Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pajak Penulis

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
16/9/2017 05:03
Pajak Penulis
(Ilustrasi)

SAAT meresmikan gedung baru Perpustakaan Nasional, Presiden Joko Widodo menjelaskan pentingnya buku dan membaca.

Dengan membaca buku, kita akan bisa memperluas wawasan.

Presiden mengharapkan agar Perpustakaan Nasional mengembangkan digitalisasi agar kita bisa mendorong generasi muda untuk mau membaca buku dan mengunjungi perpustakaan.

Presiden penting untuk menyampaikan pesan itu.

Masalahnya kebiasaan membaca pada masyarakat kita tergolong rendah.

Kultur yang lebih kuat pada masyarakat ialah menonton daripada membaca.

Kita lebih prihatin lagi kalau mengetahui kultur menulis pada masyarakat.

Jumlah buku baru yang dihasilkan penulis kita jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara sekitar.

Apalagi kalau berbicara soal tulisan ilmiah, baik itu yang dipublikasikan melalui jurnal maupun majalah ilmu pengetahuan.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Karena kita tidak melihat buku sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa.

Buku hanya dilihat sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.

Akibatnya untuk produksi buku dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, banyak negara tidak mengenakan pajak pada buku.

Bahkan di India bahan baku untuk perbuatan buku pun dibebaskan dari PPN.

Sementara di Indonesia buku terkena PPN secara berlapis mulai kertas, cetak, penyerahan barang/penjualan, dan royalti pengarang.

Tidak usah heran apabila harga buku di Indonesia menjadi mahal.

Sejak berpuluh-puluh tahun tidak ada perubahan kebijakan meski Ikatan Penerbit Indonesia sudah berulangkali menyampaikan masukan.

Pengenaan PPN berlapis lebih membebani masyarakat bukan pihak penerbit.

Pemerintah memang kemudian membebaskan PPN untuk kategori buku pelajaran umum, kitab suci, dan pelajaran agama, serta semua buku yang mendapat pengesahan dari institusi terkait.

Peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 122 Tahun 2013.

Sayangnya dalam implementasinya, proses pengesahan mengandung beberapa masalah, yakni tidak bisa dilakukan kapan saja dan terjadi perbedaan persepsi dalam menilai kategori buku.

Adanya buku yang bebas PPN secara otomatis dan yang lewat pengesahan menimbulkan persoalan lain lagi ketika ada proyek pengadaan buku di lingkungan pemerintah yang mencakup kedua kategori buku tersebut.

Hitung-hitungan menjadi lebih rumit.

Bahkan ada yang sampai masuk penjara karena dianggap melanggar permenkeu.

Keberpihakan pemerintah terhadap upaya mencerdaskan bangsa patut dipertanyakan ketika kemarin keluar peraturan mengenai pajak penulis.

Para penulis bereaksi keras dan bahkan ada yang sampai memutuskan untuk menghentikan kontraknya dengan penerbit.

Penulis seperti Tere Lyre adalah satu dari sedikit penulis yang penjualan bukunya bisa di atas 250 ribu eksemplar.

Jika dibandingkan dengan JK Rowling yang menulis Harry Potter, karya Tere seperti Hujan tidak ada apa-apanya.

Penulis di luar negeri bisa menjual puluhan juta eksemplar karena minat baca masyarakatnya tinggi.

Orang seperti Tere sebenarnya menjalankan peran literasi juga.

Dia bukan business animal yang mengejar kekayaan.

Peran itu sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden untuk mendorong anak-anak datang ke perpustakaan dan membaca buku.

Tidak mungkin kita mengharapkan minat datang ke perpustakaan meningkat kalau bukunya tidak tersedia dan tidak tersedia buku baru.

Para penulis menyampaikan protes karena merasa diperlakukan tidak adil dibanding profesional independen yang lain seperti dokter dan insinyur.

Apabila profesi lain perhitungan pajaknya menggunakan norma perhitungan pendapatan neto yang basisnya sudah dipotong 50% untuk penulis basisnya 100% dan langsung dipotong pajak 15%.

Penulis seperti Tere ketika menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan masih kena pajak progresif maksimum 30%.

Akibatnya, kalau pendapatannya Rp1 miliar setahun, penulis harus membayar pajak total Rp228 juta, sementara profesional lain hanya membayar Rp87 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya paham keberatan para penulis.

Ketika masih mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia banyak menulis di media massa.

Sri Mulyani tahu bahwa penulis di Indonesia bukanlah profesi yang bergelimangan harta.

Para penulis bukan tidak mau membayar pajak.

Hanya saja mereka tidak mau diperlakukan secara sewenang-wenang.

Jangan hanya karena pemerintah kekurangan penerimaan pajak lalu menerapkan jurus 'pendekar mabuk'.

Kita ingin ingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang hanya demi memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Upaya untuk mengejar-ngejar pajak dari para penulis hanya akan membuat kita mundur karena menurunkan ada dialog secara tekstual dan menghambat program literasi yang ingin dicapai pemerintah.



Berita Lainnya
  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.