Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
"UNANG be sai sidang be ahu, Bapak. Nungnga matua ahu, nungga loja ahu dihatuaon hu on. (Janganlah sidang lagi saya, Bapak (Hakim). Saya sudah lelah di hari tuaku ini)," kata perempuan renta, Saulina Sitorus, berusia 92 tahun. Ini ialah jawaban atas pertanyaan hakim seperti ini, "Apakah ada yang ditanyakan terkait putusan tersebut?"
Jawaban dalam bahasa Batak itu memang diucapkan seorang perempuan renta, 92 tahun, Saulina Sitorus. Namun, dengan kekuatan media digital, kata-kata itu punya vibrasi amat kuat. Terbukti rintihan seusai ia divonis 1 bulan 14 hari di PN Balige, dua pekan lalu, mengundang rasa gundah dari berbagai penjuru negeri.
Wajarlah sang nenek tua merasa letih. Sebab, saban sidang ia harus menyeberangi Danau Toba menumpang kapal kayu sekitar dua jam perjalanan. Lalu, bila sidang dimulai sore hari, bisa berakhir hingga malam. Pastilah perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, membuat sang nenek kian letih.
Namun, negara tak peduli, hukum dengan 'perkasa' mengadili dan menghukum sang nenek. Jika mau, mestinya sangat bisa diselesaikan di luar sidang. Itu sebabnya, publik amat kecewa. Sebab, kriminalisasi terhadap orang lemah, para nenek terutama, kerap kali terjadi di negeri ini.
Sebut saja pengadilan terhadap Nenek Minah asal Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu. Hanya karena mengambil tiga buah kakao yang harganya tak sampai Rp20 ia dimejahijaukan. Juga vonis terhadap Nenek Asyani satu tahun penjara oleh PN Situbondo, Jawa Timur, karena dituduh mencuri kayu milik Perhutani. Amat banyak contoh lain.
Maka, vonis terhadap Saulina Sitorus, yang amat renta itu, publik pun bertanya-tanya. Begitukah cara hukum bekerja? Sesungguhnya hukum untuk hukum atau untuk manusia? "Biarpun langit runtuh hukum harus tetap tegak." Adagium ini tentu pas jika konteks dalam kenyataan memang tepat.
Namun, jika tidak, hukum menjadi congkak. Hukum menjadi perkasa kepada yang lemah. Namun, menjadi lunglai di hadapan mereka yang kuat. Kasus yang menjadi perbincangan ramai ini bermula ketika pihak keluarga Saulina berniat membangun tugu leluhur, tempat pemidahan tulang-belulang keluarga yang telah lama meninggal.
Mereka harus menebang pohon durian. Karena pohon itu berada di tanah wakaf, keluarga Saulina pun telah pula meminta izin kepada pemberi wakaf, Kardi Sitorus, dan diizinkan. Namun, Japaya Sitorus mengklaim sebagai pemilik pohon durian itu. Saulina dan Japaya tidak hanya bertetangga, tetapi 'bersaudara' sesama satu marga.
Kasus ini pun akhirnya dibawa ke meja hijau setelah upaya mediasi gagal. Padahal, Japaya tak punya bukti menanam pohon durian, lagi pula itu di tanah wakaf. Namun, hukuman justru harus diterima keluarga Saulina. Anak dan lima keponakannya telah terlebih dahulu dibui.
Kasus yang menimpa Saulina Sitorus dan yang sejenis itu sungguh memperlihatkan hukum terlepas dari masyarakatnya. Padahal, diskresi hakim dan penegak hukum bisa membawanya ke penyelesian mediasi. Mahkamah Agung (MA) telah pula mendidik beberapa hakim yang bersertifikasi mediasi.
"Mediasi ialah penyelesaian perkara di luar peradilan sesuai prinsip musyawarah dalam Pancasila," kata hakim 'ahli' mediasi. Dwi Rejeki Sri Astarin MA bahkan sudah melakukan penelitian yang kemudian dibukukan Mediasi Penal dalam Sistem Pengadilan Pidana Indonesia (2011).
Salah satu kesimpulannya, meski mediasi ialah penyelesaian sengketa perdata, dalam praktik, diskresi untuk perkara pidana sering dilakukan. Ini amat positif sebab mereka bisa menang bersama, berbiaya murah, dan bisa mengurangi timbunan perkara.
Namun, kenapa untuk orang-orang kecil, khususnya para nenek, termasuk Saulina Sitorus, mediasi jadi mampat? Adakah kekuatan uang bermain di situ?
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved