Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hukum Pancung

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
16/3/2018 05:31
Hukum Pancung
(Thinkstock)

PEDANG panjang dihunuskan ke leher terpidana yang kepalanya tertutup dan tangannya diiikat. Dalam hitungan detik, kepala itu terpisah dari tubuhnya. Eksekusi itu tak di ruang sunyi, tapi terjadi di depan orang ramai. Itulah yang pernah kita tahu ketika Ruyati Binti Sapubi, tujuh

tahun lalu dieksekusi mati di Arab Saudi. Janda tiga anak berusia 54 tahun dari Bekasi, Jawa Barat, itu mengakhiri perjalanan jauh mencari nafkah dengan maut. Kita tahu dari berita, sang algojo itu Abdallah bin Said al-Bishi. Abdallah merupakan algojo paling masyhur di Arab Saudi.

Bakat dan keberanian memenggal orang-orang bersalah mengalir dari ayahnya, mendiang Said al-Bishi, sang algojo senior. Dalam beberapa wawancara, Abdallah mengatakan mencabut nyawa terpidana mati ialah tugas mulia, karenanya tak boleh iba.

Iba akan menggagalkan tugasnya. Karena itu, ia merasa biasa saja ketika sehari harus memenggal leher 10 manusia. Video eksekusi Ruyati yang beredar luas menjadi pengetahuan kita semua tentang hukum pancung di Arab Saudi dan beberapa negara yang menerapkan hukum serupa.

Seperti itu pula hukum pancung di Provinsi Aceh jika daerah tersebut nanti benar-benar menerapkan hukum penggal kepala bagi terpidana mati. Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Syukri M Yusuf, menyatakan kini pihaknya tengah

mengkaji hukum pancung. Tentu karena masih dikajii, hukum penggal kepala di Aceh belum final. Hukum pancung akan direalisasikan jika mendapat respons positif dari masyarakat. Sebaliknya, hukum pancung akan urung jika rakyat Aceh tak bersetuju. "Jadi, semuanya tergantung hasil penelitian nanti," katanya.

Kalaupun masyarakat Aceh bersetuju, hukum pancung akan menjadi jalan terakhir. Meski masih dalam penelitian dan akan menjadi jalan terakhir, wajar juga menimbulkan kekhawatiran sebab hukum pancung di beberapa negara yang memberlakukannya kerap pula mendapat kritik karena bertentangan dengan dengan prinsip-prinsip universal, yakni hak asasi manusia.

Dalam sistem perundang-undangan nasional, qanun memang merupakan peraturan daerah di Aceh yang menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Dalam konsiderans Qanun Aceh tentang Hukum Jinayah di sebutkan bahwa Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keistimewaan dan otonomi khusus, salah satunya kewenangan untuk melaksanakan syariat Islam, dengan menjunjung tinggi keadilan, kemaslahatan, dan kepastian hukum.

Namun, dalam menanggapi wacana hukum pancung, Polri akan mengambil sikap mendahulukan hukum nasional. "Kita harus kembali kepada esensi hukum Indonesia adalah bukan balas dendam. Hukum di Indonesia adalah pembinaan. Makanya namanya adalah lembaga permasyarakatan. Diharapkan kembali dari sana hidup masyarakat lebih baik lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Polri telah benar mengambil sikap, yakni mendahulukan hukum nasional untuk memproses kasus hukum di Aceh menyangkut kejahatan berat. Setyo mengatakan sudah ada pembagian khusus terkait dengan pelanggaran hukum di Aceh. Ia memberi contoh, judi, pacaran, dan tindak asusila lainnya ditangani pemerintah daerah di Aceh dengan hukum syariahnya.

Namun, pembunuhan, mestinya Polri dengan hukum nasional yang menanganinya. Aceh dengan qanun jinayah itu sudah benar sesuai otonomi khusus. Namun, Aceh juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, pemerintah pusat mestinya tak lepas tangan untuk kasus-kasus

seperti pembunuhan, narkoba, dan korupsi. Hukum nasional mestinya yang bekerja. Lagi pula, hanya sedikit negara Islam yang memberlakukan hukum pancung. Antara lain, hanya Arab Saudi, Qatar, Yaman, dan Irak yang melaksanakannya.

Lebih banyak negara Islam yang tak memberlakukan hukum pancung. Aceh mestinya lebih baik memperbaiki hukuman rajam yang kini pelaksanaannya masih banyak menuai kritik dari banyak pihak.



Berita Lainnya
  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.