Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pansus DPR yang Kurang Ajar

05/2/2018 05:31
Pansus DPR yang Kurang Ajar
(Duta)


PANSUS Hak Angket DPR menelurkan rekomendasi kepada pemerintah, tegasnya kepada Presiden, untuk membuat tangan yang mengawasi KPK. Bentuknya berupa dewan pengawas independen yang beranggotakan unsur internal KPK serta unsur eksternal tokoh berintegritas.

Apa payung hukumnya? Gamblang disebut agar dewan pengawas KPK itu diatur dalam peraturan presiden. Maaf, sejuta maaf, saya harus bilang betapa kurang ajarnya Pansus DPR hendak memakai Presiden untuk membuat lembaga mengawasi KPK. Kalau kata kurang ajar terlalu keras, saya lembutkan sedikit, pansus sontoloyo.

Publik luas berpandangan bahwa Pansus KPK bermaksud melemahkan KPK. Karena itu, pansus itu kerap dihajar publik. Tekanan publik itu efektif, pansus itu gagal merekomendasikan agar UU KPK direvisi. Tentu saja Pansus KPK itu berkelit secara verbal, bahwa mereka tidak bermaksud untuk melemahkan KPK. Namun, publik tidak percaya.

Membuat atau mengubah undang-undang kewenangan DPR. Dalam banyak urusan pembuatan undang-undang, DPR tidak terlalu peduli dengan suara publik, apalagi silent majority. Berbeda dengan urusan KPK. Sekalipun DPR berhak mengubah UU, DPR tidak bernyali untuk diam-diam, apalagi terang-terangan melawan aspirasi publik merevisi UU KPK.

Yang terjadi ialah DPR terus bikin akal-akalan mencari cara untuk sampai ke tujuan melemahkan KPK. Antara lain menyiasatinya dengan mengatur secara khusus penyadapan sehingga dengan sendirinya kewenangan KPK untuk menyadap terkebiri. Karena itu, publik mesti mewaspadai RUU Penyadapan.

Sekarang Pansus KPK memakai akal bulus mereka hendak memakai tangan presiden untuk mengontrol KPK dengan cara presiden direkomendasikan membuat lembaga yang mengawasi KPK. Topeng cantik yang dipakai ialah demi tegaknya checks and balances. Inilah namanya serigala berbulu domba.

Bukankah DPR yang memilih dan menetapkan pimpinan KPK? Dalam urusan ini presiden ialah pihak yang diperintahkan DPR untuk membuat surat keputusan penetapan pimpinan KPK, bahkan dengan batas waktu paling lambat 30 hari kerja setelah presiden menerima surat pimpinan DPR. Begitu kata UU KPK.

UU itu juga tegas menyebut KPK ialah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Bukankah mengawasi mengandung substansi mengontrol, sedikitnya memengaruhi? Bukankah dikontrol itu sedikit atau banyak berarti kebebasan dikurangi?

Pansus KPK sesungguhnya sedang berupaya menjebak presiden untuk membuat lembaga kontrolir itu melalui peraturan presiden yang tiada dasar hukum di atasnya, bahkan bertentangan dengan UU KPK. Pansus sedang melempar batu, sembunyi tangan. Perbuatan kurang ajar.

Bayangkanlah apa yang bakal terjadi di ruang publik bila presiden mengikuti rekomendasi pansus itu. Presiden dihajar penggiat antikorupsi, di-bully netizen sekejam-kejamnya. Sudah tentu peraturan presiden itu dibawa ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan. DPR jelas lembaga negara yang kebusukannya dalam urusan anggaran negara banyak dibongkar KPK.

Terakhir dan paling dramatis menyangkut korupsi anggaran KTP-E, yang sempat terhalang-halangi karena perlawanan Setya Novanto, dalam kedudukannya selaku Ketua DPR. Kiranya jelas DPR paling alergis terhadap KPK. Pansus DPR pernah pula merekomendasikan kepada presiden untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno.

Itu juga rekomendasi kurang ajar karena mencampuri hak prerogatif presiden yang diberikan konstitusi. Dalam perkara itu Presiden Jokowi menunjukkan wibawanya, bahwa dia hanya tunduk kepada konstitusi, bahwa yang kita anut sistem presidensial. Sebaliknya, DPR menunjukkan dirinya disfungsional dalam pengawasan karena sebagai lembaga pengawas menolak Menteri Rini hadir di DPR.

Moral pokok tulisan ini ialah rekomendasi membentuk dewan atau lembaga pengawas KPK merupakan produk kurang ajar. Karena itu, Presiden Jokowi tidak usah ikut menari dengan gendang kurang ajar itu. Masih banyak urusan lain yang perlu dikerjakan demi kemaslahatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.