Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Rakyat Memilih Tersangka

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
15/2/2018 05:31
Rakyat Memilih Tersangka
(Dok MI)

PEMBUAT undang-undang pilkada sepertinya tidak pernah berfantasi bahwa seorang tersangka korupsi bakal menjadi salah satu calon kepala daerah yang dapat dipilih rakyat. Namun, itulah yang akan terjadi di hari pilkada serentak 2018, ada nama dan foto tersangka korupsi di tempat terhormat, yakni di surat suara, sebagai salah satu calon kepala daerah yang sah dan yang dapat dicoblos rakyat.

Dalam perkara itu tidak ada urusan malu atau malu-maluin. The show must go on. Kenapa? Undang-Undang Pilkada tidak memberi pintu keluar. UU itu mengunci sangat ketat agar pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan tetap maju dalam pemilu. Partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik calon yang diusungnya.

Sang calon pun dilarang mengundurkan diri sekalipun calon kepala daerah tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Banyak kepala daerah dihukum karena korupsi, tapi pembuat undang-undang tidak membayangkan, apalagi tergelitik untuk dengan penuh kesadaran mengantisipasi bahwa akan ada calon kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi justru di masa pendaftaran calon hingga pemungutan suara.

Pembuat undang-undang tidak ingin berprasangka buruk, bahkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai berkekuatan hukum tetap. Yang diantisipasi ialah bila calon berhalangan tetap. Pembuat Undang-Undang Pilkada sadar benar tidak ada manusia yang akan hidup selama-lamanya, tidak kecuali calon kepala daerah.

Man is mortal. Dalam hal terjadi pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia, undang-undang memberi waktu kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pengganti. Demikianlah kematian diantisipasi, bahkan bukan hanya terjadi di masa pendaftaran, melainkan juga sejak penetapan pasangan calon kepala daerah sampai dengan hari pemungutan suara.

Saban kali ada calon yang mati, saban kali itu pula partai pengusung punya solusi, karena memang tersedia jalan keluar. Berbeda halnya dengan calon kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Partai pengusung tidak bisa berbuat apa pun karena memang tidak masuk hitungan pembuat undang-undang sehingga tidak mengantisipasi bakal terjadi.

Tidak diantisipasi sekalipun status tersangka korupsi patut digolongkan sebagai 'kematian kepercayaan publik'. Siapa yang bilang? Perlu diulang, siapa yang bilang korupsi kematian kepercayaan publik? Kiranya itu juga pertanyaan skeptis pembuat undang-undang. Tertangkap tangan KPK berarti patut dipastikan terjadi kejahatan pidana, tetapi tidak berarti terjadi kejahatan di mata rakyat yang punya hak suara.

KPU pun tidak berdaya karena Undang-Undang Pilkada tidak mengantisipasinya, apalagi mengaturnya. Maka, proses politik menguji kepercayaan rakyat terhadap tersangka politik itu harus tetap diselenggarakan dalam pemilu yang demokratis. Bahwa tersangka korupsi yang menang dengan suara terbanyak, orang tidak boleh mengatakan dalam perkara itu suara rakyat, bukan suara Tuhan.

Vox populi, vox dei kiranya tetap berlaku, tapi beriringan dengan ungkapan lainnya, yaitu masyarakat mau ditipu, maka mereka pun tertipu (Populus vult decipi, ergo decipiatur). Penipuan itu direstui undang-undang, bahkan dengan semua urutannya, yaitu sampai kepala daerah tersangka korupsi itu dilantik menjadi kepala daerah, bahkan dalam hal telah menjadi terdakwa.

Akan tetapi, saat itu juga ia diberhentikan, yang sebetulnya menunjukkan penyia-nyiaan suara rakyat yang turut tertipu undang-undang. Baiklah publik menunggu bagaimana rakyat menggunakan hak suaranya dalam pilgub Nusa Tenggara Timur. Di situ rakyat punya pilihan untuk memilih tersangka korupsi, Marianus Sae, yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Di situ demokrasi kita diuji, apakah pilkada memulihkan demokrasi atau malah mengukuhkan demokrasi kita sebagai demokrasi bandit, yang selain toleran terhadap mahar, juga toleran terhadap tersangka korupsi. Pernyataan demokrasi bandit itu sepertinya keras dan kasar, padahal begitu faktanya, demikian adanya.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.