Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PILKADA 2020 amat menggoda. Godaan itu membuat pegawai aparatur sipil negara (ASN) tak kuasa menahan hasrat. Ia membuka diri untuk masuk ke percobaan pilkada alias melanggar aturan.
Aturannya terang benderang, yaitu pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Harus bebas karena pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Pegawai ASN masuk ke percobaan, maju kepentok dan mundur kejedot, karena godaan jabatan atau hubungan emosional dengan calon yang berlaga di pilkada yang digelar pada 9 Desember. Ada pegawai ASN yang proaktif mendekatkan diri dengan calon atau sebaliknya, calon mengiming-imingi jabatan kepala dinas.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 31 Juli, terdapat 456 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Angkanya melonjak per 19 Agustus, terdapat 490 ASN yang dilaporkan melanggar.
Pelanggar yang paling banyak ialah jabatan pimpinan tinggi (27,1%), jabatan fungsional (25,5%), administrator (14,9%), pelaksana (12%), dan kepala wilayah berupa camat/ lurah (9%).
Tegas dikatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN itu sangat serius. Disebut serius karena pelanggaran itu sudah dilakukan sebelum kampanye. Bisa jadi, pada saat kampanye, pelanggaran lebih masif lagi.
Lebih memprihatinkan lagi, paling banyak pelanggaran dilakukan jabatan pimpinan tinggi. Bukankah ikan busuk mulai dari kepalanya? Pimpinan tinggi itu setara dengan eselon II di kabupaten/kota yang menjadi sekretaris daerah, sekretaris DPRD, kepala dinas, kepala badan, asisten sekretaris daerah, dan staf ahli bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan jabatan pimpinan tinggi berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN. Karena itulah, untuk setiap jabatan pimpinan tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifi kasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebelum diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan.
Bunyi sumpahnya, ‘…bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaikbaiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela’.
Pelanggaran yang dilakukan pejabat pimpinan tinggi dalam pilkada harus dianggap sebagai hal yang amat serius karena menerobos sumpah/janji jabatan dan memorakporandakan bangunan demokrasi. Tidak ada pilihan, pelanggar harus dikenai sanksi. Akan tetapi, sanksi yang diatur dalam UU ASN tidak efektif.
Sanksi tidak efektif karena konstruksi UU ASN, sanksi dijatuhkan atasan dalam hal ini kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, padahal kepala daerahnya maju lagi dalam pilkada.
Netralitas ASN dalam Pilkada 2020 sangat penting untuk memastikan bahwa birokrat tidak akan berubah dalam penyediaan pelayanan publik siapa pun yang menjadi penguasa pemerintahan. Kepala daerah boleh silih berganti, ASN tetaplah sebagai pelayan publik dan perekat persatuan bangsa.
Sejauh ini, kampanye di media sosial menjadi kategori pelanggaran netralitas yang banyak dilakukan. ASN cukup banyak yang tidak memahami konsep netralitas.
Mereka mengunggah, menanggapi, seperti like dan komentar, atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon kepala daerah. Ada pula ASN yang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah dan mengunggahnya dengan mengikuti gestur sebagai bentuk keberpihakan.
Banyaknya ASN yang menggunakan media sosial untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah bukanlah suatu hal yang mengherankan. Itu karena menurut penelitian yang dilakukan We are Social, perusahaan media asal Inggris yang bekerja sama dengan Hootsuite, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada 2020 sudah mencapai 160 juta.
Jangan-jangan, norma netralitas ASN sudah tidak efektif lagi. Bebaskan ASN untuk berpolitik praktis atau cabut hak pilih ASN agar mereka tidak masuk pusaran pilkada: maju kepentok, mundur kejedot.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved