Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
07/5/2021 05:00
Memasuki Rumah Ibadah Agama Lain
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

SAYA mengunjungi Madrasah Al-Kairaouine di Kota Tua Fez, Maroko, pada 2017. Dibangun pada 859 M, Al-Kairaouine menjadi madrasah tertua di dunia. Bangunan madrasah, selain sebagai ruang kelas, berfungsi sebagai masjid. Namanya Masjid Al-Kairaouine.

Saya menyaksikan banyak turis bule di pintu gerbang melongok ke bagian dalam Madrasah dan Masjid Al-Kairaouine itu. Mereka kiranya kepingin sekali memasuki masjid dan madrasah. Namun, pemerintah Maroko melarang nonmuslim memasuki masjid sekalipun untuk berwisata.

Di kota tua Fez itu, saya mengunjungi dan memasuki sinagoge bernama Aben Danan. Aben Danan nama keluarga Yahudi yang membangun sinagoge itu pada abad ke-17. Sinagoge masih dipakai untuk ibadah Sabat. Juru kuncinya seorang muslim bernama Omar Mejdoubi.

Di Medan, Sumatra Utara, dalam satu penelitian pada 1993, saya berjumpa dengan penjaga gereja beragama Islam. Dengan yakin saya mencontreng pilihan ‘Kristen’ di kertas kuesioner, tetapi dia meralatnya dengan mengatakan dia seorang muslim.

Di Rabat, ibu kota Maroko, saya berjumpa dengan Merieme Addou, asisten fi lm Casablanca Calling. Casablanca Calling fi lm dokumenter tentang Murshidat, perempuan pembimbing agama Islam. “Saya pernah membawa rombongan internasional ke masjid tua di kota tua Fez. Penjaga masjid mendorong-dorong anggota rombongan yang hendak memotret bagian dalam masjid,” kenang Merieme.

Sejumlah pengambilan gambar fi lm Casablanca Calling berlangsung di masjid di Rabat. Produsernya kebetulan bukan muslim. “Kami harus berulang-ulang mengajukan permohonan izin ke Kementerian Agama supaya produser bisa masuk masjid untuk pengambilan gambar,” kenang Merieme lagi.

Pemerintah hanya mengizinkan nonmuslim memasuki Masjid Raja Hassan II di Casablanca, kota kedua terbesar setelah Rabat. Saya berkesempatan mengunjungi sekaligus salat Jumat di sana. Ketika itu saya menyaksikan turis Eropa dan Tiongkok keluar dari gedung masjid sehabis memasuki dan menyaksikan bagian dalam masjid berarsitektur dan berornamen indah itu.

Kita di Indonesia tengah dihebohkan peristiwa ulama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menghadiri peresmian Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung di Jakarta. Ketika itu, Gubernur Anies Baswedan juga hadir. Celakanya, cuma Gus Miftah yang dikafir-kafirkan, diharam-haramkan, karena memasuki gereja, sedangkan Anies tidak. Apakah hukum agama berstandar ganda, berlaku untuk orang tertentu, tetapi tidak berlaku untuk orang lain?

Alkisah, Khalifah Umar bin Khattab diundang kaum Nasrani negeri Syam menghadiri jamuan di gereja. Umar enggan memenuhi undangan itu. Dia memerintahkan Ali bin Abi Thalib, sahabat sekaligus menantu Nabi, menggantikannya. Ali menghadiri undangan jamuan di gereja tersebut.

Enggan menghadiri undangan jamuan di gereja bukan berarti Umar melarang atau mengharamkan muslim masuk gereja atau rumah ibadah agama lain. Kalau Umar mengharamkannya, mengapa dia menugasi Ali menggantikannya.

Nabi Muhammad dikisahkan enggan memasuki tempat yang terdapat berhala di dalamnya. Namun, itu belum tentu menunjukkan Nabi melarang muslim memasuki rumah ibadah agama lain. Tuhan pun kiranya tidak mengharamkan orang memasuki rumah ibadah agama lain.

Imam Syafi ’i, imam pendiri mazhab Syafi iyah, yang melarang atau mengharamkan muslim memasuki rumah ibadah agama lain. Kerajaan Islam Maroko yang melarang nonmuslim memasuki masjid di Maroko kecuali Masjid Raja Hassan II. Jadi, ulama dan umara yang mengharamkan orang memasuki rumah ibadah agama lain. Mazhab lain dalam Islam tidak mengharamkan muslim memasuki rumah ibadah agama lain.

Saya membayangkan, bila memasuki tempat ibadah agama lain haram hukumnya, berapa besar dosa muslim penjaga sinagoge di Kota Fez, Maroko, dan muslim penjaga gereja di Kota Medan, Sumut, tadi. Padahal, menjadi penjaga sinagoge atau gereja ialah pekerjaan mereka untuk mendapatkan nafkah dan mencari nafkah juga ibadah bahkan jihad.

Orang Islam haram memasuki gereja bila tujuannya menggondol piano dari dalamnya. Orang Kristen haram memasuki masjid bila tujuannya mencuri sandal atau kotak amal. Bila tujuannya berbuat kebaikan, semestinya tidak mengapa memasuki rumah ibadah agama lain. Pemerintah membangun terowongan di antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral supaya umat Islam dan Kristen bisa saling mengunjungi rumah ibadah mereka demi kebaikan bernama silaturahim.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.