Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYEDERHANAAN jumlah partai sementara ini gagal. Jumlah partai peserta Pemilu 2019 bukannya berkurang, malah bertambah 40%, dari 10 menjadi 14. Banyaknya partai baru peserta pemilu kiranya sedikit atau banyak petunjuk bahwa partai yang ada belum berhasil memaksimalkan derajat keterwakilan partai politik.
Dalam sistem pemilu yang kita anut yang dihitung ialah perolehan suara partai yang sah. Suara sah yang diperoleh calon legislatif merupakan kontribusi yang penting, tetapi semua perolehan suara itu total bermuara menjadi perolehan suara partai yang kemudian secara proporsional dikonversikan menjadi kursi di DPR.
Karena itu, partailah yang memikul tanggung jawab keterwakilan konstituen. Partailah yang mengekspresikan suara, pendapat, perspektif konstituen di dalam kebijakan publik. Seberapa jauh semua itu terwujud?
Jawab yang halus ialah partai yang ada umumnya tidak optimal bertindak mewakili aspirasi konstituen sehingga tersedia 'ruang kosong keterwakilan' yang dapat diisi partai baru.
Sebetulnya persyaratan mendirikan partai cukup berat. Dari sudut persyaratan, UU Partai Politik sudah jauh melangkah dari euforia tumbangnya Orde Baru, yaitu dari semula negara memaksa hanya ada tiga partai, kemudian negara memberi kebebasan mendirikan sebanyak-banyaknya partai, lalu negara memperketat persyaratan pendirian partai.
Setelah melalui empat pemilu (1999, 2004, 2009, 20014), sekalipun hambatan partai baru untuk masuk ke sistem politik diperketat, sistem multipartai belum selesai berproses.
Setelah lima pemilu (2019), tidak ada jaminan bahwa penambahan empat partai baru sekarang ini merupakan puncaknya. Salah satu kelemahan UU Parpol ialah hambatan untuk masuk ke sistem dibikin ketat, tetapi setelah di dalam dibikin enak.
Rasanya sampai lima pemilu sulit dicapai kesepakatan di DPR untuk membuat ambang batas parlemen menjadi 5%, apalagi 7%. Penaikan ambang batas parlemen itu dapat membuat ada partai yang bunuh diri secara legal menurut undang-undang, padahal tepatnya dibunuh konstituen secara politik melalui kontestasi dan kompetisi karena gagal bertindak mewakili aspirasi konstituen.
Ambang batas yang ringan itu sesungguhnya merupakan faktor penting bagi terciptanya 'ruang kosong keterwakilan', kasarnya menambah buruknya keterwakilan, yang mendorong orang membikin partai baru, sekalipun hambatan untuk masuk ke sistem begitu ketat.
Akibat semua itu banyak partai di dalam sistem, tetapi sejauh ini tidak ada partai yang punya suara mayoritas. Mari berandai-andai Pemilu 2019 menghasilkan kedudukan baru.
Katakanlah ada partai yang meraih 30% suara sehingga partai itu sendirian lebih dari cukup dapat mencalonkan presiden pada Pemilu 2024. Katakanlah pula calon itu terpilih menjadi presiden.
Namun, satu perkara tetap eksis, partai itu tidak kuat sendirian memimpin pemerintahan tanpa koalisi di parlemen. Pengakuan tidak kuat sendirian bagi partai yang berkuasa merupakan kejujuran yang kiranya dapat mendorong dipupuk dan dirawatnya kebersamaan partai jangka panjang di dalam pemerintahan dan juga di dalam parlemen.
Pemilu ialah kontestasi dan kompetisi, sesudahnya giliran kemampuan bersama untuk memerintah (governabilitas). Di sisi lain bagi partai guram, kejujuran tidak kuat sendirian kiranya melahirkan kesadaran kolektif untuk melebur berupa gabungan partai yang sepaham.
Bagi yang guram, verifikasi partai untuk tetap bisa berada di dalam sistem kiranya juga terlalu mahal untuk ditanggung sendirian. Semua pernyataan itu terdengar indah, tetapi tetap tidak ada jaminan penyederhanaan jumlah partai bakal terwujud.
Kenapa? Karena partai yang ada sibuk berkuasa dan tetap gagal memaksimalkan derajat keterwakilan partai politik. Karena itu, terbukalah 'ruang kosong keterwakilan' yang menggiurkan elite yang berenergi dan kepincut bikin partai baru.
Dengan kata lain, lahirnya partai baru juga gara-gara partai yang ada menyia-nyiakan aspirasi konstituen.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved