Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Satu Atap Tiga Agama

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
15/6/2021 05:00
Satu Atap Tiga Agama
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KETIKA transit di Bandara Changi, Singapura, pada 2003, saya salat di ruangan yang sama dengan umat Sikh sembahyang. Di ruangan tersebut, tempat ibadah agama Islam dan agama Sikh dipisahkan semacam dinding nonpermanen serupa dinding yang memisahkan jemaah laki-laki dan perempuan di masjid di Indonesia.

Di Jerman, pemuka agama Kristen, Islam, dan Yahudi baru saja melakukan peletakan batu pertama pembangunan The House of One di Berlin. Dalam empat tahun mendatang, gereja, masjid, dan sinagoge berdiri dalam satu bangunan. Satu atap berupa kubah besar setinggi 46 meter melingkupi sekaligus ketiga ruang peribadatan ketiga agama Abrahamik itu.

Di Indonesia, Pengadilan Negeri Tuban Mei 2021 memutuskan Kelenteng Kwak Sing Bio sebagai tempat ibadah bersama tiga agama, yakni Konghucu, Buddha, dan Tao. Sebelumnya, seseorang mengklaim rumah ibadah itu sebagai tempat ibadah agama Buddha. Dia mengajukan permohonan tanda daftar tempat ibadah Kelenteng Tuban sebagai rumah ibadah agama Buddha kepada Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PN menolak eksepsi pengklaim sebagai tergugat untuk seluruhnya. Majelis hakim mengatakan permohonan tanda daftar tempat ibadah Kelenteng Tuban sebagai tempat ibadah agama Buddha ialah perbuatan melawan hukum.

Kita sering kali bertengkar dalam urusan tempat ibadah. Berulang kali berlangsung penolakan pendirian rumah ibadah, terutama rumah ibadah kelompok minoritas. Sedikitnya jumlah pemeluk agama tertentu di suatu wilayah berdampak pada kesulitan membangun rumah ibadah. Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 menyebutkan pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang.

Pada 2018, Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura menolak renovasi Masjid Agung Al-Aqsha di Sentani, Papua. Di Papua, kita tahu muslim minoritas.

Pada 2019, sekelompok orang menolak rencana pembangunan pura di Desa Sakaurip, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka yang menolak beralasan jumlah penganut Hindu di desa itu kecil.

Pada 2012, Wali Kota Bogor saat itu Diani Budiarto menyegel Gereja Kristen Indonesia Yasmin yang berdiri di satu perumahan di Kota Bogor, Jawa Barat. Penganut Kristen di Bogor, kita juga tahu, minoritas.

Persengketaan GKI Yasmin dikatakan terselesaikan dengan relokasi GKI Yasmin ke tempat lain di Kota Bogor. Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang berupaya keras menyelesaikan persengketaan ini, penyelesaian dengan cara relokasi gereja menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah relokasi satu solusi yang sesuai dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama? Apa dampak relokasi bagi pola penyelesaian intoleransi di Indonesia pada masa mendatang?

Pendirian rumah ibadah suatu agama bergantung pada jumlah pemeluk agama tersebut kiranya didasarkan pada pemikiran jumlah pemeluk suatu agama berkorelasi positif dengan jumlah mereka yang beribadah di tempat ibadah agama tersebut. Bila penganut satu agama di satu wilayah sedikit, rumah ibadah bakal kosong, percuma.

Padahal, besarnya penganut suatu agama tidak menjamin rumah ibadah agama tersebut penuh. Masjid biasanya penuh hanya pada salat Jumat. Pada salat-salat lima waktu, jemaah bisa dihitung dengan jari. Di awal Ramadan, masjid dipenuhi jemaah salat Tarawih. Makin mendekati Idul Fitri saf salat Tarawih makin maju karena jemaah makin sedikit.

Gereja di Indonesia juga sudah tidak menarik lagi, terutama bagi kaum muda. Di Inggris yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, per 2017, 110 gereja ditutup dalam 10 tahun terakhir akibat kekurangan jemaat.

Di Berlin, Jerman, gereja-gereja tidak penuh terisi jemaat pada ibadah Minggu. Pemuka agama Kristen di sana berpikiran, daripada membangun gereja baru, lebih baik berbagi gereja untuk tempat ibadah agama lain. The House of One, bangunan yang di dalamnya terdapat gereja, masjid, dan sinagoge sekaligus, dibangun di bekas lokasi salah satu gereja tertua di Jerman.

Berharap fenomena ‘satu atap tiga agama’ serupa di Jerman terjadi di Indonesia kiranya utopis. Berharap ada rumah ibadah lain untuk tiga agama serupa Kelenteng Tuban kiranya juga utopis. Menerima pendirian rumah ibadah agama lain saja cukup bagi kita di Indonesia untuk menunjukkan toleransi beragama kita.



Berita Lainnya
  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,