Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Bila Rakyat Menghendaki Presiden Tiga Periode

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
22/6/2021 05:00
Bila Rakyat  Menghendaki  Presiden Tiga Periode
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

RAKYAT kiranya satu mantra politik. Demokrasi, katanya, ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Populisme di berbagai belahan dunia mengatasnamakan rakyat. Parlemen, katanya, merepresentasikan rakyat.

Sebagai jargon politik, rakyat kiranya korban klaim elite. Dalam demokrasi, yang dimaksud rakyat ialah rakyat kebanyakan, sebagian besar rakyat, mayoritas rakyat; suara rakyat kebanyakan diklaim serupa suara seluruh rakyat. Dalam populisme, rakyat dianggap entitas homogen; populisme tak ubahnya peopleism, rakyatisme. DPR senantiasa mengklaim mewakili rakyat, meski sering kali kebijakan dan perilakunya jauh dari kehendak rakyat.

Presiden tiga periode yang kini baru sebatas wacana, katanya, juga atas kehendak rakyat. Baiklah, kita lihat apakah presiden tiga periode sungguh-sungguh suara rakyat atau sekadar klaim. Kehendak rakyat bisa dipotret dari survei dan dari hitung-hitungan di atas kertas suara wakil rakyat di parlemen.

Survei Saiful Mujani Research & Consulting menyebutkan 74% rakyat menghendaki aturan yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode tetap dipertahankan. Itu artinya, bila kita pakai makna rakyat sebagai mayoritas rakyat serupa dalam demokrasi, rakyat tidak menghendaki presiden tiga periode.

Akan tetapi, rakyat yang tidak setuju Presiden Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden untuk ketiga kalinya, sebesar 52%. Ketika disodorkan nama Jokowi untuk kembali menjadi calon presiden pada 2024, jawaban para pendukung presiden dua periode goyah. Itu artinya, Jokowi masih memiliki pengaruh yang kuat terhadap rakyat. Rakyat yang setuju Jokowi menjabat presiden 3 periode sebanyak 40,2%. Sejumlah 6,9% tidak menjawab.

Bila konstitusi diamandemen dan memungkinkan presiden menjabat tiga periode, lalu Jokowi dicalonkan kembali, peluangnya dipilih rakyat untuk ketiga kalinya memang sangat besar. Survei lembaga KedaiKOPI menemukan nama Presiden Joko Widodo mendapat elektabilitas teratas calon presiden 2024.

Di atas kertas, amendemen kelima konstitusi sangat mungkin kesampaian. Amendemen diusulkan sepertiga jumlah anggota MPR. MPR selanjutnya bersidang dan harus dihadiri minimal dua per tiga anggota. Amendemen harus mendapat persetujuan 50% plus satu anggota parlemen. Melihat komposisi anggota parlemen yang sebagian besar anggota partai koalisi pendukung Presiden Jokowi, kun faya kun, jadilah amendemen kelima konstitusi. Itu artinya rakyat yang diklaim direpresentasikan parlemen setuju presiden (Jokowi) tiga periode.

Itu dengan asumsi amendemen mengizinkan seseorang menjadi presiden tiga periode berturut-turut. Konstitusi sejumlah negara, misalnya Iran dan Tanjung Verde di Afrika Barat, mengatur presiden boleh menjabat tiga periode, dengan dua periode berturut-turut dan satu periode berikutnya harus melalui jeda minimal satu periode. Bila amendemen konstitusi mengatur masa jabatan presiden serupa di kedua negara, yang bisa mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden 2024 ialah Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, bila amendemen mengatur presiden bisa menjabat tiga periode berturut-turut, Jokowi, SBY, juga Megawati yang baru satu periode menjabat, bisa mencalonkan atau dicalonkan menjadi Presiden 2024-2029.

Namun, bila amendemen kesampaian, ia kiranya mengatur presiden boleh menjabat tiga periode berturut-turut. Deklarasi relawan Jokowi-Prabowo 2024 kiranya mengindikasikan itu. Itulah sebabnya Presiden Jokowi kembali meresponsnya dengan mengatakan wacana itu ingin menampar mukanya, mencari muka, meski dia sudah punya muka dan menjerumuskannya.

Konstitusi bukan kitab suci. Konstitusi boleh diamendemen berkali-kali. Kita sudah melakukan amendemen keempat. Amerika tercatat 27 kali mengamendemen konstitusinya.

Namun, agar tidak ada kesenjangan antara suara rakyat kebanyakan dengan suara parlemen, supaya kehendak rakyat tidak sekadar klaim, wakil rakyat sepantasnya menyesuaikan suara mereka dengan suara rakyat hasil survei bila ingin mengamendemen konstitusi. Survei menggambarkan kenyataan suara rakyat. Parlemen juga mesti turun langsung ke lapangan menjaring suara rakyat sesungguhnya.

Terus terang, kita khawatir ‘rakyat menghendaki presiden tiga periode’ sebatas klaim. Pak Harto setiap menjelang periode baru kepresidenannya senantiasa mengucapkan mantra politik ‘bila rakyat menghendaki’ dan dia menjadi presiden selama 32 tahun. Pak Harto mengklaim kepresidenannya yang berlangsung berperiode-periode itu atas kehendak rakyat, bukan atas kehendak dirinya atau elite di sekitarnya. Reformasi yang merupakan suara autentik rakyat hadir untuk mengoreksinya melalui amendemen konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden dibatasi dua periode.



Berita Lainnya
  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,