Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TIDAK ada korelasi antara keberadaan kepala daerah dan rakyat. Kepala daerah yang dipilih dengan biaya mahal itu ternyata tidak mampu menggali pendapatan asli daerah untuk menyejahterakan rakyat.
Ikhtiar awalnya, pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
Mewujudkan kesejahteraan rakyat harus didukung peningkatan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kepala daerah diberi instrumen perluasan desentralisasi fiskal. Ia berhak memungut pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD).
Harus jujur diakui bahwa kepala daerah yang terpilih setiap kali pilkada bukanlah orang yang punya kecakapan bisnis. Kemampuan politik mereka jauh lebih dominan sehingga lalai meningkatkan pendapatan daerah. Itulah fakta yang sangat terang benderang selama 20 tahun lebih pelaksanaan otonomi daerah.
Fakta itulah yang disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (22/6). BPK menemukan sebanyak 88,07% pemerintah daerah belum mandiri. "Sebagian besar pemda atau 443 dari 503 pemda (88,07%) masuk kategori belum mandiri," kata Agung.
Standar internasional menyebutkan daerah bisa disebut mandiri fiskal manakala PAD minimal 20% dari total APBD. Dengan demikian, daerah-daerah itu masih disusui pusat. Mereka sangat bergantung kepada dana transfer dari pusat. Lebih menyedihkan lagi, dana transfer dari pusat itu lebih besar porsinya untuk belanja pegawai. Rakyat hanya menikmati sekitar 8%.
Pada tahun ini, menurut Menkeu Sri Mulyani, transfer daerah dan dana desa sampai Mei terkontraksi 2,8%, yaitu Rp298,02 triliun. Penyaluran transfer dana ke daerah sampai 31 Mei tercatat sebesar 37,5% terhadap total alokasi TKDD 2021.
BPK pernah melakukan review atas kemandirian fiskal daerah pada 2018 dan 2019 dengan menghitung indeks kemandirian fiskal (IKF) tiap pemda. Nilai IKF rata-rata provinsi pada 2019 ialah 0,36 dan IKF rata-rata kabupaten/kota ialah 0,11.
Hasil review BPK menunjukkan kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah di Indonesia sangat tinggi. Pemprov DKI Jakarta dengan IKF tertinggi sebesar 0,7107 dan pemprov dengan IKF terendah, Papua Barat, sebesar 0,0427.
Kesenjangan kemandirian fiskal juga terjadi pada level pemkab/pemkot. Kabupaten Badung, Provinsi Bali, memiliki IKF tertinggi, yaitu 0,8347, yang artinya dapat membiayai 83,47% belanja daerah dari PAD, sedangkan Kabupaten Deiyai, Papua, memiliki IKF terendah, yaitu 0,0031, yang artinya hanya dapat membiayai 0,31% belanja daerah dari PAD.
Hasil review BPK juga menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri. Pada 2018, sebanyak 10 pemprov belum mandiri dan turun menjadi 8 pemprov pada 2019. Sementara itu, 471 pemkab/pemkot belum mandiri pada 2018 dan turun menjadi 458 pemkab/pemkot pada 2019.
Harus tegas dikatakan review atas kemandirian fiskal daerah merupakan salah satu bentuk evaluasi atas transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Pasal 280 ayat (1) huruf a UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Review BPK atas kemandirian fiskal daerah itu sejalan dengan temuan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Indeks Inovasi Daerah 2020. Terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah, yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut masuk kategori kurang inovatif.
Kemendagri juga menemukan 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer). Di antaranya Kabupaten Boalemo, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai Timur. Kota dengan kategori disclaimer, yaitu Kota Sorong, Kota Gunungsitoli, dan Kota Subulussalam.
Sudah tiba saatnya, apalagi di tengah pandemi covid-19, kepala daerah mengurangi ketergantungan kepada pusat. Dibutuhkan kepala daerah yang kreatif dan inovatif mencari sumber penghasilan melalui upaya peningkatan PAD. Potensi unggulan di daerah saat ini begitu banyak, misalnya panas bumi, tapi belum dimanfaatkan secara maksimal.
UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved