Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

FIR  

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
13/8/2019 05:30
FIR  
Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group(MI)

AKHIR pekan lalu mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Chappy Hakim meluncurkan buku terbaru yang berjudul FIR di Kepulauan Riau. Pesan yang ingin disampaikan, ada tiga flight information region (FIR) di wilayah Indonesia, yaitu Jakarta, Makassar, dan Kepulauan Riau. Namun, hanya dua FIR yang dikelola sendiri oleh Indonesia. Adapun FIR di Kepulauan Riau dikelola Singapura.

Mengapa bisa? Ternyata pada 1946, saat Indonesia baru merdeka dan Singapura belum menjadi sebuah negara, ada keputusan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) bahwa pengaturan lalu lintas penerbangan di kawasan Selat Malaka pengelolaannya diserahkan kepada Singapura.

Sekitar 50 tahun kemudian, ketika Indonesia dan Singapura sudah sama-sama menjadi negara yang berdaulat, dibuat perjanjian di antara kedua negara. Kesepakatan pada Perjanjian 1995, pengelolaan lalu lintas udara di kawasan itu tetap diserahkan kepada Singapura. 

Apa konsekuensi perjanjian tersebut? Semua penerbangan baik sipil maupun militer yang akan melintasi kawasan tersebut harus meminta izin kepada pengelola lalu lintas udara di Singapura. Termasuk penerbangan di dalam wilayah Indonesia, ketika masuk FIR Singapura harus meminta izin kepada otoritas negara tetangga tersebut.

Menurut doktor hukum udara, Kolonel Supri Abu, Singapura memiliki otoritas penuh untuk mengatur lalu lintas pesawat yang ada di wilayah kedaulatan Indonesia, baik yang ada sekitar Kepulauan Riau maupun Sumatra. Bahkan Singapura kemudian menetapkan traditional training area untuk angkatan udara mereka yang sering kali masuk sampai 12 mil wilayah Indonesia.

Setelah 25 tahun perjanjian ditandatangani, apakah tidak saatnya perjanjian 1995 itu ditinjau kembali? Chappy Hakim berpendapat saatnya Indonesia seharusnya mengambil inisiatif untuk meminta perundingan kembali. Ada tiga alasan yang menguatkan hal tersebut. Pertama ialah adanya Undang-Undang Penerbangan Nomor 1/2009 yang memerintahkan kita mengelola wilayah udara kita sendiri. 

Kedua, Presiden Joko Widodo pada 2015 sudah memerintahkan agar Indonesia mengambil alih pengelolaan lalu lintas udara di Kepulauan Riau. Ketiga, kemampuan infrastruktur dan sumber daya Indonesia sudah memadai untuk mengelola FIR di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu apa yang menjadi penghambat kita tidak bisa meminta Singapura untuk merundingkan kembali perjanjian itu? Diplomat senior, Makarim Wibisono, menjelaskan bahwa secara teknis Indonesia mempunyai kemampuan diplomasi untuk meminta pengelolaan sendiri FIR di Kepulauan Riau. Namun, syaratnya, kita harus satu bahasa tentang keinginan kita untuk mengelola FIR di Kepulauan Riau tersebut.

Kesulitan yang sering dihadapi diplomat Indonesia ialah kita sendiri tidak pernah mempunyai satu bahasa tentang pengelolaan FIR di Kepulauan Riau tersebut. Kadang ada pejabat yang dengan tegas mengatakan pengelolaan FIR di Kepulauan Riau sebagai bagian dari kedaulatan negara, tetapi ada juga yang mengatakan itu sekadar masalah ekonomi yang tidak apa-apa dikelola Singapura sepanjang Indonesia bisa mendapatkan bagi hasil yang pantas.

Dua pandangan yang berbeda dari para pejabat Indonesia itu akhirnya dimanfaatkan Singapura. Mereka paham kondisi itu dan mencoba meng-entertain para pejabat yang prokepada kepentingan mereka. Singapura tidak perlu mengotori tangannya untuk mendapatkan tujuan yang mereka inginkan.

Kelemahan lain yang ada pada kita ialah sikap rendah diri. Termasuk pers Indonesia, menurut Makarim Wibisono, ikut memainkan peran. Pers di Indonesia senang untuk mengeksploitasi ketidakmampuan bangsanya sendiri. Pemberitaan negatif ini akhirnya dimanfaatkan negara lain ketika perundingan dilakukan, apalagi ketika melibatkan organisasi internasional.

Ketika kita hendak merayakan 74 tahun kemerdekaan, terasa ironis bahwa kita tidak memiliki rasa kebersamaan sebagai bangsa. Kita tidak pernah mau belajar bahwa penjajahan 350 tahun yang dilakukan Belanda disebabkan ketidakkompakan kita. Akibatnya mudah dijalankan politik devide et impera karena kita gampang diadu domba.

Chappy Hakim berpandangan, kuat dasar Indonesia untuk meminta pengelolaan FIR di Kepulauan Riau karena AirNav Indonesia kini sudah memiliki peralatan navigasi yang sama dengan Singapura. Kedua, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia pun memiliki peralatan yang mampu mendeteksi fenomena alam yang bisa berpengaruh terhadap keselamatan penerbangan.

Pengalaman Kamboja untuk mengelola sendiri FIR di wilayahnya merupakan contoh bahwa tidak ada yang sulit untuk melakukan perundingan kembali. Hanya dalam waktu dua tahun Kamboja bisa melepaskan diri dari FIR yang dikelola Thailand.

Sekarang tinggal terpulang kepada kita sebagai bangsa, apakah kita akan terus membiarkan pengelolaan lalu lintas udara di wilayah Kepulauan Riau tetap dikelola negara lain. Atau kita berunding baik-baik agar kita dan Singapura sama-sama mengelola FIR masing-masing.

Kemerdekaan yang sudah 74 tahun kita rasakan sudah cukup untuk menunjukkan bahwa kita bangsa yang mampu mengelola negaranya sendiri. Seharusnya kita berani mengatakan, "No fear FIR." Kita tidak pernah akan bisa menjadi bangsa besar apabila tidak memiliki kepercayaan diri yang besar.
 



Berita Lainnya
  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.