Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk mengoptimalkan jalannya persidangan.
"Jajaran kami akan mengonsolidasikan, kami siap menghadapi para pihak yang menggungat ke MK," ujarnya saat ditemui di Kompleks Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (11/12).
Afif mengatakan, kesiapan yang dilakukan jajrannya antara lain mengumpulkan dokumentasi kegiatan pemungutan suara Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu. Dokumen pendukung lainnya juga dipersiapkan untuk menguatkan argumentasi KPU selaku penyelenggara pemilihan.
"Kalau ada kejadian-kejadian lainnya, kita jelaskan di persidangan," pungkas Afifuddin.
Berbeda dengan pemilu, pihak termohon dalam gugatan sengketa hasil pilkada adalah KPU di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Adapun KPU RI dalam hal ini bertugas mengoordinasikan jajaran KPU daerah.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat koordiansi untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di MK pada Kamis (12/12) sampai Sabtu (14/12).
"Kita akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman daerah, melakukan penguatan untuk persiapan menghadapi sengketa PHP (perselisihan hasil pilkada)," katanya.
Sampai hari ini, pukul 16.30 WIB, MK sudah menerima 255 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 yang terdiri dari 7 permohonan pemilihan gubernur, 203 pemilihan bupati, dan 45 pemilihan wali kota. (P-5)
RANGKAIAN persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK menyisakan pertanyaan besar bagaimana efektivitas pengaturan pidana pemilu di dalam UU.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Hanya Provinsi Bangka Belitung dengan nomor putusan 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dinyatakan memasuki tahap pembuktian
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-kada) 2024 didominasi dari wilayah Indonesia timur. Papua 20 sengketa pilkada
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengungkapkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kondisi Anwar Usman
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved