Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Netralitas ASN Mundur Kejedot

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
31/8/2020 05:00
Netralitas ASN Mundur Kejedot
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PILKADA 2020 amat menggoda. Godaan itu membuat pegawai aparatur sipil negara (ASN) tak kuasa menahan hasrat. Ia membuka diri untuk masuk ke percobaan pilkada alias melanggar aturan.

Aturannya terang benderang, yaitu pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Harus bebas karena pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Pegawai ASN masuk ke percobaan, maju kepentok dan mundur kejedot, karena godaan jabatan atau hubungan emosional dengan calon yang berlaga di pilkada yang digelar pada 9 Desember. Ada pegawai ASN yang proaktif mendekatkan diri dengan calon atau sebaliknya, calon mengiming-imingi jabatan kepala dinas.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 31 Juli, terdapat 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Angkanya melonjak per 19 Agustus, terdapat 490 ASN yang dilaporkan melanggar.
 
Pelanggar yang paling banyak ialah jabatan pimpinan tinggi (27,1%), jabatan fungsional (25,5%), administrator (14,9%), pelaksana (12%), dan kepala wilayah berupa camat/ lurah (9%).

Tegas dikatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN itu sangat serius. Disebut serius karena pelanggaran itu sudah dilakukan sebelum kampanye. Bisa jadi, pada saat kampanye, pelanggaran lebih masif lagi.

Lebih memprihatinkan lagi, paling banyak pelanggaran dilakukan jabatan pimpinan tinggi. Bukankah ikan busuk mulai dari kepalanya? Pimpinan tinggi itu setara dengan eselon II di kabupaten/kota yang menjadi sekretaris daerah, sekretaris DPRD, kepala dinas, kepala badan, asisten sekretaris daerah, dan staf ahli bupati.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan jabatan pimpinan tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN. Karena itulah, untuk setiap jabatan pimpinan tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifi kasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebelum diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan.

Bunyi sumpahnya, ‘…bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaikbaiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela’.

Pelanggaran yang dilakukan pejabat pimpinan tinggi dalam pilkada harus dianggap sebagai hal yang amat serius karena menerobos sumpah/janji jabatan dan memorakporandakan bangunan demokrasi. Tidak ada pilihan, pelanggar harus dikenai sanksi. Akan tetapi, sanksi yang diatur dalam UU ASN tidak efektif.

Sanksi tidak efektif karena konstruksi UU ASN, sanksi dijatuhkan atasan dalam hal ini kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, padahal kepala daerahnya maju lagi dalam pilkada.

Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 sangat penting untuk memastikan bahwa birokrat tidak akan berubah dalam penyediaan pelayanan publik siapa pun yang menjadi penguasa pemerintahan. Kepala daerah boleh silih berganti, ASN tetaplah sebagai pelayan publik dan perekat persatuan bangsa.

Sejauh ini, kampanye di media sosial menjadi kategori pelanggaran netralitas yang banyak dilakukan. ASN cukup banyak yang tidak memahami konsep netralitas.

Mereka mengunggah, menanggapi, seperti like dan komentar, atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon kepala daerah. Ada pula ASN yang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah dan mengunggahnya dengan mengikuti gestur sebagai bentuk keberpihakan.

Banyaknya ASN yang menggunakan media sosial untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah bukanlah suatu hal yang mengherankan. Itu karena menurut penelitian yang dilakukan We are Social, perusahaan media asal Inggris yang bekerja sama dengan Hootsuite, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada 2020 sudah mencapai 160 juta.

Jangan-jangan, norma netralitas ASN sudah tidak efektif lagi. Bebaskan ASN untuk berpolitik praktis atau cabut hak pilih ASN agar mereka tidak masuk pusaran pilkada: maju kepentok, mundur kejedot.



Berita Lainnya
  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah