Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
HUBUNGAN manusia dengan tanah itu ibarat ibu dan anak menurut Wartaya Winangun SJ dalam bukunya, <i>Tanah Sumber Nilai Hidup</i>. Disebutkan, sebagaimana seorang ibu menumbuhkan dan mengembangkan anak, demikian tanah menjadi sumber hidup manusia.
'Tanah bukanlah komoditi yang diperjualbelikan secara sewenang-wenang. Memperlakukan tanah sebagai komoditi berarti memperlakukan ibunya sendiri sebagai komoditi. Dapat dipahami bahwa tanah itu dipercayai sebagai yang suci', tulis Wartaya.
Tanah ibarat ibu itulah menjadi landasan filosofis pembentukan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Penjelasan undang-undang itu menyebut lahan tidak saja memiliki nilai ekonomis, tetapi juga sosial, bahkan memiliki nilai religius.
Lahan pertanian dilindungi karena ada kecenderungan untuk mengalihfungsikannya. Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Ingat, UU 41/2009 mengatur sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan. Sanksinya berupa pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.
Fenomena terkini ialah lahan pertanian digadai untuk kepentingan nonpertanian seperti perumahan mewah, pabrik, dan tambang. Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, sebanyak 60 ribu hektare lahan pertanian menyusut setiap tahunnya. Penyusutan lahan sebesar itu setara dengan angka penurunan produksi sebanyak 300 ribu ton setiap tahun.
Jika pencaplokan lahan pertanian tidak dikendalikan, bisa jadi, seluruh kebutuhan perut didatangkan dari luar negeri. Karena itu, elok nian bila pabrik dan tambang tidak diizinkan beroperasi di lahan pertanian produktif.
Apalagi kalau keperluan pabrik dan tambang itu mencaplok lahan sawah, itu bisa memengaruhi produksi padi. Karena itulah, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Perpres itu dibuat karena faktanya luas alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi nonsawah, semakin meningkat dengan pesat dari tahun ke tahun sehingga berpotensi dapat memengaruhi produksi padi nasional dan mengancam ketahanan pangan nasional.
Ironis, sangatlah ironis, bila ada kepala daerah yang bertindak sebagai calo pengalihfungsian lahan pertanian, terutama sawah, untuk kepentingan pembangunan pabrik atau tambang. Pemimpin seperti itu, jika ada, bisa dikategorikan sebagai pembangkang atas program strategis nasional.
Pembangkangan kepala daerah atas program strategis nasional punya konsekuensi serius, yaitu dipecat menurut ketentuan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 68 menyebutkan sanksinya mulai teguran tertulis sampai diberhentikan.
Kepala daerah mesti menginisiasi perlindungan lahan pertanian melalui perda atau rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Sejauh ini, 67 kabupaten/kota sudah menerbitkan perda dan 221 kabupaten/kota yang menetapkan pertanian pangan berkelanjutan dalam perda RTRW. Artinya, ada 44% kabupaten/kota ogah memberikan perlindungan atas lahan.
Negara tidak hanya melindungi lahan pertanian, tapi juga petaninya, seperti diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Perlindungan petani ialah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim.
Petani harus dilindungi karena profesi itu tidak lagi menarik minat generasi milenial. Jumlah petani saat ini tinggal 4 juta orang. Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan seluruh penduduk Indonesia. Padahal, petani telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pertanian dan ekonomi perdesaan.
Pikiran tidak waras bila ada yang mengatakan bahwa untuk menyejahterakan petani, mereka alih profesi menjadi buruh pabrik atau tambang. Pikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Jangan lupa, setelah investor menguasai lahan, petani tidak punya lahan garapan lagi. Uang ganti rugi habis sesaat untuk kebutuhan sesat pula, petani melarat sampai tujuh turunan.
Kewajiban kepala daerah ialah melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan, mencegah alih fungsi sawah, dan paling utama tentu saja berpihak kepada petani.
Meski aturan sudah setumpuk dibuat, syahwat menggadaikan tanah masih terus menggoda. Jujur dikatakan, ujung tombak penggadaian lahan untuk tambang dan pabrik itu ialah kepala desa sampai kepala daerah, bukan petani, karena ujung-ujungnya duit. Tanah ialah ibu para petani. Menggadai tanah sama saja menggadai ibu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved