Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU DKI: Kita Siapkan Dokumen Kalau Bersengketa di MK

Fachri Audhia Hafiez
08/12/2024 22:54
KPU DKI: Kita Siapkan Dokumen Kalau Bersengketa di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi .(Dok. Medcom)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bersiap menghadapi gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan itu terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Dia menghormati pihak yang tak puas mengajukan gugatan ke MK. Di sisi lain, Dody menekankan bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.

"Ini catatan pentingnya, jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan selisih hasil, yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses. Ya kalau proses ranahnya sebenarnya di Bawaslu di setiap tingkatannya," ujar Dody.

KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07%.

"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07%)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40%. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53%. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya