Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Komnas HAM Ada tidak Menggenapkan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/6/2021 05:00
Komnas HAM Ada tidak Menggenapkan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

"TADI gambar rumah, macem-macem, rumahnya besar, kelihatannya istana, hehehe…" kata Joko Widodo seusai menjalani tes kesehatan fisik dan jiwa.

Jokowi menjalani tes kesehatan sebagai calon presiden pada 22 Mei 2014 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, selama 10 jam. Padahal, tidak satu pun syarat dalam undang-undang yang memerintahkan calon presiden menjalani tes kesehatan.

Syarat yang tercantum dalam undang-undang ialah calon presiden mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum membuat peraturan calon presiden mengikuti tes kesehatan.

Peraturan KPU itu kemudian dijabarkan lebih terperinci dalam surat keputusan KPU yang menetapkan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden.

Apakah Jokowi protes dan menganggap tes kesehatan fisik dan jiwa itu bertujuan menjegal dirinya menjadi calon presiden? Sama sekali tidak. Jokowi mematuhi peraturan perundang-undangan.

Seluruh calon kepala daerah juga mengikuti tes kesehatan. Pada 2017, sedikitnya 21 bakal calon gagal menjadi kontestan karena tidak lolos tes kesehatan. Mereka tidak lolos, selain soal fisik, juga disebabkan kondisi psikologis dan efek penggunaan narkotik.

Apakah mereka yang tidak lolos bersafari ke mana-mana untuk protes? Apakah mereka beranggapan tes kesehatan sebagai instrumen untuk menjegal mereka? Sama sekali tidak. Mereka tahu diri dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahu diri dan memahami ketentuan perundang-undangan itulah pangkal kegaduhan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ASN. Benar bahwa undang-undang hanya menyebutkan pegawai KPK merupakan anggota korps profesi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan pemerintahlah yang menetapkan syarat peralihan status antara lain setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Kemudian, peraturan KPK menyebutkan adanya asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.

TWK hanyalah instrumen untuk mengukur kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Instrumen itu berlaku bagi semua pegawai KPK, tidak diskriminatif.

Mereka yang tidak lulus TWK memilih untuk mengadu ke Komnas HAM. Pengaduan itu harus dihormati. Meski demikian, eloknya, Komnas HAM tahu diri apakah menerima atau menolak pengaduan tersebut. Janganlah memberikan harapan palsu apalagi menjadikan isu itu sebagai komoditas politik yang bebas digoreng ke mana-mana.

Pasal 90 UU 39/1999 tentang HAM memang menyebutkan setiap orang dan/atau sekelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan dan pengaduan lisan atau tertulis kepada Komnas HAM.

Apakah Komnas HAM beranggapan tidak lulus TWK sebagai alasan kuat pelanggaran HAM? Jika itu dianggap sebagai pelanggaran HAM, bisa-bisa semua orang yang tidak lulus tes PNS mengadu ke Komnas HAM. Semua calon PNS pasti mengikuti TWK.

Komnas HAM selama ini ada tidak menggenapkan dan tiadanya tidak mengganjilkan. Masyarakat telanjur menganggap Komnas HAM itu sebagai lembaga superbody. Menganggap Komnas HAM dapat menyelesaikan semua persoalan dari A sampai Z di Republik ini. Padahal, mengurusi kewajiban utamanya terkait dugaan pelanggaran berat HAM tak mampu dilakukan Komnas HAM.

Komnas HAM memiliki kewenangan terbatas. Rekomendasi mereka hanyalah bersifat mengikat secara moral sehingga tidak ada kewajiban hukum bagi para pihak yang menerima rekomendasi Komnas HAM untuk menindaklanjuti. Karena itulah Komnas HAM disebut sebagai komisi rekomendasi dan ada pula yang menyebutnya sebagai macan kertas.

Dalam menindaklanjuti pengaduan mereka yang tidak lulus TWK, Komnas HAM memanggil pimpinan KPK pada Selasa (8/6). Pimpinan KPK tidak menghadiri panggilan tersebut. Ketidakhadiran pimpinan KPK didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

"Kami juga mendukung KPK, misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu (dengan) urusan pelanggaran HAM," kata Tjahjo saat rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6).

Salah satu kelemahan UU 39/1999 ialah Komnas HAM tidak diberi wewenang untuk memanggil paksa orang yang akan diperiksa. Pasal 95 undang-undang itu hanya menyebutkan Komnas HAM bisa meminta bantuan ketua pengadilan untuk memanggil paksa orang yang akan dimintai keterangan. Pasal itu lemah karena tidak menetapkan batas tindak fisik yang dapat dilakukan dalam pemanggilan paksa.

Pada saat Komnas HAM dipimpin olehnya, Siti Nurlaila mengungkapkan lembaganya itu sempat memanggil Prabowo Subianto, tetapi tidak dipenuhi. Dia pun mengatakan pernah meminta izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memanggil paksa Prabowo. "Prabowo dipanggil, tapi tidak datang. Surat izinnya tidak kunjung terbit," ujar Siti pada 8 Mei 2014.

Eloknya, Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan diadukan ke PTUN. Sesuai ketentuan Pasal 19 UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, keputusan atau tindakan badan atau pejabat pemerintah yang ditetapkan atau dilakukan melampaui wewenang, atau keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan secara sewenang-wenang tidak sah apabila telah diuji dan ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hasil tes wawasan kebangsaan harus dianggap sah. Tidak perlu pula menarik-narik Presiden Jokowi mengurusi teknis tes wawasan kebangsaan.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.