Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Agama Penyihir, Agama Lokal, Agama Impor

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
22/7/2020 05:00
Agama Penyihir, Agama Lokal, Agama Impor
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SERIBUAN orang berkumpul di Washington Hebrew Congregation, sinagoge dan pusat agama Yahudi, di Washington DC, Amerika Serikat, Minggu, 10 September 2017. Mereka datang dari berbagai latar belakang agama yang akan mengikuti unity walk. Unity walk jalan bersama di antara para penganut berbagai agama untuk memperingati serangan teroris 11 September 2001 terhadap Gedung World Trade Center dan Pentagon. Unity walk merupakan simbol penolakan agama-agama terhadap terorisme. Berawal dari sinagoge tersebut, para peserta melewati dan menyambangi rumahrumah ibadah berbagai agama, lalu berakhir di Islamic Center Washington.

Saya yang sedang mengikuti 2017 Senior Journalist Seminar yang diorganisasi East-West Center, Honolulu, Amerika Serikat, termasuk satu di antara para peserta unity walk. Di Washington Hebrew Congregation, agama-agama membuka semacam konter. Yang menarik perhatian saya konter agama Wicca. Wicca bisa dikatakan agama penyihir yang menganggap Tuhan itu ajaib. Keberadaan konter agama Wicca mengonfi rmasi apa yang saya baca di  buku The Geography of Faith karangan Eric Weiner. Eric Weiner yang juga wartawan ini melaporkan keberadaan Wicca dalam bukunya.

Selain Wicca, Eric juga melaporkan keberadaan agama Raelisme dan Syamanisme dalam bukunya. Raelisme agama yang ‘menuhankan’ unidentifi ed fl ying object (UFO). Penganut Raelisme percaya Tuhan itu nun jauh di sana. Syamanisme memetaforakan Tuhan serupa hewan.

Amerika yang menjunjung kebebasan beragama ‘mengakui’ agama-agama yang aneh bagi kita itu. Saya tidak sanggup membayangkan bila Wicca, Raelisme, atau Syamanisme ada di Indonesia yang katanya menganut kebebasan beragama juga.

Tidak sanggup membayangkan karena agama-agama itu pasti menjadi sasaran unjuk rasa, diskriminasi, dan penolakan bertubitubi, baik dari kelompok tertentu dalam agama mayoritas maupun negara. Jangankan agama-agama ‘ajaib’ itu, agama minoritas atau kelompok minoritas dalam agama mayoritas, seperti Ahmadiyah dan Syiah pun kerap mendapat diskriminasi dan tekanan. Agama-agama tradisional serupa nasibnya dengan agama-agama minoritas lain.

Paling mutakhir agama tradisional yang mendapat diskriminasi ialah penganut Sunda Wiwitan. Pemerintah Kabupaten Kuningan menghentikan pembangunan kuburan leluhur Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Curug Goong, Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Massa dari kelompok agama mayoritas datang ke lokasi mendukung penghentian pembangunan kuburan itu.

Alasan penghentian pembangunannya klise, yakni tidak ada izin mendirikan bangunan. Ini serupa alasan penolakan pembangunan sejumlah gereja. Padahal, masyarakat adat sudah mengupayakan pembangunan kuburan itu sejak 2014. Mereka juga sudah mengurus IMB.

Satu per satu aset masyarakat adat juga dipereteli, mulai Leuweung Leutik, Tanah Mayasi, Paseban, hingga Curug Goong. Leuweung Leutik tanah adat yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Pemkab Kuningan menerbitkan sertifi kat hak milik pribadi atas tanah tersebut. Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan menggugat ke pengadilan supaya penerbitan sertifi kat itu dibatalkan.

Agama-agama tradisional itu sesungguhnya agama-agama asli orang Indonesia. Enam agama yang diakui negara, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, kiranya agama-agama impor. Celakanya, agama-agama impor ini ‘mengalahkan’ agamaagama lokal. Agama impor seolah menjadi tuan rumah di negeri ini. Ini serupa barang impor yang mendominasi barang lokal dalam dunia ekonomi.

Negara menyebut agama-agama impor itu sebagai agama resmi. Bila ada agama resmi, berarti ada agama tak resmi, dan agama-agama tak resmi itu terutama agama-agama lokal. Negara mendiskriminasi agama lokal itu dengan secara tidak langsung menabalkannya sebagai agama tak resmi. Ini pada gilirannya mendorong kelompok tertentu dalam masyarakat mendiskriminasi agama-agama lokal tersebut. Diskriminasi ialah kekerasan. Inilah yang oleh fi lsuf Hannah Arendt disebut kekerasan negara menular ke masyarakat.

Konstitusi mewajibkan negara menjamin kebebasan orang memeluk agama dan mengekspresikannya dalam kehidupan seharihari. Negara melanggar konstitusi bila abai melindungi kebebasan beragama. Pembangunan kuburan leluhur Masyarakat Adat Karuhun merupakan ekspresi keberagamaan penganut Sunda Wiwitan. Penghentian pembangunannya ialah bentuk pengabaian negara melindungi kebebasan beragama, dan itu merupakan pelanggaran konstitusi. Pemerintah pusat mesti turun tangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik