Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Daulat Uang Pilkada

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
13/8/2020 05:00
Daulat Uang Pilkada
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PILKADA itu ibarat keluar kandang singa masuk mulut buaya. Tujuan pilkada langsung antara lain mengurangi praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Faktanya, politik uang pada pilkada langsung malah semakin menjadi-jadi.

Politik uang menjadi normal baru dalam politik. Istilah itu diperkenalkan oleh Burhanuddin Muhtadi dalam tulisannya berjudul Politik Uang dan New Normal dalam Pemilu Pasca-Orde Baru.

Tulisan Burhanuddin itu dimuat di Integritas, jurnal antikorupsi milik KPK (2019). Akibat politik uang, pemilu gagal menjadi instrumen dalam melahirkan pejabat publik yang berintegritas.

Burhanuddin juga menyumbangkan tulisan dalam buku Pembiayaan Pemilu di Indonesia yang diterbitkan Bawaslu (2018). Tulisannya berjudul ‘Komoditas Demokrasi: Efek Sistem Pemilu terhadap Maraknya Jual Beli Suara’.

Mengutip survei nasional pasca-Pileg 2014, Burhanuddin menemukan fakta bahwa satu di antara tiga orang pemilih terpapar praktik jual-beli suara sehingga menempatkan Indonesia di peringkat ketiga negara di dunia yang paling banyak melakukan politik uang. Indonesia hanya kalah bersaing dibandingkan dengan Uganda (41%) dan Benin (37%).

Virus politik uang dalam pemilu itu menjangkiti pilkada secara langsung yang digelar sejak 2005. Politik uang selalu mewarnai setiap kali pilkada digelar, termasuk pilkada di 270 daerah yang digelar pada 9 Desember 2020.

Hasil survei Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (2020) menyatakan mayoritas masyarakat di Sumatra, Jawa, dan Kalimantan mau menerima uang dari paslon kepala daerah. Berdasarkan hasil survei itu, masyarakat di Sumatra yang mau menerima politik uang sebesar 62,95%, sedangkan di Jawa 60% dan di Kalimantan sebanyak 64,77%.

Politik uang ialah cara primitif meraih suara. Akan tetapi, jujur diakui bahwa cara primitif itu paling ampuh. Survei menyebutkan 24,5% penerima politik uang akan memilih paslon yang telah memberikan uang.

Studi yang dilakukan Robi Cahyadi Kurniawan dan Dedy Hermawan (2019), mengutip Schaffer, menyebut empat jenis motivasi pemilih terima tawaran politik uang. Pertama, kebutuhan ekonomi jangka pendek para pemilih melihat keuntungan pribadi sesaat.

Kedua, rasa khawatir tentang kemungkinan pembalasan dari kandidat jika pemilih menolak tawaran politik uang. Ketiga, terkait rasa kewajiban pribadi mereka kepada broker (tim sukses) yang telah memberikan uang atau barang, biasanya terdiri dari orang dekat, teman, atau anggota keluarga. Keempat, keyakinan bahwa politik uang merupakan tanda kebajikan.

Motif ketiga dan keempat ialah satu penjelasan mengapa politik uang seringkali sulit dihilangkan. Survei persepsi publik KPK (2013) menyebutkan 71,72% masyarakat menganggap politik uang sebagai kelumrahan.

Terus terang, politik uang salah satu faktor yang menyebabkan pilkada berbiaya selangit. Perludem menemukan empat jenis pengeluaran yang menyebabkan tingginya biaya. Pertama, biaya mahar politik atau uang sewa perahu kepada partai politik. Kedua, biaya untuk kampanye dan politik pencitraan. Ketiga, biaya survei elektabilitas disertai konsultasi pemenangan. Keempat, menyogok pemilih dengan uang.

KPK menemukan mahar politik di Pilkada 2018. Menurut KPK, berdasarkan survei yang dilakukan, ada 20 responden yang mengaku ada mahar Rp50 juta sampai Rp500 juta per kursi. Dengan demikian, kalau calon bupati membutuhkan dukungan minimal 7 kursi di DPRD, mahar yang disiapkan antara Rp350 juta sampai Rp3,5 miliar.

Menarik membaca hasil penelitian Haryanto dkk terkait Pilkada Kota dan Kabupaten Madiun 2018. Setiap paslon menjadikan politik uang sebagai senjata pamungkas untuk memenangi pilkada.

Penelitian itu menemukan fakta bahwa setiap pasangan calon memiliki dua tim yang mengelola pengeluaran kampanye. Pertama, adalah bendahara resmi yang bertugas mengurus administrasi keuangan yang akan dilaporkan ke KPUD. Kedua, tim yang mengelola pengeluaran yang tidak dilaporkan ke KPUD.

Negara punya instrumen mencegah politik uang. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menempatkan politik uang sebagai kejahatan: pemberi dan penerima bisa dipidana. Sayangnya, hukuman itu garang sebatas teks, tetapi miskin dalam praktik, daulat uang terus dipelihara penuh kesadaran.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.