Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Mahatahu

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
25/10/2017 05:31
Mahatahu
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

PRESIDEN Joko Widodo tidak bisa menutupi kegeramannya terhadap banyaknya peraturan yang menghambat. Apalagi sekitar 42 ribu peraturan mulai undang-undang hingga peraturan di tingkat kabupaten banyak yang tumpang tindih sehingga saling menyandera di lapangan.

Apa yang disampaikan Presiden pada acara Rembuk Nasional 2017 di Jakarta memang bukan mengada-ada. Kasus itu begitu nyata terjadi dan menyulitkan pengusaha, masyarakat, dan pemerintah sendiri. Salah satu contohnya disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil. Petani tebu tercekik oleh peraturan yang mengimpit.

Gula produksi petani hanya boleh dijual ke Badan Urusan Logistik. Kalau Bulog tidak mau membeli produk mereka, petani harus mendapatkan sertifikat nasional Indonesia yang prosesnya sulit dan tidak murah untuk bisa menjual ke pasar. Kalau mereka tidak mengikuti aturan itu, ancamannya penjara.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati mengkhawatirkan pendekatan ancaman yang dilakukan negara terhadap warganya. Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara yang sudah masuk DPR, misalnya, penuh juga dengan ancaman penjara bagi masyarakat yang keliru mengisi surat pemberitahuan pajak sekalipun.

Kita tidak sedang membangun pemerintah kolonial yang menindas rakyatnya. Negara ini dibangun untuk tujuan membangun kesejahteraan bersama dengan semangat gotong royong. Apalagi fakta yang dihadapi sekarang ini, data jumlah pekerja formal di semua sektor menunjukkan penurunan.

Negara harus mendorong kegiatan ekonomi agar masyarakat mempunyai pekerjaan formal. Untuk itu yang perlu dilakukan ialah membuat peraturan yang jelas dan pasti, bukan malah membuat peraturan yang menakutkan. Mengapa negeri ini bisa mengalami inflasi peraturan?

Pertama, para pejabat kita selalu menempatkan diri sebagai penguasa. Yang membuat mereka itu kelihatan berkuasa ialah ketika bisa mengatur orang lain. Kedua, karena pemahamannya power is privilege, sering kali pejabat kita itu ingin dihormati. Mereka lupa akan peran sebagai pelayan masyarakat.

Tidak usah heran apabila pemeo yang kemudian berlaku ialah ‘Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Ketiga, pejabat kita selalu menempatkan diri sebagai pihak yang paling tahu persoalan. Rakyat dianggap sebagai pihak yang tidak tahu apa-apa dan harus ikut apa yang diputuskan pejabat.

Tidak usah heran kalau ada ungkapan ‘Sabdo pandito ratu’ karena pejabat menganggap dirinya mahatahu. Karena ia merasa mahatahu, banyak peraturan yang dibuat tanpa melalui konsultasi dengan pemangku kepentingan. Bahkan sering peraturan yang dikeluarkan satu kementerian tidak dikomunikasikan dengan kementerian yang lain.

Itulah yang menyebabkan banyak peraturan tumpang tindih dan yang lebih memprihatinkan saling meniadakan. Salah satu contoh kasus ialah peraturan menteri pertanian tentang impor susu. Kita tahu Indonesia bukan negara produsen susu. Tidak salah juga kalau pemerintah ingin melakukan swasembada susu.

Akan tetapi, aneh jika peraturan yang dikeluarkan mewajibkan industri pengolah susu harus menyediakan kredit ternak atau kebutuhan peternak sapi perah apabila ingin mendapatkan izin impor susu. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia memprotes aturan tersebut karena tidak masuk akal.

Tugas untuk memberikan kredit kepada peternak merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan swasta. Kalau mau memperoleh dana untuk pemberdayaan peternak sapi perah, pemerintah bisa mengenakan bea masuk impor yang lebih tinggi. Hasil dari penerimaan bea masuk itulah yang dipergunakan pemerintah untuk membantu peternak sapi perah.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi dan perdagangan akhirnya disandera kebijakan pemerintah sendiri. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengakui terlalu banyaknya aturan dan ketidakpastian peraturan itulah yang menyebabkan arus investasi tidak seperti yang diharapkan.

Sekarang kita tinggal bertanya kepada diri kita sendiri, apa yang kita harapkan ke depan? Semua meyakini tidak ada jalan lain untuk mencapai pertumbuhan yang lebih berkualitas dan memberikan kesejahteraan bagi banyak orang kecuali dengan mendorong pertumbuhan industri, termasuk di dalamnya industri ekonomi digital.

Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengingatkan, dengan jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa, Indonesia sangat potensial untuk membangun industri yang kukuh. Indonesia juga mempunyai kemampuan untuk membangun industri yang kuat itu. Yang dibutuhkan tinggal kemauan dan konsistensi serta harmonisasi kebijakan agar selaras dengan keinginan kita itu.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.