Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

DPRD Mimika

13/7/2015 00:00
DPRD Mimika
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/SENO)

LEBIH setahun tiga bulan pemilu legislatif (pileg) telah diselenggarakan, tetapi hingga kini, ada satu kabupaten tidak punya DPRD karena anggota DPRD hasil pileg tidak kunjung dilantik. Itulah DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Mengapa?

Jawabnya juga berupa pertanyaan. Siapa yang dilantik jika penetapan perolehan suara hasil pemilu berubah-ubah? Kok bisa? Ada apa? Ke mana saja KPU dan Bawaslu? Apa kabar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) yang diketuai Jimmly Asshiddiqie? Tidakkah layak ditengarai ada persoalan kehormatan di balik gonta-gantinya keputusan KPU Mimika? Untuk pemerintah pusat, bukankah Gubernur Papua telah menyerahkan persoalan kepada Mendagri, tapi tidak berpengaruh? Mendagri macan ompong? Apakah Presiden dilapori bahwa di negara ini ada kabupaten tanpa DPRD? Kalau ya, apakah terjadi pembiaran? Jangan-jangan semua petinggi berlakon 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu'? Ujung semua itu: capek deh.

Agar tidak sampai bikin capek, mari ke pangkal masalah, yaitu KPU Kabupaten Mimika tidak bertindak selaku penyelenggara pemilu, tetapi penyelenggara persoalan hasil pemilu. Bayangkan. KPU Mimika memproduksi lima surat keputusan (SK) penetapan perolehan suara, yang satu isinya membatalkan keputusan yang lain, mengesahkan yang lain lagi, dan yang sudah dinyatakan sah dibatalkan lagi. Itu jelas menciptakan ketidakpastian hukum. Sudah tentu berubah-ubahnya penetapan perolehan suara berakibat pada susunan kekuasaan politik lokal di DPRD. Semua itu bergantung pada mood kapan tanggal keputusan KPU Kabupaten Mimika diterbitkan.

Berhubung nomor SK itu angkanya banyak, padahal otak saya tak bagus-bagus amat dalam angka sekalipun lulus SMA IPA, izinkan saya hanya menyebut tanggal terbitnya SK. Keputusan pertama dikeluarkan 29 April 2014, kedua 9 Mei 2014, ketiga 20 Mei 2014, keempat 25 Mei 2014, dan lebih setahun kemudian, pada 1 Juni 2015 KPU Mimika mengeluarkan SK membatalkan keputusan yang dibuatnya pada 25 Mei 2014 dan menyatakan sah keputusan yang juga dibuatnya sendiri pada 9 Mei 2014.

Begitulah KPU Mimika gonta-ganti lima SK melahirkan anomali dan preseden dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Republik ini bahwa pemda dapat tegak dan berjalan sekalipun tanpa DPRD. Go to hell with DPRD. Tanpa DPRD pun daerah itu 'tidak kiamat'. Tidak kiamat karena anggaran penerimaan dan belanja daerah bisa berjalan terus tanpa ada DPRD. Tidak kiamat sekalipun KPU daerah, KPU pusat, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan, bupati, gubernur, mendagri, presiden, semuanya seperti 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu' dengan perkara itu.

Kepalang tanggung, basah mandi sekalian. Lanjutkan saja negara membikin eksperimen lima tahun Mimika tanpa DPRD? Kalau hasilnya baik, jadikan saja Mimika kabupaten khusus tanpa DPRD. Jika 10 tahun hasilnya lebih baik lagi, buka kesempatan kabupaten lain jika ingin mengikuti keteladanan Mimika.

Semua itu sarkasme getir, sinisme pahit, yang apa boleh buat harus ditulis karena setahun lebih negara tidak hadir. Hingga hari ini Kabupaten Mimika terus tanpa DPRD. Ke mana persoalan ini mesti dibawa? Bukankah tidak seorang pun berkaitan perolehan suara Pemilu 2014 dapat mengadukan nasib ke Mahkamah Konstitusi karena perkara sudah kedaluwarsa?



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.