rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium), obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, alat pelindung diri (APD), ambulans rujukan, hingga pemulasaraan jenazah apabila pasien meninggal dunia.
Kiranya kepala daerah bertindak tegas bila masih ada pungutan liar terkait dengan pemakaman/kremasi pasien covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil patut dicontoh. Ia memecat dan memproses secara hukum oknum pengubur jenazah pasien covid-19 di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungutan liar terhadap keluarga pasien covid-19. Ditunggu ketegasan Pemprov DKI Jakarta untuk menindak pelaku kartel kremasi di Jakarta.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.
SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.
SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved