Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Bodoh-bodohi Kepala Daerah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/5/2021 05:00
Bodoh-bodohi Kepala Daerah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BUKAN membangun daerah, kepala daerah itu membangun pegawai. Bukan memakmurkan rakyat, APBD itu dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran pegawai.

APBD itu hakikatnya ialah politik anggaran untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

Kemakmuran rakyat menjadi tema sentral penggunaan uang negara termasuk uang daerah. Karena itulah konstitusi memerintahkan agar APBN dan APBD dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kemakmuran rakyat telah dibajak untuk kemakmuran pegawai. Tidak percaya? Bedahlah postur APBD. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mencatat porsi belanja pegawai tinggi, 36%. Penggunaan belanja barang dan jasa terutama perjalanan dinas, 13,4%. Belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5%. Hampir 70% APBD untuk mengurusi orang-orang pemda, sisa-sisanya untuk rakyat.

Catatan Mendagri Tito Karnavian pada pembukaan Musrenbangnas 2021 di Jakarta, Selasa (4/5), lebih menyedihkan lagi. Kata dia, ada beberapa daerah dengan belanja modal rendah, hanya 12%. Dari angka belanja modal 12% itu pun 3%-5% digunakan lagi untuk biaya rapat pegawai. Masyarakat hanya merasakan 7%-8% manfaat dari 12% belanja modal yang dianggarkan.

Dilihat dari sisi anggaran, harus tegas dikatakan bahwa kepala daerah telah melanggar sumpah yang diucapkannya. Lafal sumpah antara lain, “menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya…”

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Tidak satu pun pasal yang menyebutkan otonomi berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pegawai.

Pegawai yang tergabung dalam perangkat daerah itu mestinya bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Pembentukan perangkat daerah, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, memegang prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di setiap daerah.

Karena itu, jika belanja pegawai membebani APBD, berarti ada yang salah. Tidak tepat fungsi, tidak tepat ukuran. Jangan-jangan birokrasi daerah gemuk sehingga perlu dirampingkan lagi.

Belanja pegawai yang begitu besar juga menyebabkan daerah tidak bisa melaksanakan perintah konstitusi. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 menyebutkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Hasil evaluasi Komisi X DPR menunjukkan mayoritas kabupaten/kota belum mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan. Rata-rata daerah hanya mengalokasikan 8%-9% APBD untuk pendidikan.

Neraca pendidikan daerah (NPD) yang dirilis Kemendikbud 2019 menunjukkan 99% pemda masih mengalokasikan anggaran pendidikan di bawah 20% dalam APBD masing-masing.

Hanya tujuh pemda yang mengalokasikan anggaran di atas 20%. Mereka ialah Kabupaten Bandung Jawa Barat (20,05%), Kabupaten Bangli Bali (20,2%), Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (20,29%), Kabupaten Bogor Jawa Barat (21%), Kabupaten Pemalang Jawa Tengah (21,11%), Provinsi Sumatra Barat (21,7%), dan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan (23,79%).

Bukan karena tidak ada uang. Uang malah berlimpah di daerah. Persoalannya ialah salah mengelola anggaran atau tidak tahu mengelola uang sehingga dana daerah diparkir di bank.

Setiap tahun Presiden Joko Widodo menyentil keberadaan dana daerah di bank. Pada saat membuka Musrenbangnas 2021, Presiden mengatakan, di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten, dan kota Rp182 triliun.

Semakin sempurna persoalan APBD dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal. Penyerapan anggaran daerah tahun lalu di bawah 75%. Karena itulah Mendagri mengeluarkan surat edaran pada 12 Januari. Mendagri minta percepatan pelaksanaan APBD agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Sudah tiba waktunya kepala daerah meneguhkan komitmen janji kampanye untuk menyejahterakan rakyat. Komitmen itu mesti tampak dalam postur APBD yang sebesar-besarnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memakmurkan pegawai.

Kepala daerah jangan percaya begitu saja kepada Bappeda dan sekda yang menyusun anggaran. Terlalu banyak Bappeda dan sekda yang suka-suka menyusun anggaran, kepala daerah tanpa mengecek langsung tanda tangan. Itulah modus yang, meminjam istilah Mendagri, membodoh-bodohi kepala daerah.



Berita Lainnya
  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.