Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Status Darurat

Saur Hutabarat/Dewan Redaksi Media Indonesia
11/12/2017 05:31
Status Darurat
(MI/Susanto)

SEPERTINYA terdengar ganjil bahwa status darurat dinyatakan dalam keadaan normal, bukan dalam keadaan negara sungguh-sungguh menghadapi krisis keamanan.

Faktanya yang ganjil itu merupakan kecenderungan cukup dominan di negeri ini.

Contohnya penetapan status darurat narkotika, darurat terorisme, darurat radikalisme, dan darurat bencana alam.

Semua keadaan darurat itu dinyatakan penyelenggara negara dalam keadaan normal.

Perihal status darurat dan relevansinya dengan keadaan Indonesia itu merupakan cuplikan kecil dari ringkasan disertasi Agus Sudibyo, pemerhati media, yang diuji secara terbuka di Gedung Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sabtu (9/12).

Judul disertasinya Normalisasi Status-Darurat sebagai Potensialitas dalam Negara Demokrasi: Telaah Kritis atas Pemikiran Politik Giorgio Agamben.

Giorgio Agamben ialah filosof Italia yang lahir di Roma, 22 April 1942, dengan pikiran besar mengenai status darurat dalam negara demokrasi.

Dalam pandangannya, demokrasi sejak awal mula merupakan kekaburan antara kekuatan pembentuk konstitusi dan kekuatan pelaksana konstitusi.

Apa yang disebut sebagai kekuasaan-berdaulat, yaitu sosok yang tidak tertandingi dengan kekuasaan apa pun dan tidak terikat oleh mekanisme apa pun, menyusup dalam tatanan demokrasi melalui normalisasi penyelenggaraan status darurat.

Demikianlah penyelenggaraan status darurat yang bukan hanya fenomena dalam keadaan perang atau krisis keamanan, melainkan juga fenomena dalam situasi normal tatanan kenegaraan.

Tidak ada lagi perbedaan antara keadaan krisis dan keadaan normal, antara keberadaan hukum dan kekosongan hukum, antara tatanan dan ketiadaan tatanan.

Dalam bagian tesis, Agus Sudibyo menyatakan Giorgio Agamben terlalu menekankan kendali negara atas masyarakat, kurang memperhatikan dialektika antara struktur dan agen serta agen-agen yang majemuk dalam penyelenggaraan hukum di negara demokrasi.

Kata Agus, "Tatanan demokrasi memang tidak selalu berhasil mengatasi masalah kekerasan, tetapi juga menciptakan distribusi kekuasaan ke berbagai pihak sehingga terwujud proses check and balances."

Dalam pandangan jurnalistik, tentu saja bukan pikiran besar Giorgio Agamben yang sangat menggoda rasa ingin tahu saya, melainkan relevansinya terhadap berbagai pernyataan status darurat yang dinyatakan penyelenggara negara di Republik ini.

Menurut Agus Sudibyo, deklarasi status darurat merupakan pengakuan bahwa negara tidak berhasil menjalankan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana mestinya sehingga prinsip tersebut dianulir untuk sementara waktu.

Relevansi lain pandangan Giorgio Agamben berkaitan dengan paradoks pelembagaan HAM di Indonesia.

Di satu sisi diasumsikan manusia dengan keadaan alamiahnya ialah sumber sekaligus batasan dari hak.

Namun, di sisi lain, keadaan alamiah yang sama selalu terinklusi dalam tatanan sekaligus tereksklusi, menjadi sasaran penyelenggaraan kekuasaan yang berjalan berdasarkan logika status darurat.

Paradoks terinklusi dan tereksklusi itulah yang menjelaskan realitas diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia seperti Jemaah Ahmadiyah, Penganut Syiah, Keturunan Tionghoa, dan Penghayat Kepercayaan.

Jemaah Ahmadiyah berstatus resmi warga negara.

Sebagai warga negara, mereka membayar pajak dan mematuhi hukum.

Namun, kepatuhan dan ketaatan itu tidak diganjar dengan tindakan nyata pemerintah untuk melindungi mereka.

Kata Agus, "Hukum di sini menangguhkan diri dalam status nonoperasional justru ketika dibutuhkan operasionalitasnya, yakni pada saat terjadi kekerasan dan kejahatan."

Agus Sudibyo menyimpulkan, dalam menghadapi fakta perbedaan dan konflik dalam masyarakat yang majemuk, pemerintah Indonesia sering menerapkan kebijakan yang utilitaristis.

Jika dihadapkan pada desakan kelompok mayoritas, hukum cenderung menangguhkan diri sebagai penjaga kesetaraan dan keadilan, sebagai penjamin absennya kekerasan kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

Ujian doktor itu mengingatkan pertemuan saya dengan Agus, beberapa tahun lalu.

Sebagai sesama lulusan studi ilmu komunikasi Fisipol UGM, saya bertanya kepada sang junior kenapa mengambil doktor di bidang filsafat, bukan di bidang media.

Pertanyaan itu teringat kembali, ketika pekan lalu Agus mengonfirmasi apakah saya bakal hadir dalam promosi doktor.

Saya hadir dan menyaksikan sendiri bahwa jawabannya atas pertanyaan saya 'dulu' tidak penting lagi.

Agus Sudibyo, 43, dengan promotor Prof Dr M Sastrapratedja, kopromotor Prof Dr A Sudiarja dan Dr Robertus Robert, dengan penguji Dr Karlina Supelli, Prof Dr Alois Agus Nugroho, Prof Dr J Sudarminta, dinyatakan lulus dengan pujian, cum laude.

Dengan senang hati, saya membaginya ke ruang publik melalui Podium ini.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.