Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Penzaliman Partai oleh Bawaslu

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
21/5/2018 05:10
Penzaliman Partai oleh Bawaslu
(MI/Ebet)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menzolimi partai itu.

Pokok perkara ialah partai itu dinyatakan melakukan pelanggaran kampanye dan dua orang pengurusnya (Sekjen Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen Chandra Wiguna) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Partai itu bertambah kesal, karena Bawaslu mendesak Bareskrim Polri untuk segera mempercepat proses pengaduan mereka.

Kata Grace Natalie, Ketua umum PSI, "Tindakan mereka yang mendesak polisi telah melampaui kewenangan."

Ada apakah gerangan dengan Bawaslu sampai begitu bernafsunya menghukum PSI?

Mentang-mentang partai baru, belum bergigi di DPR, sehingga empuk untuk dizolimi?

Lebih lunak, tidakkah di situ terjadi pelanggaran etika?

Yang dapat menjawab pertanyaan itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena itu sudah benar langkah PSI yang akan melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke DKPP.

Mereka perlu diadili, apakah terjadi pelanggaran kehormatan atau tidak.

Tidak hanya itu. Hemat saya, layak pula ditengarai, tidakkah Bawaslu menafsirkan pengertian kampanye sesukanya?

Menurut Pasal 1 angka 35 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang disebut kampanye ialah "kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu."

Alkisah, PSI membuat survei di media (23/4), tapi di dalam iklan itu, menurut mereka, tidak ada visi, misi, serta program partai.

Kenapa dinilai melanggar? Kiranya persoalan terletak pada frasa terakhir definisi kampanye, yaitu 'citra diri peserta pemilu'.

Bawaslu membuat tafsir sendiri yang belum tentu benar. Karena itu, PSI akan meminta tafsir MK.

Bawaslu baru merumuskan definisi citra diri peserta pemilu pada Rabu (16/5).

Esoknya, Kamis (17/5), Bawaslu langsung menyatakan PSI melakukan kampanye dini, yang merupakan tindak pidana, dan melaporkan pengurus partai itu ke Bareskrim. Pertanyaannya, bagaimana cara Bawaslu merumuskan definisi citra diri peserta pemilu itu?

Kesepakatan definisi perserta pemilu (dalam hal ini parpol) dibuat dalam bentuk berita acara rapat, yang ditandatangani seorang komisioner KPU (Wahyu Setiawan), seorang anggota Bawaslu (M Afifuddin), serta seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (Nuning Rodiyah).

Terkesan forum gampangan, padahal definisi citra diri parpol yang mereka buat dapat menyeret pengurus parpol ke penjara.

Tafsir undang-undang yang berimplikasi tindak pidana kepada parpol itu tidak dibuat dalam rapat pleno KPU dan Bawaslu.

Juga tidak dapat dipertangggungjawabkan, apa urusan Komisi Penyiaran Indonesia untuk turut serta menafsirkan undang-undang pemilu, dalam hal ini menafsirkan defisini citra diri parpol?

Sebuah kontras perlu diperlihatkan. Bawaslu Jawa Barat sangat lamban menangani dugaan pelanggaran debat yang dilakukan pasangan calon gubernur Jabar Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang terang-terangan memanfaatkan akhir debat putaran kedua, untuk berkampanye ganti presiden.

Kenapa Bawaslu tidak segesit seperti menghakimi PSI?

Bawaslu menyatakan dirinya tidak pilih kasih.

Tidak tebang pilih. Apakah itu dapat dipercaya?

Banyak pertanyaan lain yang perlu dijawab.

Apakah tafsir citra diri parpol yang dipakai Bawaslu untuk menghukum PSI, tafsir yang benar? Tidakkah terjadi kesewenang-wenangan Bawaslu dalam menafsir undang-undang? MK tempat untuk menjawabnya. Karena itu, elok kalau PSI membawanya ke MK.

Badan pengawas pun kiranya perlu diawasi.

Dari segi kehormatannya, apakah melanggar etika atau tidak.

Dari segi pemaknaaan undang-undang, apakah semaunya menafsir atau tidak.

Sesungguhnya Bawaslu mau memberi pelajaran kepada parpol, kiranya dapat berbalik dirinya yang diberi pelajaran.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.