Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Syarat Baru Caleg

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
05/4/2018 05:00
Syarat Baru Caleg
(Ebet)

KPU hari ini beragenda melakukan uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota Legislatif bersama 15 partai peserta pemilu. Sepanjang yang muncul di ruang publik, ada tambahan syarat yang baru untuk menjadi caleg dalam rancangan peraturan KPU itu, yang bertujuan mulia, yaitu turut mencegah korupsi.

Pertama, caleg tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, caleg wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK. Keinginan KPU membuat persyaratan baru itu kiranya pertanda betapa KPU prihatin, begitu banyak wakil rakyat yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Karena itu, KPU bermaksud memperketat syarat menjadi caleg. Undang-undang tidak mensyaratkan caleg melaporkan harta kekayaannya. Dalam hal pencalonan, ketentuan itu hanya diberlakukan untuk peserta pilkada. KPU kini berkeinginan agar laporan kekayaan menjadi salah satu syarat untuk menjadi caleg.

Saya pikir itu syarat yang bagus. Caleg pemula, misalnya, dengan sendirinya sejak dini diingatkan perihal harta kekayaannya sebelum menjadi pejabat publik dan hartanya kelak setelah menjadi penyelenggara negara.

KPK dapat membacanya, tidakkah terjadi pertambahan harta yang tidak wajar? Namun, saya skeptis DPR menerima persyaratan yang baru itu. Alasannya legal formal, caleg melaporkan harta tidak termaktub dalam undang-undang.

Ketika dikonsultasikan dengan DPR, persyaratan itu kiranya cenderung ditolak DPR. KPU ingin lebih progresif dalam memandang terpidana. Caleg tidak pernah terpidana. Keinginan itu jelas lebih hebat daripada undang-undang yang mematok hukuman lima tahun.

Telah muncul suara yang tidak setuju dengan langkah progresif KPU itu. Ada yang mempertanyakan, tidakkah terpidana dilarang menjadi caleg bertentangan dengan hak konstitusional warga? Keberatan lain, tidakkah KPU terlalu jauh masuk ke ranah kewenangan parpol dalam hal pencalegan? Itu urusan parpol.

Bahwa ada parpol yang mencalonkan terhukum di bawah lima tahun, biarlah hal itu menjadi tanggung jawab partai yang bersangkutan kepada rakyat pemilih. Sebetulnya dan senyatanya bukan hanya wakil rakyat yang banyak korupsi, tetapi juga banyak kepala daerah yang tertangkap oleh KPK.

Seakan dua penyelenggara negara itu merupakan sasaran tetap KPK. Karena itu, wajarlah bila KPU selaku penyelenggara pemilu berupaya menjadikan faktor pencegahan korupsi sebagai syarat menjadi calon pejabat publik yang dipilih rakyat.

Sejujurnya harus dikatakan selintas sepertinya terjadi kerusakan dalam kita berdemokrasi. Penyelenggaraan pileg atau pilkada yang katanya jurdil (jujur dan adil) ternyata berkecenderungan memproduksi para koruptor.

Kenapa? Jawabnya klise yang kian ganas. Jual beli suara dalam kaitan patron-klien kian menjadi-jadi. Suka atau tidak suka, dinamika pemilu dengan politik uang senyatanya bukan mereda, malah kian parah. Karena itu, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPU mestinya mendapat dukungan penuh.

 



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.