Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Agung Artidjo Alkostar, 70, resmi sudah purnatugas, 22 Mei lalu. Publik mencatatnya sebagai pengadil yang tegak lurus. Ia kaku serupa baja. Putusan-putusannya tak bisa dibelokkan sedikit pun. Baginya hukum ialah soal kepastian dan keadilan. Karena itu, dalam kamusnya, tak ada hukuman berat atau ringan, yang ada putusan setimpal sesuai kesalahan.
Ia pernah terkekeh ketika saya sampaikan pernyataan terpidana korupsi Anas Urbaningrum yang mengatakan serupa ini, "Artidjo orang baik, tapi keputusannya menambahkan hukuman menjadi dua kali lipat kepada saya sungguh zalim." Ia bertanya untuk menegaskan, "Bilang seperti itu dia (Anas)?" Saya mengangguk, "Begitulah." Romannya segera serius kembali.
Waktu itu kami (saya dan Artidjo) dalam seattle bus Bandara Soekarno-Hatta hendak terbang ke Surabaya, menghadiri pengukuhan guru besar Mohammad Saleh, Wakil Ketua MA, di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Artidjo ialah ketua majelis hakim yang menangani kasasi dan menambah penjara bagi Anas dari tujuh menjadi 14 tahun. Semula Anas divonis delapan tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada September 2014 karena terbukti menerima hadiah dan pencucian uang dalam kasus proyek Pusat Olahraga Hambalang. Dalam putusan banding, Juni 2015, Pengadilan Tinggi Jakarta mengurangi hukuman Anas menjadi tujuh tahun.
Di MA, Artidjo kerap pula mendapat kritik dari sesama rekan hakim agung karena dalam memutuskan perkara dasar hukumnya kerap kurang kuat. Namun, harus diakui Artidjo benar-benar 'benteng terakhir pencari keadilan di MA'. Ketua MA Hatta Ali dalam pelepasan purnabakti Artidjo mengakui koleganya itu menjadi representasi MA. Karena Artidjo, masyarakat masih percaya kepada MA.
Dalam acara pelepasannya sebagai hakim agung, pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948, itu tak mengajak serta istrinya. Keponakannya, yang biasa mengurus Artidjo, mengaku kaget karena tak ada yang memberi tahu. Para pegawai MA amat paham kesederhanaan pria ini. Kemeja batik 'Yang Mulia Artidjo' pun itu-itu saja.
Dalam sebuah acara pelepasan yang dilakukan di hotel megah, Hotel Darmawangsa, Sabtu pekan lalu, belum tentu Artidjo nyaman--yang dihelat para mantan mahasiswanya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kapolri Tito Karnavian memuji Artidjo sebagai sosok langka. Ia serupa Jenderal Hoegeng di kepolisian dan Baharuddin Lopa di kejaksaan, 'trio manusia jujur nan bersahaja'. Penegak hukum yang tiada duanya. Pendekar hukum yang kini kian langka.
Dalam sebuah percakapan, Artidjo pernah mengungkapkan kejengkelannya kepada para koruptor. Alih-alih malu dan menyesali perbuatan, yang ia sering saksikan di televisi, justru mereka tertawa-tawa bahkan melambaikan tangan seolah tokoh hero yang baru menang perang. "Padahal, ia perampok uang rakyat," katanya.
Karena itu, sebagai Ketua Muda Kamar Pidana MA yang juga kerap menjadi ketua majelis, ia tak segan menjatuhkan hukuman dua kali lipat jika para koruptor yang mengajukan kasasi. Beberapa koruptor telah merasakannya, Anas salah satunya.
Artidjo lama bergelut di Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta myang kerap menangani orang-orang kecil dan korban kekerasan yang dilakukan aparat negara. Ia menjadi hakim agung nonkarier utusan pemerintah sewaktu Presiden Gus Dur. "Yusril (Ihza Mahendra), selaku menteri hukum, waktu itu yang bilang ke saya, 'Anda jangan mengkritik pemerintah saja, masuklah dalam sistem'," kata Yusril seperti ditirukan Artidjo.
Pada 2000 ia resmi, dari seorang pembela, menjadi hakim agung yang memutus perkara. Padahal, semula ia tak berminat menjadi hakim agung karena sebagai advokat melalui Kantor Artidjo Alkostar & Assosiates sangat sibuk. Perkaranya menumpuk. Akhirnya ia mencoba juga.
Ia pernah menuturkan, jika pensiun, kelak akan kembali ke kampung, akan meneruskan hobi lamanya, beternak kambing. Kini mungkin ia benar-benar akan merealisasikan hasratnya. Menikmati pensiun ialah hak siapa saja, juga Artidjo. Namun, sepeninggal Artidjo dari MA, faktanya dunia hukum, khususnya pemberantasan korupsi, sesungguhnya dalam suasana cemas.
Setidaknya ada dua perkara yang kini bikin kita galau. Pertama, pemerintah tak sepakat kehendak KPU yang melarang koruptor ikut serta sebagai calon anggota legislatif. Ini alasan yang teramat masuk akal, justru sesuai perang terhadap korupsi yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo. Dengan calon anggota legislatif yang 'bersih' saja korupsi merajalela. Bagaimana jika koruptor menjadi caleg?
UU Pasal 240 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang memperbolehkan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sepanjang yang bersangkutan mendeklarasikan statusnya kepada publik. Ini memang pasal aneh. Pasal yang lunak pada koruptor. Kelemahan ini justru hendak diperkuat KPU. Sayangnya pemerintah justru ogah. Ada apa?
Kedua, terancamnya pemberantasan korupsi karena pasal-pasal UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi justru hendak dipindahkan ke dalam RUU KUHP. Pasal 2, 3, 5, dan 11 yang mengatur bentuk korupsi dan sanksinya maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati sebab korupsi ialah tindak pidana khusus, dan karena itu hukumnya pun harus khusus. Adapun KUHP mengatur pidana umum. Ada tanda-tanda UU Tipikor bakal ditinggalkan.
Ketika Artidjo pensiun sebagai hakim yang tegak lurus melawan tindak pidana korupsi, pemberantasan korupsi kini justru dalam ancaman. Padahal, Presiden Jokowi beberapa kali menolak upaya pelemahan KPK. Kini ancaman justru dari pemerintah sendiri. Ini ancaman kesekian setelah dari politisi di Senayan dan Polri. KPK memang lembaga yang selalu dalam ancaman sejak kelahirannya.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved