Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Penzaliman Partai oleh Bawaslu

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
21/5/2018 05:10
Penzaliman Partai oleh Bawaslu
(MI/Ebet)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menzolimi partai itu.

Pokok perkara ialah partai itu dinyatakan melakukan pelanggaran kampanye dan dua orang pengurusnya (Sekjen Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Partai itu bertambah kesal, karena Bawaslu mendesak Bareskrim Polri untuk segera mempercepat proses pengaduan mereka.

Kata Grace Natalie, Ketua umum PSI, "Tindakan mereka yang mendesak polisi telah melampaui kewenangan."

Ada apakah gerangan dengan Bawaslu sampai begitu bernafsunya menghukum PSI?

Mentang-mentang partai baru, belum bergigi di DPR, sehingga empuk untuk dizolimi?

Lebih lunak, tidakkah di situ terjadi pelanggaran etika?

Yang dapat menjawab pertanyaan itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena itu sudah benar langkah PSI yang akan melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke DKPP.

Mereka perlu diadili, apakah terjadi pelanggaran kehormatan atau tidak.

Tidak hanya itu. Hemat saya, layak pula ditengarai, tidakkah Bawaslu menafsirkan pengertian kampanye sesukanya?

Menurut Pasal 1 angka 35 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang disebut kampanye ialah "kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu."

Alkisah, PSI membuat survei di media (23/4), tapi di dalam iklan itu, menurut mereka, tidak ada visi, misi, serta program partai.

Kenapa dinilai melanggar? Kiranya persoalan terletak pada frasa terakhir definisi kampanye, yaitu 'citra diri peserta pemilu'.

Bawaslu membuat tafsir sendiri yang belum tentu benar. Karena itu, PSI akan meminta tafsir MK.

Bawaslu baru merumuskan definisi citra diri peserta pemilu pada Rabu (16/5).

Esoknya, Kamis (17/5), Bawaslu langsung menyatakan PSI melakukan kampanye dini, yang merupakan tindak pidana, dan melaporkan pengurus partai itu ke Bareskrim. Pertanyaannya, bagaimana cara Bawaslu merumuskan definisi citra diri peserta pemilu itu?

Kesepakatan definisi perserta pemilu (dalam hal ini parpol) dibuat dalam bentuk berita acara rapat, yang ditandatangani seorang komisioner KPU (Wahyu Setiawan), seorang anggota Bawaslu (M Afifuddin), serta seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (Nuning Rodiyah).

Terkesan forum gampangan, padahal definisi citra diri parpol yang mereka buat dapat menyeret pengurus parpol ke penjara.

Tafsir undang-undang yang berimplikasi tindak pidana kepada parpol itu tidak dibuat dalam rapat pleno KPU dan Bawaslu.

Juga tidak dapat dipertangggungjawabkan, apa urusan Komisi Penyiaran Indonesia untuk turut serta menafsirkan undang-undang pemilu, dalam hal ini menafsirkan defisini citra diri parpol?

Sebuah kontras perlu diperlihatkan. Bawaslu Jawa Barat sangat lamban menangani dugaan pelanggaran debat yang dilakukan pasangan calon gubernur Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang terang-terangan memanfaatkan akhir debat putaran kedua, untuk berkampanye ganti presiden.

Kenapa Bawaslu tidak segesit seperti menghakimi PSI?

Bawaslu menyatakan dirinya tidak pilih kasih.

Tidak tebang pilih. Apakah itu dapat dipercaya?

Banyak pertanyaan lain yang perlu dijawab.

Apakah tafsir citra diri parpol yang dipakai Bawaslu untuk menghukum PSI, tafsir yang benar? Tidakkah terjadi kesewenang-wenangan Bawaslu dalam menafsir undang-undang? MK tempat untuk menjawabnya. Karena itu, elok kalau PSI membawanya ke MK.

Badan pengawas pun kiranya perlu diawasi.

Dari segi kehormatannya, apakah melanggar etika atau tidak.

Dari segi pemaknaaan undang-undang, apakah semaunya menafsir atau tidak.

Sesungguhnya Bawaslu mau memberi pelajaran kepada parpol, kiranya dapat berbalik dirinya yang diberi pelajaran.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.