Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pungutan Ibu Susi

29/10/2015 00:00
Pungutan Ibu Susi
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

SATU-SATUNYA menteri paling menawan publik ialah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ia bergerak lincah, berbicara ceplas-ceplos, spontan meminta maaf bila ada yang tak patut menurut penilaian publik. Contoh, kebiasaannya merokok.

Sejak kementerian kelautan dan perikanan didirikan di zaman pemerintahan Gus Dur, baru Menteri Susi di zaman Presiden Jokowi bertindak radikal terhadap kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Tak banyak cingcong dan argumentasi, tanpa proses pengadilan, ia menenggelamkannya. Habis perkara. Dalam bahasanya sendiri, "Saya berharap eksekusi jangan berbulan-bulan. Datang, tangkap, periksa di lapangan tanpa proses pengadilan, amankan ABK, laksanakan penenggelaman," ujar Ibu Susi di Kantor Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Selasa (20/10).

Tindakan itu dinilai banyak kalangan heroik. Tindakan itu menyelamatkan pendapatan negara yang lenyap akibat illegal fishing. Menteri Susi tidak saja menjadi media darling, tapi kekasih publik. Bahkan, Kepala BNN yang baru, Komjen Budi Waseso ingin menirunya, menenggelamkan kapal pembawa narkoba.

Dengan menilik kelincahan dan keberaniannya, saya tak percaya bahwa ia enggan berdialog dengan pelaku usaha perikanan nasional, khususnya perikanan tangkap, perihal kebijakan pemerintah menaikkan tarif pungutan hasil perikanan (PHP) yang merupakan bagian dari penerimaan bukan pajak. Mengapa harus berdialog? Karena pemerintah tak kira-kira menaikkan PHP terhadap kapal penangkap ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan yang baru atau perpanjangan izin kapal.

Bayangkanlah, PHP usaha perikanan tangkap ikan skala kecil naik lebih tiga kali lipat dari 1,5% menjadi 5%. Yang paling mengejutkan pemerintah menaikkan PHP untuk usaha skala besar 10 kali lipat, dari 2,5% menjadi 25%. Sebuah lonjakan tarif tergolong 'gila-gilaan'.

Penaikan tarif itu berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2015, yang diterbitkan 7 Oktober 2015, berlaku efektif 7 Desember. Di situ diatur PHP dihitung berdasarkan produktivitas kapal, harga patokan ikan, dan ukuran kapal. PHP tidak pernah naik sejak kementerian kelautan dan perikanan berdiri. Karena peraturan itu diproduksi di zaman menteri Ibu Susi, maaf, agar seksi, saya sebut saja 'pungutan Ibu Susi'.

Penaikan tarif itu dikritik dapat melumpuhkan pengusaha nasional. Penilaian itu sangat kontradiktif. Bukankah penenggelaman kapal asing ilegal menunjukkan heroisme Ibu Susi, sebagai nasionalis sejati? Tapi faktanya kini muncul 'gugatan' pengusaha nasional, yaitu di atas seluruh heroisme itu, siapakah sesungguhnya yang hendak diselamatkan Ibu Menteri dengan PP Nomor 75 Tahun 2015, yang mencekik pengusaha anak bangsa sendiri?

Pengusaha nasional menjerit karena mereka diberondong tiga pungutan bukan pajak, yaitu PHP yang naik, retribusi daerah untuk ikan yang didaratkan sebesar 5% dari hasil lelang, serta pajak bumi dan bangunan perikanan tangkap. Tak hanya rumah terkena PBB, kapal tangkap ikan pun bayar PBB.

Sekali lagi, saya tak percaya Ibu Susi enggan berdialog dengan pengusaha nasional yang tergabung dalam berbagai asosiasi. Sejauh muncul ke permukaan, yang dipersoalkan bukan pembayaran PHP di muka atau di belakang, melainkan penaikan tarif yang tak kira-kira. Sepatutnya Ibu Susi mendengarkan mereka, bahkan menjadikannya masukan untuk menyempurnakan keputusan.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.