Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Ketika Petani Terganggu

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
28/10/2017 05:31
Ketika Petani Terganggu
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

DALAM kolom ini sebelumnya kita mengangkat keluhan petani tebu tentang peraturan perdagangan yang mengimpit mereka. Para petani tebu ternyata segera mengambil tindakan dan tidak lagi memedulikan peraturan pemerintah.

Mereka memutuskan untuk tidak menjual gula produksi mereka ke Badan Urusan Logistik. Kita perlu mengingatkan pemerintah untuk tidak main-main dengan petani.

Mereka sepertinya selalu nrimo. Petani umumnya memang menerima saja segala macam peraturan meski itu merugikan mereka. Namun, ketika sudah mengena pada harga diri mereka, petani bisa bertindak di luar yang kita duga.

Sejarawan Sartono Kartodirdjo pernah menulis buku tentang pemberontakan petani di Banten pada 1888. Petani Banten tiba-tiba berani melawan penjajah Belanda karena tindakan pihak kolonial yang sudah di luar batas. Pajak yang dikenakan kepada petani sudah mencekik leher mereka.

Kita tidak bermaksud memanas-manasi keadaan. Namun, kondisi yang dihadapi petani tebu hampir sama. Mereka diwajibkan untuk menjual gula produk mereka kepada Bulog dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah.

Kalau tidak menjual ke Bulog, petani harus mendapatkan sertifikat nasional Indonesia. Berbeda dengan produk pabrikan, mendapatkan SNI untuk produk pangan tidaklah mudah.

Mereka harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dengan itulah mereka bisa mengurus SNI ke Badan Standardisasi Nasional.

Belum selesai dengan persoalan itu, petani tebu juga dihadapkan pada persoalan pajak. Pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap penjualan tebu memang sudah dicabut Menteri Keuangan. Akan tetapi, pajak penjualan tetap ditarik Bulog dari petani.

Kalau petani tebu memiliki nomor pokok wajib pajak, besar PPn yang harus dibayarkan sebesar 1,5%. Namun jika tidak memiliki NPWP, mereka akan dikenai PPn sebesar 3%.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia sudah mengancam akan menyampaikan protes langsung ke Presiden. Mereka menuntut perhatian Presiden untuk mencarikan jalan keluar yang tidak mengimpit kehidupan petani tebu.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah memaksa petani untuk menjual gula ke Bulog. Perintah pembelian gula petani oleh Bulog justru dimaksudkan untuk melindungi petani ketika harga di bawah biaya produksi.

Ketika pasar bisa membeli gula produksi petani lebih tinggi daripada harga Bulog, petani bebas untuk menjualnya. Tentang PPn yang dikeluhkan petani tebu, Enggartiasto mengatakan kewenangan itu ada pada Menteri Keuangan.

Pihaknya sudah menyurati Menkeu untuk menghapuskan PPn itu, tetapi sampai saat ini keputusan Menkeu belum juga keluar. Sekali lagi kita mengingatkan pemerintah untuk turun ke bawah mendengarkan persoalan yang dihadapi rakyat.

Tidak mungkin keputusan diambil sambil duduk di belakang meja. Pemerintah harus tahu bagaimana kondisi para petani tebu agar keputusan yang dikeluarkan sesuai dengan akar persoalan dan bisa menyelesaikan masalah.

Keberpihakan kepada petani harus dilebihkan karena mereka umumnya adalah kelompok warga yang tertinggal. Kemiskinan yang masih 11% terbanyak ada pada keluarga petani.

Nilai tukar petani pun cenderung terus menurun sehingga mereka semakin jauh tertinggal kesejahteraannya jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang lain.

Pemerintah harus hadir untuk membela petani bukan hanya karena mereka harus dientaskan dari kemiskinan. Di sisi lain, mereka adalah pilar untuk menjaga ketahanan dan keamanan pangan nasional.

Pemihakan kepada petani dilakukan semua negara di dunia karena semua tahu bahwa tidak mungkin sebuah negara menggantungkan kebutuhan pangannya kepada negara lain, terutama untuk bahan pangan pokok harus bisa dipenuhi kemampuan sendiri.

Peningkatan produksi pangan tidak cukup dilakukan dengan menemukan bibit unggul dan cara penanaman yang benar, tetapi petani harus dijaga untuk mau tetap bekerja di sektor pertanian.

Di Uni Eropa, petani bahkan diberi insentif khusus agar mau mempertahankan lahan pertanian dan meningkatkan produksi mereka. Kalau kita terus membiarkan petani untuk menanggung bebannya sendiri dan tidak ada keberpihakan dari negara, kita siap-siap saja untuk ditinggalkan petani.

Kita harus sadar bahwa ada tiga persoalan yang menjadi ancaman ke depan, yaitu ketersediaan pangan, energi, dan air. Banyak pemerintahan goyah karena lupa memperhatikan petani dan ketersediaan pangan.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.