Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Nasionalisasi Freeport

Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group
06/9/2017 05:31
Nasionalisasi Freeport
(AP Photo/Dita Alangkara)

PEKAN lalu kita menangkap semangat nasionalisme yang begitu menggebu. Pemerintah mengaku telah mengembalikan kedaulatan Republik Indonesia terhadap Freeport. Pemerintah menyampaikan telah berhasil memaksa perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoran melepas 51% saham mereka kepada Indonesia.

Pihak Freeport keesokan harinya mengeluarkan pernyataan pers. Intinya, pihak Freeport mendukung langkah pemerintah Indonesia. Hanya, mereka meminta pemerintah menuangkan secara tertulis apa yang disampaikan dalam jumpa pers oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam kontrak izin usaha pertambahan khusus yang akan ditandatangani.

Menurut kesepakatan, detail kontrak baru yang akan disepakati harus selesai dalam satu pekan. Hal ini diperlukan karena menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik. Bahkan publik dalam kasus PT Freeport Indonesia tidak hanya masyarakat Indonesia, tetapi juga pemain saham global.

The devil is in the details. Inilah tantangan dari kelanjutan perjanjian pengelolaan tambang Grasberg. Kita tidak cukup berpandangan, jika sudah dikatakan berarti sudah dikerjakan. Dalam sebuah perjanjian kata-kata yang diucapkan secara lisan tidaklah mengikat. Harus ada naskah tertulis yang dipahami sama oleh kedua pihak dan kemudian ditandatangani.

Dalam membuat perjanjian kita tidak bisa hanya ingin ‘mendapatkan’, tetapi juga harus ‘memberi’. Kita akan mendapatkan tiga hal yang diminta, yaitu divestasi 51%, pembangunan smelter kedua dalam waktu lima tahun ke depan, serta penerimaan negara yang lebih besar.

Namun, konsekuensinya, kita harus lebih awal memberikan persetujuan perpanjangan izin pengolahan tambang 2 x 10 tahun kepada Freeport McMoran. Pertanyaannya, apakah pemerintah bisa memenuhi janji untuk memberikan izin perpanjangan itu?

Masalahnya, undang-undangnya mengatakan, izin itu baru bisa diberikan pada 2019 mendatang. Tugas pemerintah sekarang ialah melobi DPR dan menjelaskan bahwa percepatan pemberian izin perpanjangan itu memang akan menguntungkan Indonesia.

Persoalan kedua yang harus bisa dijawab, bagaimana proses divestasi? Bagaimana cara menentukan harga untuk mengambil alih saham Freeport? Sebelumnya, untuk pengambilalihan 10% saham, pihak Freeport menawarkan harga US$1,7 miliar, sedangkan kita menginginkan harganya US$630 juta.

Kalau saja kita bisa mendapatkan harga seperti yang kita inginkan, adakah tersedia modal US$2,65 miliar agar kita bisa menguasai 51% saham Freeport itu? Belum kita bicara, siapa yang kemudian akan memilikinya.

Apakah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan membeli semua saham itu? Bagaimana dengan Pemerintah Daerah Papua yang juga merasa berhak untuk menjadi pemilik Freeport? Berapa besar porsi badan usaha milik negara jika mereka akan dilibatkan untuk mengambil saham Freeport?

Persoalan keempat, yang namanya korporasi suatu saat pasti memerlukan tambahan modal untuk pengembangan usaha. Ketika PT Freeport Indonesia harus membangun smelter dan investasi tambang bawah tanah, perlu investasi lebih dari US$20 miliar.

Sebagai pemegang 51% saham, kewajiban itu otomatis harus dipenuhi juga oleh pihak Indonesia. Kita tidak bisa bersikap seperti kemarin-kemarin karena begitu kontrak baru ditandatangani kita adalah pemilik saham terbesar Freeport. Siapkah kita dengan konsekuensi sebagai pemegang saham?

Perubahan mental itu yang belum terlihat pada pejabat kita. Paradigma masih seperti dulu ketika kita masih menjadi pemilik sumber daya alam dan bisa semau-maunya meminta apa yang kita inginkan kepada operator tambang.

Padahal, kini bukan hanya kedaulatan yang harus ditonjolkan, melainkan juga perilaku sebagai pemilik korporasi. Kita adalah pemilik sekaligus bertindak sebagai pemegang kendali operasi. Sering dikatakan, bisnis tambang tembaga adalah ‘mainan’ orang kaya.

Untuk itulah kita pun harus bersikap seperti orang kaya kalau ingin menjadi pemain dalam bisnis ini. Bahkan mentalitas yang harus dimiliki mentalitas pengusaha tambang tembaga kelas dunia. Kita tidak boleh takut ketika harus investasi puluhan miliar dolar.

Kita pun harus paham para pemain dalam bisnis tambang mineral dan siapa saja konsumen tembaga tersebut. Tembaga bukanlah produk massal yang pembelinya ada di mana-mana. Bahkan jumlah industri dalam negeri yang menggunakan tembaga pun masih sangat terbatas.

Tembaga yang dihasilkan PT Freeport Indonesia selama ini diekspor ke Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, India, dan Spanyol. Seperti umumnya bisnis, tidak pernah akan selalu berjalan linear. Sesekali pasti harus menghadapi musim kemarau.

Sejauh mana ketika saat yang berat itu tiba, kita tidak goyah hanya karena keuntungan yang diperoleh tidak seperti yang dibayangkan. Belum lagi persoalan sosial yang selalu muncul di wilayah pertambangan di Papua itu. Selama ini setiap ada gejolak, pemerintah bisa tutup mata.

Semua diserahkan kepada manajemen Freeport untuk menyelesaikannya. Jakarta harus bersiap-siap ikut menyelesaikan masalah karena untuk urusan yang pelik seperti itu, pihak Freeport McMoran akan menyerahkan kepada pemegang saham mayoritas.

Keputusan sudah diambil dan kita hargai cara pendekatan win-win solution untuk menyelesaikan persoalan Freeport. Hanya, kita harus menjelaskan secara utuh kepada rakyat untung-rugi dari pengambilalihan saham ini. Kita tidak bisa hanya mau merasakan manisnya. Akan tetapi, yang pahit dari tambang Freeport pun harus siap kita telan.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.