Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Suara Presiden

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/11/2017 05:31
Suara Presiden
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMBALI seorang presiden harus bersuara berkaitan dengan urusan hukum terhadap pimpinan KPK. Hal itu terjadi di zaman Presiden SBY dan sekarang pun terjadi di zaman Presiden Jokowi. Bagaimana perkara itu harus dilihat? Sebaik-baiknya posisi ialah presiden tidak bersuara perihal perkara hukum siapa pun.

Tanpa pandang bulu. Bersuara yang normatif sekalipun sebaiknya tidak dilakukan presiden. Akan tetapi, berkata begitu samalah diri saya membutakan diri terhadap kenyataan betapa besarnya aspirasi kepublikan masyarakat warga dalam menjaga dan mengawal KPK dari upaya pelemahan KPK.

Presiden diam, tidak bersuara, bakal dimaknai masyarakat warga bahwa presiden minimal melakukan pembiaran, maksimal diam-diam setuju KPK dilemahkan. Di tengah ganasnya korupsi yang tiada kunjung terbasmi, siapa gerangan presiden Republik ini yang suka dituduh seperti itu?

Maaf, KPK belum tentu suci dan benar, apalagi amat suci dan amat benar. Namun, orang dapat memakai relativisme sebaliknya, bahwa KPK 'masih' merupakan 'sapu' yang lebih bersih daripada 'sapu' lainnya. Di dalam percikan pemikiran itu, saya ingin menekankan kata 'masih'.

Sampai kapan KPK 'masih' dipercaya sebagai lembaga yang 'masih' lebih bersih daripada lembaga negara lainnya? Dalam negative sense, jawabnya barangkali sampai terjadi OTT terhadap pemangku jabatan di KPK. Dalam positive sense, sampai polisi, jaksa, hakim lebih bersih mengalahkan kebersihan KPK.

Betapa pun relatifnya, selagi yang 'masih' itu 'masih pula' menyala dalam suasana kebatinan publik masyarakat warga, kiranya selama itu pula presiden dikehendaki bersuara. Presiden diam, tidak bersuara, tidak menjadikan dirinya bertambah mulia. Bukankah presiden yang bijak antara lain peka terhadap suasana kebatinan kepublikan masyarakat warga?

Kepekaan itulah kiranya yang diekspresikan Presiden bersuara atas masalah yang dihadapi dua pimpinan KPK dengan tetap menghormati batas-batas kewenangan penegakan hukum. Kata Jokowi, penyidikan terhadap dua unsur pimpinan KPK agar dihentikan jika tidak ditemukan bukti dan fakta.

Kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, "Presiden ialah pemimpin tertinggi Polri. Tentu apa pun arahan beliau, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum, harus dicermati oleh jajaran Polri." Seperti diketahui, pengacara Setya Novanto melaporkan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim karena mencekal Setya Novanto, yang status tersangkanya dalam perkara KTP-E telah digugurkan melalui praperadilan.

Di lain pihak, terdengar jawaban KPK bahwa Setya Novanto dicekal dalam statusnya sebagai saksi, dalam perkara KTP-E dengan tersangka yang lain. Ada pakar yang berpandangan bahwa masyarakat warga yang sehat melindungi individu warga dari kekuasaan negara yang berlebihan.

Seberapa besar wewenang yang sebaiknya dimiliki KPK? Tidakkah berlebihan? Pertanyaan itu sekurang-kurangnya patut timbul mengingat hingga saat ini, misalnya, KPK tidak kunjung membawa mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang berstatus tersangka ke pengadilan.

Tidakkah dalam urusan itu sedikit atau banyak terjadi kekuasaan KPK yang 'berlebihan' terhadap individu warga? Pakar yang sama pun berpendapat bahwa negara juga harus melindungi individu warga dari konflik kepentingan yang selalu ada dalam masyarakat warga. Negara tidak dapat mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga: ‘jika negara ada di mana-mana, ia tidak berada di mana pun’.

Disadari atau tidak, KPK telah mentransfer kekuasaannya kepada masyarakat warga. Sangat jelas masyarakat warga tidak berhasrat melindungi Setya Novanto, baik sebagai warga individu maupun sebagai ketua umum sebuah partai dan Ketua DPR. Substansi yang sama dari sudut pandang yang lain pun hadir di tubuh KPK.

Pencekalan Setya Novanto merupakan bukti bahwa KPK tidak percaya Setya Novanto sebagai individu ataupun sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR, tidak akan melarikan diri. Perlawanan terhadap pencekalan itu dengan melaporkan dua unsur pimpinan KPK kepada Bareskrim kiranya perlu dibaca sebagai perlawanan terhadap kekuasaan negara yang 'berlebihan' dimiliki KPK, yang notabene dipercaya masyarakat warga.

Karena itu, kiranya perlu dan penting Presiden Jokowi bersuara agar tidak terjadi negara ada di mana-mana sehingga negara tidak berada di mana pun, akibat semua punya kekuasaan berlebihan. Berlebihan entah itu dipersonifikasikan di dalam diri Setya Novanto, di dalam diri KPK, di dalam diri Polri, khususnya Bareskrim, maupun di dalam diri masyarakat warga.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.