Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Ideologi Pemandu Keadilan Sosial

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
11/7/2020 05:00
Ideologi Pemandu Keadilan Sosial
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

THOMAS Piketty, ekonom Prancis, baru-baru ini meluncurkan buku terbarunya, Capital and Ideology. Buku setebal 1.093 halaman ini menegaskan suatu premis moral bahwa ketimpangan ekonomi haram dan masyarakat membutuhkan ideologi untuk melegitimasinya, membenarkannya. Buktinya, kata Piketty, “Sejarah menunjukkan distribusi kekayaan bagi sebagian besar rakyat menjadi tema berulang yang diterima dalam semua periode dan kebudayaan.”

Menurut Piketty, bila masyarakat mendistribusikan pendapatan, kekayaan, dan pendidikan secara lebih luas, mereka menjadi lebih sejahtera. Penjungkirbalikkan ideologiideologi lama yang melegitimasi ketimpangan, kata Piketty, merupakan kondisi utama bagi kemajuan ekonomi.

Piketty hendak mengatakan jangan cemas membicarakan ideologi. Ia mendorong kita untuk tidak berhenti mendialektikakan ideologi sampai terumuskan ideologi yang betul-betul memandu kemajuan dan keadilan dalam struktur ekonomi masyarakat. Sebab, bagi Piketty, ideologi adalah serangkaian ide dan wacana logis yang memandu pembentukan satu masyarakat.

Ideologi bagi Piketty senantiasa bermetamorfosis. Negara-negara pascakomunis, seperti Rusia, negara-negara Eropa Timur, bahkan Tiongkok, disebut Piketty telah bermetamorfosis dari negara-negara komunis menjadi negara-negara hiperkapitalis.

Piketty juga menunjukkan ideologi-ideologi pada dasarnya tidak tunggal atau tidak murni, melainkan sinkretisme setidaknya antara demokrasi dan sosialisme. Ia mencontohkan ideologi sosialisme partisipatoris (participatory socialism), federalisme sosial (social federalism), sosialisme demokratis (democratic socialism). Ideologi-ideologi sinkretis inilah yang menurut Piketty sanggup menyelesaikan perkara ketimpangan ekonomi.

Di negara kita, kiranya terlarang mendialektikakan ideologi. Ada kelompok yang siap berunjuk rasa bertubi-tubi sambil bakar-bakar bendera segala. Organisasi-organisasi keagamaan menolaknya. Fraksi-fraksi di DPR yang tadinya setuju merancang undang-undang tentang ideologi tiba-tiba balik badan. Itulah yang terjadi dengan rancangan undang-undang terkait ideologi Pancasila.

Pancasila sudah fi nal. Pancasila haram diotak-atik jadi Trisila, apalagi Ekasila. Cukuplah wacana Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila hidup dalam sejarah, dalam pidato Bung Karno, bukan dalam undang-undang.

Barangkali ada benarnya kita tak usah mengotak-atik Pancasila lagi. Di tataran ide dan wacana, serupa Piketty mendefi nisikan ideologi, founding fathers kita membayangkan Pancasila bisa memandu bangsa ini mewujudkan masyarakat adil makmur.

Pancasila adalah pandu, haluan, kompas. Tak salah bila dikatakan Pancasila tidak memerlukan haluan karena dia sendiri sudah merupakan haluan, panduan, kompas. Ada benarnya bila dikatakan tidak tepat jika rancangan undang-undang tersebut bernama Haluan Ideologi Pancasila.

Soal sinkretisme? Tidak perlu ditanya lagi. Pancasila merupakan sinkretisme teosentrisme (ketuhanan), antroposentrisme (kemanusiaan), demokrasi (musyawarah), sosialisme (keadilan sosial), dalam bingkai persatuan keberagaman. Kurang sinkretis apa pula?

Dalam konteks kaitan ideologi dan ketimpangan ekonomi, tinggal lagi bagaimana agar ideologi Pancasila tidak melegitimasi ketimpangan ekonomi tersebut. Persoalannya ialah bagaimana kita mengurangi ketimpangan ekonomi demi mencapai keadilan sosial dengan berpedoman pada Pancasila.

Ketika kita menyebut ‘bagaimana’, kita kiranya berbicara dalam tataran praksis, bukan lagi dalam tataran ide atau wacana. ‘Penjungkir balikan’ atau perdebatan tentang ideologi semestinya ada dalam tataran praksis. Sekali lagi, itu karena ideologi Pancasila dalam tataran ide dan wacana sudah final.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila lebih menggambarkan praksis ketimbang Haluan Ideologi Pancasila yang lebih menggambarkan ide atau wacana.

Dalam konteks mengatasi ketimpangan ekonomi, Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila sesungguhnya merupakan panduan praktis bagi pemerintah atau negara untuk mewujudkan keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan, kekayaan, serta pendidikan. Dengan perkataan lain, UU Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi wujud pelembagaan politik keadilan sosial. Bukankah kemajuan bangsa, menurut Acemoglu dan Robinson dalam buku Why Nations Fail, ditentukan oleh pelembagaan politik?

‘Membina’ negara untuk mewujudkan keadilan sosial melalui Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila kelak sangat penting untuk memproteksi bangsa ini dari menyusupnya ideologi-ideologi lain. Kegagalan mewujudkan keadilan sosial menjadi habitat bagi tumbuhnya ideologi-ideologi semacam khilafahisme atau populisme. Bukankah populisme di Amerika bangkit karena demokrasi liberal gagal mengatasi ketimpangan ekonomi, gagal mewujudkan keadilan sosial? Bukankah khilafahisme dicoba dibangkitkan di Indonesia atas nama keadilan sosial?

 

 

 



Berita Lainnya
  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.