Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Baik dan Bijak

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
30/6/2021 05:00
Baik dan Bijak
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DI negeri ini, urusan 'baik dan bijak' masih laksana air dan minyak. Keduanya tidak menyatu, malah kerap dipisahkan. Hal yang sejatinya baik belum tentu dilakukan secara bijak jika disampaikan dengan cara dan momentum yang tidak pas.

Menasihati orang agar tidak keluyuran itu baik. Namun, bila dilakukan dengan cara membentak-bentak, apalagi yang dinasihati sedang dililit utang dan butuh penyegaran di luar, hasilnya bisa buruk. Salah-salah malah terjadi kegaduhan berujung perkelahian.

Seperti itu pula yang disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah, awal pekan ini. Ia merespons ulasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas utang pemerintah yang menurut lembaga pemeriksa itu berada di situasi mengkhawatirkan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2020, khususnya yang menyangkut utang pemerintah, BPK menyebutkan adanya kerentanan rasio utang terhadap penerimaan dan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan. Kerentanan itu dipandang BPK telah melampaui batas terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional.

Said menilai pernyataan BPK soal utang itu baik, tapi kurang bijak. Baik karena mengingatkan untuk berhati-hati. Kurang bijak karena terkesan tidak ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerja sama antarlembaga, khususnya saat bangsa dan negara menghadapi krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi. "Sikap ini jauh dari kepatutan dan tidak menjadi teladan yang baik bagi rakyat yang sedang susah menghadapi pandemi," ujarnya.

Saya sepenuhnya sepakat dengan Said. Penilaian soal utang pemerintah selama ini kerap menjadi gorengan politik sehingga kian mengeruhkan 'kolam bangsa' yang sudah keruh. Berkali-kali sudah pernyataan soal utang pemerintah yang katanya mengkhawatirkan itu dibantah berdasarkan fakta yang sahih dan argumentasi yang solid. Toh, kesempatan untuk mengaduk-aduk kolam keruh itu selalu hadir saat mendapatkan 'justifikasi'.

Benar belaka bahwa utang pemerintah memang naik. Total utang pemerintah pada akhir Mei 2021 mencapai Rp6.418,5 triliun, naik sekitar 6,9% bila dibandingkan dengan jumlah utang pada akhir 2020. Namun, utang yang lebih dari Rp6.000 triliun tersebut secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) masih relatif aman karena masih di angka 40,49%. Batas atas yang digariskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ialah 60% dari PDB.

Ada alasan lagi kenapa kita tidak usah panik dan berlebihan menanggapi utang yang naik itu, yakni karena sebagian besar utang tersebut berjangka panjang dan dikelola secara hati-hati. Profil utang pemerintah berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menjadi basis argumentasinya. Data itu menunjukkan risiko valas utang pemerintah menunjukkan tren turun.

Dari total utang pemerintah pada 2019 sebesar Rp4.778 triliun, sebesar Rp1.808,9 triliun (37,8%) dalam bentuk valas. Pada 2020, porsi valas naik ke level Rp2.037 triliun (33,5%) dari total utang Rp6.074,6 triliun. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KMK.08/2020 menetapkan porsi utang pemerintah dalam komposisi valas maksimal 41%. Itu berarti jumlah utang valas yang di angka 33,5% menandakan semuanya masih terkelola dengan baik. Tidak ugal-ugalan.

Demikian juga, dalam urusan jatuh tempo utang yang masih aman. Rata-rata tertimbang jatuh tempo atau average time to maturity (ATM) utang pemerintah menunjukkan tren penurunan. Setidaknya pada rentang 2016-2020, ATM menunjukkan angka di bawah sembilan tahun. Posisi itu menunjukkan indikator manajemen utang terkelola dengan baik.

ATM utang pemerintah pada 2016 di angka 9,1 tahun, lalu 2017 di angka 8,7 tahun, kemudian 2018 di angka 8,4 tahun, 2019 di angka 8,5 tahun, dan pada 2020 di angka 8,8 tahun. Data itu menjelaskan manajemen penerbitan, penjualan, dan jatuh tempo utang pemerintah dijalankan dengan tata kelola yang baik.

Jadi, meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspons secara berlebihan, apalagi panik. Respons berlebihan, apalagi panik dan tuding sana tuding sini, berisiko menurunkan imunitas tubuh. Padahal, dalam situasi penularan virus korona yang masih masif seperti sekarang ini, imun yang kuat amat dibutuhkan. Jadi, mulailah menyampaikan segala yang baik dengan bijak. Jangan mencemaskan hal-hal yang memang tidak perlu dicemaskan.



Berita Lainnya
  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,