Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PECAT menjadi trending satu di Twitter pada selasa (4/5). Pangkalnya ialah beredar informasi bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terancam dipecat karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/5). Terkait dengan hal tersebut, Novel menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
Tidak jelas sumber informasinya sebab KPK belum mengumumkan hasil penilaian tes wawasan kebangsaan terhadap 1.349 pegawai KPK. Meski demikian, telanjur beredar informasi bahwa 75 orang tidak lolos dan terancam dipecat.
Pro-kontra muncul di media sosial. Ada yang menuding tes wawasan kebangsaan itu sebagai alat untuk menghancurkan KPK. Akan tetapi, jauh lebih banyak orang yang berpikir rasional bahwa amatlah janggal bila mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan tetap dipertahankan.
Harus tegas dikatakan bahwa tes wawasan kebangsaan sebagai syarat lolos pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) ialah perintah peraturan perundang-undangan. Bukan karang-karang, apalagi trik untuk menjegal seseorang.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ialah perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pasal 69B ayat (1) menyebutkan pada saat UU ini mulai berlaku, penyelidik atau penyidik KPK yang belum berstatus sebagai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU ini berlaku dapat diangkat sebagai pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. UU ini berlaku pada 17 Oktober 2019.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak berlaku otomatis. Harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020. Ada lima syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Syarat yang dimaksud ialah setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.
Selain itu, memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki integritas dan moralitas yang baik; syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN yang ditetapkan dalam Peraturan KPK.
Dengan demikian, tidak cukup dengan PP 4/2020, maka diterbitkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021 yang mengatur tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Sesuai dengan ketentuan Pasal 5, pegawai KPK diharuskan meneken tiga surat pernyataan.
Pertama, surat pernyataan kesediaan menjadi PNS dan bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan terkait dengan ASN, ketentuan disiplin, dan kode etik pegawai KPK.
Kedua, pernyataan bersedia untuk setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Ketiga, pernyataan tidak terlibat organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan.
Selain surat pernyataan, sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK 1/2021, juga dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terang benderanglah sudah, tes wawasan kebangsaan itu perintah peraturan perundang-undangan.
Tes wawasan kebangsaan dilakukan pada 18 Maret hingga 9 April. Hasilnya diserahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa pada 27 April.
Menurut Bima, tes wawasan kebangsaan menyangkut komponen syarat pertama ialah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Ketiga, memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Asesmen itu menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi Bernegara atau IMB-68. Terdapat 68 klaster yang diklasifikasi. Aspek yang diukur ialah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
BKN tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini. Ia berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Pusat Intelijen TNI-AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
KPK sama sekali tidak terlibat dalam tes wawasan kebangsaan. Karena itu, betapa dangkalnya argumentasi yang menyebutkan tes wawasan kebangsaan hanya untuk menyingkirkan seseorang dari KPK. Kalau memang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, siapa pun orangnya, untuk apa dipaksakan menjadi pegawai ASN KPK?
Wawasan kebangsaan ialah keutamaan seorang ASN. Sesuai dengan Pasal 10 UU 5/2014 tentang ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa.
Kesalahan terbesar ialah menganggap seseorang sebagai dewa di KPK sehingga diharuskan lolos meski gagal tes wawasan kebangsaan. Jika itu yang terjadi, mau dibawa ke mana KPK?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved