Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rekapitulasi Suara Pilkada 3 Provinsi di Papua Molor, Terhambat PSU hingga Kerusuhan

Devi Harahap
13/12/2024 17:03
Rekapitulasi Suara Pilkada 3 Provinsi di Papua Molor, Terhambat PSU hingga Kerusuhan
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin.(Dok. MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan pelaksanaan proses rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 di beberapa wilayah masih mengalami tantangan. Hal itu khususnya terjadi di wilayah Kepulauan Papua yang masih diwarnai kendala keamanan.  

“Memang ada tantangan rekapitulasi yang tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Di antaranya adalah persoalan keamanan dan isu lokalitas, yang sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman beberapa provinsi,” ujarnya pada konferensi pers di Gedung KPU RI pada Jumat (13/12).

Afif menjelaskan sebanyak 3 Provinsi di Papua masih belum menyelesaikan rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Keterlambatan ini kata dia, dipengaruhi pemungutan suara ulang hingga alotnya proses rekapitulasi di tingkat distrik.

“Pertama, di Provinsi Papua, itu ada Kabupaten Mamberamo Raya dan juga Jayapura, yang masih menyisakan beberapa distrik. Sebenarnya sudah rekap, tapi ada beberapa distrik yang masih disoal,” kata Afif.

Afif menjelaskan dari informasi yang diterima, untuk wilayah Mamberamo Raya masih terdapat satu distrik yang belum mensinkronisasi data rekapitulasi suara. Hal serupa juga terjadi di Provinsi Papua Pegunungan,

“Di Papua Pegunungan ada dua kabupaten yang belum menyelesaikan rekapitulasi yaitu Lanny Jaya dan juga Tolikara. Sebagaimana kita tahu, tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung,” katanya.

Selain itu, daerah yang juga masih menjalani proses rekapitulasi yaitu Provinsi Papua Tengah, yaitu di dua kabupaten Puncak Intan Jaya dan Paniai.

“Dalam situasi ini, kemudian kami membahas bersama dan mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami kirimkan,” kata Afif.

Afif mengingatkan bahwa rekapitulasi alot ini harus menjadi perhatian untuk mencegah gesekan antarpendukung. Apalagi, sejumlah daerah dengan perolehan suara sejumlah pasangan calon yang relatif tipis seperti di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

“Pertama, kami menyampaikan ke jajaran bahwa keselamatan warga menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan ketika rekapitulasi masih dilakukan. Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan dan konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” katanya.  

Selain itu, Afif juga memberikan batas akhir rekapitulasi untuk tingkat kabupaten maksimal pada 14 Desember dan untuk provinsi di pada 16 Desember. Ini katanya, merupakan bagian dari strategi untuk mengupayakan rekapitulasi pada batas akhir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Pengumuman itu di tanggal 16 maksimal, sehingga ketika 14 kabupaten-kabupaten sudah selesai masih ada waktu 2 hari untuk melakukan rekapitulasi di bidang provinsi. Kami juga masih mempercayakan sepenuhnya kepada jajaran di kabupaten-kabupaten untuk melakukan rekapitulasi,” ujarnya.

Afif juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta KPU Provinsi untuk mengambil alih proses rekapitulasi di berbagai wilayah tersebut apabila kondisi masih juga tak kondusif dalam batas waktu yang sudah ditentukan. KPU juga terus berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk mengamankan situasi.

“Seandainya dalam situasi tertentu ketidakkondusifan ini terus berlangsung, kami meminta teman-teman provinsi untuk mengambil alih dan kemudian menyelesaikan proses rekapitulasi yang belum selesai. Tentu keinginan kita semua agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai dan menciptakan siapa yang memenangkan pilkada,” tandasnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya