Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

SBY Difitnah

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
08/2/2018 05:31
SBY Difitnah
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

SBY menilai dirinya difitnah. Karena itu, ia melaporkannya ke Bareskrim, Selasa (5/2). Saya tidak tahu apakah SBY termasuk orang yang berpandangan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Akan tetapi, bagi tokoh sekelas SBY, Presiden RI selama 10 tahun, kiranya patut diduga bahwa materi fitnah itu bagi dirinya tergolong kejam, bahkan sangat kejam, sehingga harus diperkarakan.

Tuduhan SBY difitnah itu terjadi di sidang pengadilan perkara KTP-E dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1), yang antara lain didampingi pengacara Firman Wijaya. Atas pertanyaan Firman, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir, mengatakan proyek KTP-E sejak awal telah bermasalah.

Spesifikasi teknisnya tidak lengkap. Mirwan melaporkan persoalan itu kepada SBY, presiden saat itu, di kediamannya di Cikeas. Apa tanggapan SBY? Proyek itu harus diteruskan untuk menuju pilkada. Firman bertanya kaitan pengadaan KTP-E dengan partai pemenang Pemilu 2009.

Kita tahu yang dimaksud Partai Demokrat, yang didirikan dan dipimpin SBY. "Saya difitnah," kata SBY. Seolah dia mengatur dan terlibat dalam proyek KTP-E. Padahal, demikian SBY, proyek itu dilakukan dengan hati-hati. Dirinya tidak pernah menerima laporan ada masalah.
Hemat saya, sedikitnya ada dua persoalan besar dalam urusan itu.

Pertama, kebebasan advokat bertanya di dalam sidang pengadilan, dalam rangka mencari keadilan dan kebenaran. Firman sepertinya tidak percaya bahwa kliennya, Setya Novanto, sedemikian hebatnya sehingga hanya berkat pengaruhnya, proyek KTP-E, yang nilainya Rp5,9 triliun, terlaksana.

Dia mencari keadilan dan kebenaran untuk membela kliennya itu, dengan pertanyaan besar, tidakkah ada kekuasaan yang lebih hebat di belakangnya? Salah satu profesi yang kiranya tangkas berbicara dan berargumentasi untuk mencari keadilan dan kebenaran di pengadilan ialah profesi advokat.

Sekarang SBY menguji kehebatan itu dengan seluruh kaidah hukum perihal fitnah, yang kiranya bakal berhadapan dengan kekebalan advokat serta kaidah etika profesi yang menyertainya, di ruang sidang pengadilan. Dari perspektif itu, jelaslah betapa menariknya bila pengaduan SBY itu berlanjut ke pengadilan.

Publik dapat menyaksikan bagaimana para pengacara yang selama ini membela orang lain, membela dirinya sendiri. Persoalan besar kedua tentu menyangkut substansi korupsi KTP-E itu sendiri yang advokat Firman coba menggalinya dalam skema yang sensitif karena menyangkut langsung ke pusat kekuasaan kala itu.

Padahal, posisi Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi, berulang diperiksa KPK, sebatas sebagai saksi. Di luar itu semua kiranya perlu dilihat bahwa bukan pertama kali SBY mengadukan fitnah atas dirinya ke Bareskrim dan pula bukan pertama kali Firman Wijaya membela terdakwa korupsi yang menyinggung SBY secara terang-terangan.

SBY difitnah telah beristri dan punya anak sebelum masuk Akabri. Yang memfitnah Zaenal Ma'arif. SBY bersama Ani Yudhoyono melaporkan Zaenal Ma'arif ke Bareskrim. Datang berdua ke Bareskrim, pun kali ini dilakukan SBY-Ani Yudhoyono ketika melaporkan Firman Wijaya dalam urusan fitnah KTP-E.

Kasus fitnah SBY telah beristri dan punya anak itu tidak berlanjut ke pengadilan. Zaenal minta maaf. Moral SBY secara personal tegak. Sebelum membela Setya Novanto, Firman Wijaya membela Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, dalam perkara proyek Hambalang.

Anas menyebut bahwa banyak dana kampanye SBY pada Pemilu Presiden 2009 fiktif. Anas banyak bernyanyi miring tentang SBY. Sekarang dalam membela Setya Novanto, SBY menilai Firman Wijaya menuduhnya yang mengatur dan terlibat dalam proyek KTP-E.
Urusan bukan lagi menyangkut kehidupan moral SBY secara personal, melainkan menyangkut moral politik SBY, sebagai pemimpin negara.

Ini urusan besar bagi SBY, Presiden RI 10 tahun, tapi juga urusan besar bagi Firman Wijaya, advokat yang tengah menangani perkara superbesar KTP-E, dengan terdakwa orang besar, mantan Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR RI. Dalam perspektif profesi, setelah Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, ditangkap KPK, kiranya pengaduan SBY menyangkut materi difitnah (di pengadilan maupun di luar pengadilan) merupakan umpan balik yang menohok profesi advokat dalam membela perkara korupsi.

Cobalah lihat kembali, manakah batas-batas yang telah dilampaui dan manakah yang harus dibela mati-matian di pengadilan?



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.