Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Profesor

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
03/11/2015 00:00
Profesor
(AP/Kirsty Wigglesworth)
"ORANG yang hanya membanggakan IQ-nya, ia seorang pecundang," kata mahaguru masyhur fisika dan matematika, Prof Dr Stephen Hawking.

Baginya, tugas utama ilmuwan ialah terus berupaya membuka tabir lautan ilmu tak bertepi.

Meski suaranya melesap dan fisiknya teronggok di kursi roda, Hawking terus mencari kebenaran ilmu.

Kita tak hendak bicara lebih jauh tentang ilmuwan Inggris itu, ia hanya disebut untuk mengatakan, betapa seorang ilmuwan, terlebih seorang profesor, fisik yang rapuh tak menjadi pintu tertutup untuk menunjukkan pikiran-pikirannya yang kukuh.

Sementara itu, para ilmuwan di Indonesia, khususnya para profesor, memang masih diselimuti awan regulasi yang membelenggu.

Seminar Nasional Keprofesoran yang bertajuk Menggagas Format Baru untuk Menghasilkan Profesor yang Berdisiplin, Kreatif, dan Produktif di Jakarta, Kamis (29/10), menyoal aneka persoalan seputar profesor itu.

Apa definisi profesor?

Apakah penetapan profesor murni akademik atau pertimbangan lain? Kenapa profesor di negeri ini tak berkembang?

Menurut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, di Indonesia profesor masih dianggap gelar.

Padahal, jika merunut konstitusi, ia jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi.

Ia berwenang membimbing calon doktor.

Profesor belum berkembang karena kementerian memang memperlakukan profesor dengan kacamata PNS.

Sofyan mengusulkan perangkat aturan harus dibenahi terlebih dahulu supaya tak menjadi jerat dan perangkap.

Sekadar contoh, tahun lalu sebuah universitas negeri mengajukan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dua doktor untuk mendapatkan izin dikukuhkan sebagai profesor.

Kedua nama itu bukan dosen, melainkan pejabat dari sebuah institusi yang sama; yang satu atasannya dan satunya lagi wakil atasan.

Kenyataannya sang atasan lebih dahulu dikukuhkan sebagai profesor.

Sementara itu, sang wakil hingga kini belum ada kepastian.

Ini tentu mengundang pertanyaan.

Setelah ditelusuri dari biografinya, sang wakil punya sejarah sebagai dosen dan lebih banyak punya karya ilmiah jika dibandingkan dengan sang atasan.

Apa sesungguhnya tugas profesor selain membimbing calon doktor?

'Profesor memiliki kewajiban menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat' (ayat 2, Pasal 49, UU No 14 Tahun 2005).

Kita tahu ada banyak profesor yang tak menulis buku dan karya ilmiah.

Ironisnya, kita justru tengah amat kekurangan mahaguru itu.

Dengan sebanyak 23.074 program studi dari 4.327 perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Air, Indonesia hanya mempunyai 5.097 profesor.

Jika satu program studi mesti punya satu profesor, jelas itu masih amat jauh.

Sementara itu, dari yang amat sedikit tersebut, sebagian tidak berdisiplin, kreatif, dan produktif.

Memang, di negeri ini masih banyak yang memperlakukan gelar dan jabatan sebagai penghias dan pemantap diri, menambah 'wibawa seremoni', tak peduli apa yang diamanahkan kontitusi.

Tak peduli publik dicerahkan atau dikeruhkan.

Meminjam kalimat Hawking seraya mengganti 'IQ-nya', "Orang yang hanya membanggakan gelar dan jabatan, ia seorang pecundang."


Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.