Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Kode Moral untuk Mahkamah Agung

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/9/2018 05:30
Kode Moral untuk Mahkamah Agung
(MI/Tiyok)

KIRANYA bangsa ini perlu kegilaan untuk menggerakkan kode moral untuk mencapai hal-hal yang besar dan mulia di semua cabang kehidupan.

Menghasilkan yang besar dan mulia di ranah yudikatif merupakan tugas Mahkamah Agung. Yang 'agung' itu melampaui yang 'tinggi' (pengadilan tinggi), dan amat tinggi jika dibandingkan dengan yang 'negeri' (pengadilan negeri).

Terus terang dari segi logika hierarki terjadi penyimpangan. Kenapa yang dipakai 'negeri', bukan 'rendah' (pengadilan rendah)? Hakim tidak pernah rendah dalam sejarah peradaban manusia. Demikian pun masih perlu ditambahkan predikat junjungan, 'majelis hakim yang mulia'.

Yang mulia karena mereka dipercaya untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan keagungan. Dipercaya sekalipun manusia makhluk yang serbakurang.

Manusia serbakurang itulah yang mungkin dapat dijadikan faktor pemaaf (yang menyakitkan) bila yang disebut yang mulia itu putusannya ternyata atau terasa tidak mulia.

Yang mulia yang menghukum Sokrates. Terpidana yang mulia itu memilih minum racun daripada dihukum berdasarkan putusan hakim yang mulia. Kenapa? Karena putusan yang mulia tidak berisikan kebenaran yang diyakini sang filsuf.

Kisah itu menunjukkan keabadiannya bahwa jangan cari kebenaran di ruang pengadilan. Hakim agung pun bukan penegak kebenaran. Terasa pahit? Memang. Terasa getir? Tentu. Namun, bukankah manusia selesai sebagai manusia bila hidup tanpa pengharapan? Itulah moral yang menghidupi jiwa orang untuk tidak berputus asa, untuk tetap mencari kebenaran di muka hakim yang mulia sekalipun pahit dan getir hasilnya.

Karena itu, jangan heran bila terdengar hakim sendiri mengatakan mereka bukanlah tempat untuk mencari kebenaran. Pergilah ke orang-orang suci.

Lalu hal besar apakah yang engkau cari di hadapan yang mulia? Carilah keadilan di ruang pengadilan. Bukan di jalan raya, di gang sempit, juga bukan di hutan perawan yang luas. Di pengadilan tempatnya. Di sanalah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh karenanya.

Memang ke sanalah, ke mahkamah yang agung, koruptor mencari keadilan untuk dapat menjadi calon legislatif. Keadilan pun tegak. Permohonan koruptor dikabulkan. Sebaliknya, hal besar langit pencegahan korupsi di KPU dan KPK runtuh. Juga runtuh hal besar lainnya, yaitu moral publik yang sedang muak-muaknya karena menggilanya syahwat korupsi anggota legislatif.

Apa kata hakim agung tentang putusan mereka membolehkan koruptor menjadi caleg? Peraturan KPU bertentangan dengan UU Pemilu. Apa artinya? Hakim yang mulia menegakkan hukum seadanya. Mereka tidak menggunakan kekuasaan kehakiman yang dimiliki mereka untuk memperkaya hukum karena digerakkan kode moral untuk mencapai hal-hal yang besar dan mulia. Tiba-tiba nongol di benak saya, 44 tahun lalu guru pengantar ilmu hukum berdiri di ruang kelas, di Kampus Bulaksumur Yogya. Katanya, hakim dapat menciptakan hukum. Menciptakan, bukan semata menganulir.

Hakim agung ialah guru hukum di alam empiris, bukan guru di ruang kelas. Putusannya melampaui kamar mana pun di Mahkamah Agung. Karena itu, saya jengkel ketika membaca pendapat hakim agung Gayus Lumbuun yang dikutip harian ini. Dia berkata, "Putusan itu bukan disukai atau tidak. Rakyat toh punya kedaulatan untuk tidak memilih mereka. Begitu saja."

'Rakyat toh punya kedaulatan' ialah bahasa politik. Bukan bahasa hakim yang punya kedaulatan di sidang pengadilan. Gayus memang semula anggota legislatif, politikus yang menjadi hakim agung. Tidak ada setitik pun tergambarkan kode moral di dalam pernyataannya itu sebagai hasil berkaca pada kenyataan suram, bahwa kedaulatan rakyat telah menghasilkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK sehingga perlu penciptaan hukum untuk mencegahnya.

Kata Walter Lippmann, di sekitar tiap rumusan hukum ada penafsiran-penafsiran hukum yang bertugas menjawab kasus-kasus yang lebih khusus. Di dalam kasus khusus koruptor tidak boleh menjadi calon legislatif, publik mengira mendapat keagungan putusan Mahkamah Agung. Yang terjadi ialah putusan keadilan bagi koruptor.

Rasanya tidak keliru untuk bilang bangsa ini perlu kegilaan, bukan kenormalan, untuk menggerakkan kode moral, untuk menghasilkan hal-hal besar dan mulia di semua cabang kehidupan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.