Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menolak, Ditolak

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
26/12/2017 05:31
Menolak, Ditolak
(Instagram)

DIUNDANG, tapi dilarang. Itulah yang dialami Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Oktober lalu. Ia diundang Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Joseph F Dunford, tapi negeri itu pula yang melarangnya. Yang membingungkan, pemberitahuan larangan itu ketika Gatot dan istri telah berada di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat hendak terbang.

Para diplomat 'Negeri Paman Sam' lekas meminta maaf. Namun, tak ada penjelasan resmi kenapa seorang tokoh penting diundang tapi kemudian dilarang sebab umumnya negara akan 'menyelamatkan' diskresi para aparat (negara) di lapangan. Adalah hak absolut sebuah negara menerima dan menolak warga negara asing masuk ke wilayahnya. Sepenting dan sepopuler apa pun tokoh itu di negerinya.

Sabtu pekan silam giliran Ustaz Abdul Somad dideportasi Imigrasi Hong Kong. Ia hadir ke negeri itu memenuhi undangan warga Indonesia di Hong Kong untuk memberi tausiah. Abdul Somad sampai di bandara Hong Kong sekitar pukul 15.00. Ia kemudian dibawa ke ruang khusus dan diinterogasi petugas imigrasi bandara. Ia dipaksa kembali ke Indonesia dengan pesawat yang sama, 1 jam kemudian.

Lagi-lagi tak ada penjelasan resmi dari negara yang melarang. Tentu saja, peristiwa itu mengundang banyak reaksi, termasuk Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menteri Agama Lukman Halim Saifudin, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mempertanyakan kenapa deportasi itu bisa terjadi? Bukankah Abdul Somad warga negara yang baik?

"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad, semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adin. Zainut paham dalam tata hubungan antarnegara, ada wilayah yang tak bisa diintervensi. Karena itu, keprihatinan yang ia tunjukkan tak reaktif, tapi normatif.

Namun, ia meminta Kementerian Luar Negeri melakukan protes atas peristiwa itu.Indonesia sepanjang 2017 menolak sedikitnya 1.700 orang asing. Dari jumlah itu, yang terbanyak ditolak dari Tiongkok. Memang, menolak orang asing secara subjektif ialah bagian dari upaya tiap-tiap negara melindungi keamanan negerinya.

Setiap negara punya aturan tentang orang asing yang ditolak masuk ke negaranya. Indonesia punya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 13 ayat (1) menyebutkan, pejabat imigrasi menolak orang asing masuk wilayah Indonesia, jika orang asing tersebut:
a. Namanya tercantum dalam daftar penangkalan; b.

Tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan berlaku; c. Memiliki dokumen keimigrasian yang palsu; d. Tidak memiliki visa, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa; e. Telah memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa; f. Menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum; g.

Terlibat kejahatan internasional dan tindak pidana transnasional yang terorganisasi; h. Termasuk daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing; i. Terlibat kegiatan makar terhadap pemerintah Republik Indonesia; j. Termasuk jaringan praktik atau kegiatan prostitusi, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.

Meskipun setiap negara punya aturan dan undang-undang sendiri, tapi pasti substansinya tidaklah jauh berbeda. Kita hanya bisa menduga-duga atas dasar apa Abdul Somad dideportasi. Di dalam negeri, Ustaz kelahiran Riau pada 1977 ini juga pernah ditolak sebagian masyarakat Bali, awal Desember lalu.

Adakah penolakan itu karena ia pernah ditolak di Bali? Lagi-lagi ini hanya menduga-duga. Lagi pula apa relevansinya? Namun, apa pun hak absolut sebuah negara menolak orang asing, pemerintah tak boleh membiarkan ada warganya yang diperlakukan tak elok oleh negara lain.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, pihaknya berupaya berkomumikasi dengan pihak imigrasi bandara Hong Kong. Namun, proses deportasi itu memang begitu cepat, sekitar 1 jam setelah mendarat dan interogasi. Aturan pada dasarnya juga untuk melindungi warga negara.

Dalam dunia yang kian menuntut transparansi, demi kejelasan warga negara, perlu juga dibuat kesepakatan antarnegara tentang orang asing dicekal dan dideportasi. Jika banyak manfaatnya, kenapa tak bersepakat terus terang tentang alasan penolakan itu?

Namun, mengingat Indonesia juga telah begitu banyak menolak warga asing dengan subjektivitasnya, kita pun tentu tak elok pula terlalu reaktif menyikapi penolakan itu. Protes-protes itu janganlah justru untuk saling 'menghabisi' kita sendiri. Rendah hati pula jika jadi momentum untuk berintrospeksi diri, kenapa penolakan itu terjadi? *



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.