Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk mengoptimalkan jalannya persidangan.
"Jajaran kami akan mengonsolidasikan, kami siap menghadapi para pihak yang menggungat ke MK," ujarnya saat ditemui di Kompleks Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (11/12).
Afif mengatakan, kesiapan yang dilakukan jajrannya antara lain mengumpulkan dokumentasi kegiatan pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu. Dokumen pendukung lainnya juga dipersiapkan untuk menguatkan argumentasi KPU selaku penyelenggara pemilihan.
"Kalau ada kejadian-kejadian lainnya, kita jelaskan di persidangan," pungkas Afifuddin.
Berbeda dengan pemilu, pihak termohon dalam gugatan sengketa hasil pilkada adalah KPU di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Adapun KPU RI dalam hal ini bertugas mengoordinasikan jajaran KPU daerah.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat koordiansi untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di MK pada Kamis (12/12) sampai Sabtu (14/12).
"Kita akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman daerah, melakukan penguatan untuk persiapan menghadapi sengketa PHP (perselisihan hasil pilkada)," katanya.
Sampai hari ini, pukul 16.30 WIB, MK sudah menerima 255 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang terdiri dari 7 permohonan pemilihan gubernur, 203 pemilihan bupati, dan 45 pemilihan wali kota. (P-5)
Permohonan terbanyak berasal dari sengketa hasil pilkada tingkat kabupaten, yakni sebanyak 55 permohonan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 81 permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada Serentak 2024, baik untuk pemilihan bupati-wakil bupati maupun wali kota-wakil wali kota
Empat gugatan yang sudah dimohonkan ke MK tak terlepas dari persoalan serius terkait penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru 2024
Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU DKI Jakarta siap menghadapi sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk jika diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono.
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved