Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Syarat Baru Caleg

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
05/4/2018 05:00
Syarat Baru Caleg
(Ebet)

KPU hari ini beragenda melakukan uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota Legislatif bersama 15 partai peserta pemilu. Sepanjang yang muncul di ruang publik, ada tambahan syarat yang baru untuk menjadi caleg dalam rancangan peraturan KPU itu, yang bertujuan mulia, yaitu turut mencegah korupsi.

Pertama, caleg tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, caleg wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK. Keinginan KPU membuat persyaratan baru itu kiranya pertanda betapa KPU prihatin, begitu banyak wakil rakyat yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Karena itu, KPU bermaksud memperketat syarat menjadi caleg. Undang-undang tidak mensyaratkan caleg melaporkan harta kekayaannya. Dalam hal pencalonan, ketentuan itu hanya diberlakukan untuk peserta pilkada. KPU kini berkeinginan agar laporan kekayaan menjadi salah satu syarat untuk menjadi caleg.

Saya pikir itu syarat yang bagus. Caleg pemula, misalnya, dengan sendirinya sejak dini diingatkan perihal harta kekayaannya sebelum menjadi pejabat publik dan hartanya kelak setelah menjadi penyelenggara negara.

KPK dapat membacanya, tidakkah terjadi pertambahan harta yang tidak wajar? Namun, saya skeptis DPR menerima persyaratan yang baru itu. Alasannya legal formal, caleg melaporkan harta tidak termaktub dalam undang-undang.

Ketika dikonsultasikan dengan DPR, persyaratan itu kiranya cenderung ditolak DPR. KPU ingin lebih progresif dalam memandang terpidana. Caleg tidak pernah terpidana. Keinginan itu jelas lebih hebat daripada undang-undang yang mematok hukuman lima tahun.

Telah muncul suara yang tidak setuju dengan langkah progresif KPU itu. Ada yang mempertanyakan, tidakkah terpidana dilarang menjadi caleg bertentangan dengan hak konstitusional warga? Keberatan lain, tidakkah KPU terlalu jauh masuk ke ranah kewenangan parpol dalam hal pencalegan? Itu urusan parpol.

Bahwa ada parpol yang mencalonkan terhukum di bawah lima tahun, biarlah hal itu menjadi tanggung jawab partai yang bersangkutan kepada rakyat pemilih. Sebetulnya dan senyatanya bukan hanya wakil rakyat yang banyak korupsi, tetapi juga banyak kepala daerah yang tertangkap oleh KPK.

Seakan dua penyelenggara negara itu merupakan sasaran tetap KPK. Karena itu, wajarlah bila KPU selaku penyelenggara pemilu berupaya menjadikan faktor pencegahan korupsi sebagai syarat menjadi calon pejabat publik yang dipilih rakyat.

Sejujurnya harus dikatakan selintas sepertinya terjadi kerusakan dalam kita berdemokrasi. Penyelenggaraan pileg atau pilkada yang katanya jurdil (jujur dan adil) ternyata berkecenderungan memproduksi para koruptor.

Kenapa? Jawabnya klise yang kian ganas. Jual beli suara dalam kaitan patron-klien kian menjadi-jadi. Suka atau tidak suka, dinamika pemilu dengan politik uang senyatanya bukan mereda, malah kian parah. Karena itu, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPU mestinya mendapat dukungan penuh.

 



Berita Lainnya
  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.

  • Basa-basi Meritokrasi

    27/5/2025 05:00

    HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.

  • Perseteruan Profesor-Menkes

    26/5/2025 05:00

    ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

  • Koperasi dan Barca

    24/5/2025 05:00

    KOPERASI itu gerakan. Ibarat klub sepak bola, gerakan koperasi itu mirip klub Barcelona. Klub dari Catalan, Spanyol, itu dari rakyat dan milik rakyat.

  • Menjaga Harapan

    23/5/2025 05:00

    Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif.