Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pajak Penulis

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
16/9/2017 05:03
Pajak Penulis
(Ilustrasi)

SAAT meresmikan gedung baru Perpustakaan Nasional, Presiden Joko Widodo menjelaskan pentingnya buku dan membaca.

Dengan membaca buku, kita akan bisa memperluas wawasan.

Presiden mengharapkan agar Perpustakaan Nasional mengembangkan digitalisasi agar kita bisa mendorong generasi muda untuk mau membaca buku dan mengunjungi perpustakaan.

Presiden penting untuk menyampaikan pesan itu.

Masalahnya kebiasaan membaca pada masyarakat kita tergolong rendah.

Kultur yang lebih kuat pada masyarakat ialah menonton daripada membaca.

Kita lebih prihatin lagi kalau mengetahui kultur menulis pada masyarakat.

Jumlah buku baru yang dihasilkan penulis kita jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara sekitar.

Apalagi kalau berbicara soal tulisan ilmiah, baik itu yang dipublikasikan melalui jurnal maupun majalah ilmu pengetahuan.

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Karena kita tidak melihat buku sebagai alat untuk mencerdaskan bangsa.

Buku hanya dilihat sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.

Akibatnya untuk produksi buku dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal, banyak negara tidak mengenakan pajak pada buku.

Bahkan di India bahan baku untuk perbuatan buku pun dibebaskan dari PPN.

Sementara di Indonesia buku terkena PPN secara berlapis mulai kertas, cetak, penyerahan barang/penjualan, dan royalti pengarang.

Tidak usah heran apabila harga buku di Indonesia menjadi mahal.

Sejak berpuluh-puluh tahun tidak ada perubahan kebijakan meski Ikatan Penerbit Indonesia sudah berulangkali menyampaikan masukan.

Pengenaan PPN berlapis lebih membebani masyarakat bukan pihak penerbit.

Pemerintah memang kemudian membebaskan PPN untuk kategori buku pelajaran umum, kitab suci, dan pelajaran agama, serta semua buku yang mendapat pengesahan dari institusi terkait.

Peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No 122 Tahun 2013.

Sayangnya dalam implementasinya, proses pengesahan mengandung beberapa masalah, yakni tidak bisa dilakukan kapan saja dan terjadi perbedaan persepsi dalam menilai kategori buku.

Adanya buku yang bebas PPN secara otomatis dan yang lewat pengesahan menimbulkan persoalan lain lagi ketika ada proyek pengadaan buku di lingkungan pemerintah yang mencakup kedua kategori buku tersebut.

Hitung-hitungan menjadi lebih rumit.

Bahkan ada yang sampai masuk penjara karena dianggap melanggar permenkeu.

Keberpihakan pemerintah terhadap upaya mencerdaskan bangsa patut dipertanyakan ketika kemarin keluar peraturan mengenai pajak penulis.

Para penulis bereaksi keras dan bahkan ada yang sampai memutuskan untuk menghentikan kontraknya dengan penerbit.

Penulis seperti Tere Lyre adalah satu dari sedikit penulis yang penjualan bukunya bisa di atas 250 ribu eksemplar.

Jika dibandingkan dengan JK Rowling yang menulis Harry Potter, karya Tere seperti Hujan tidak ada apa-apanya.

Penulis di luar negeri bisa menjual puluhan juta eksemplar karena minat baca masyarakatnya tinggi.

Orang seperti Tere sebenarnya menjalankan peran literasi juga.

Dia bukan business animal yang mengejar kekayaan.

Peran itu sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden untuk mendorong anak-anak datang ke perpustakaan dan membaca buku.

Tidak mungkin kita mengharapkan minat datang ke perpustakaan meningkat kalau bukunya tidak tersedia dan tidak tersedia buku baru.

Para penulis menyampaikan protes karena merasa diperlakukan tidak adil dibanding profesional independen yang lain seperti dokter dan insinyur.

Apabila profesi lain perhitungan pajaknya menggunakan norma perhitungan pendapatan neto yang basisnya sudah dipotong 50% untuk penulis basisnya 100% dan langsung dipotong pajak 15%.

Penulis seperti Tere ketika menyampaikan surat pemberitahuan pajak tahunan masih kena pajak progresif maksimum 30%.

Akibatnya, kalau pendapatannya Rp1 miliar setahun, penulis harus membayar pajak total Rp228 juta, sementara profesional lain hanya membayar Rp87 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya paham keberatan para penulis.

Ketika masih mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, ia banyak menulis di media massa.

Sri Mulyani tahu bahwa penulis di Indonesia bukanlah profesi yang bergelimangan harta.

Para penulis bukan tidak mau membayar pajak.

Hanya saja mereka tidak mau diperlakukan secara sewenang-wenang.

Jangan hanya karena pemerintah kekurangan penerimaan pajak lalu menerapkan jurus 'pendekar mabuk'.

Kita ingin ingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang hanya demi memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Upaya untuk mengejar-ngejar pajak dari para penulis hanya akan membuat kita mundur karena menurunkan ada dialog secara tekstual dan menghambat program literasi yang ingin dicapai pemerintah.



Berita Lainnya
  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.